<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim Agung Kena OTT KPK, MUI: Ke Mana Lagi Kita Cari Keadilan?</title><description>Anwar Abbas mengaku sedih sekaligus prihatin terhadap perbuatan yang dilakukan seorang Hakim Agung tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/23/337/2673660/hakim-agung-kena-ott-kpk-mui-ke-mana-lagi-kita-cari-keadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/23/337/2673660/hakim-agung-kena-ott-kpk-mui-ke-mana-lagi-kita-cari-keadilan"/><item><title>Hakim Agung Kena OTT KPK, MUI: Ke Mana Lagi Kita Cari Keadilan?</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/23/337/2673660/hakim-agung-kena-ott-kpk-mui-ke-mana-lagi-kita-cari-keadilan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/23/337/2673660/hakim-agung-kena-ott-kpk-mui-ke-mana-lagi-kita-cari-keadilan</guid><pubDate>Jum'at 23 September 2022 15:48 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/23/337/2673660/hakim-agung-kena-ott-kpk-mui-ke-mana-lagi-kita-cari-keadilan-8CZjV1lj4X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anwar Abbas (Foto: Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/23/337/2673660/hakim-agung-kena-ott-kpk-mui-ke-mana-lagi-kita-cari-keadilan-8CZjV1lj4X.jpg</image><title>Anwar Abbas (Foto: Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pada OTT tersebut, Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati (SD) dan sembilan orang lainnya ditetapkan tersangka.&amp;nbsp;
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku sedih sekaligus prihatin terhadap perbuatan yang dilakukan seorang Hakim Agung tersebut.
&quot;Maka, kita sebagai warga bangsa tentu jelas sangat sedih dan prihatin karena kalau mentalitas dan perilaku dari para penegak hukum sendiri yang sudah rusak maka pertanyaannya ke mana lagi kita di negeri ini akan mencari keadilan,&quot; kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).
BACA JUGA:4 Sikap KY soal Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yMy8xLzE1MzYyMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Anwar menuturkan, jika selama ini masyarakat  diminta untuk menghormati keputusan hakim, maka semua tentu paham dan menerima. Akan tetapi, persoalannya sekarang banyak keputusannya hakim yang terasa oleh masyarakat tidak berdasarkan keadilan dan sangat bertentangan dengan hati nurani.
&quot;Di mana, keputusan-keputusannya tampak tidak lagi membela yang benar tapi terkesan sekali telah membela yang membayar,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:Dugaan Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Geledah Gedung MA&amp;nbsp;


Anwar menegaskan, jika hukum sudah dipermainkan oleh para penegak hukum dengan cara berbohong dan mencuri, maka tunggulah bencana dan malapetaka akan datang menimpa negeri ini. Sehingga, keresahan, kegaduhan dan kerusuhan akan muncul di mana-mana.
&quot;Hal itu jelas tidak baik bagi perkembangan bangsa dan negara kita ke depan apalagi dalam bidang ekonomi karena para investor sudah jelas tidak akan mau berinvestasi. Sebab. tidak ada rasa aman dan nyaman,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pada OTT tersebut, Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati (SD) dan sembilan orang lainnya ditetapkan tersangka.&amp;nbsp;
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku sedih sekaligus prihatin terhadap perbuatan yang dilakukan seorang Hakim Agung tersebut.
&quot;Maka, kita sebagai warga bangsa tentu jelas sangat sedih dan prihatin karena kalau mentalitas dan perilaku dari para penegak hukum sendiri yang sudah rusak maka pertanyaannya ke mana lagi kita di negeri ini akan mencari keadilan,&quot; kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).
BACA JUGA:4 Sikap KY soal Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yMy8xLzE1MzYyMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Anwar menuturkan, jika selama ini masyarakat  diminta untuk menghormati keputusan hakim, maka semua tentu paham dan menerima. Akan tetapi, persoalannya sekarang banyak keputusannya hakim yang terasa oleh masyarakat tidak berdasarkan keadilan dan sangat bertentangan dengan hati nurani.
&quot;Di mana, keputusan-keputusannya tampak tidak lagi membela yang benar tapi terkesan sekali telah membela yang membayar,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:Dugaan Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Geledah Gedung MA&amp;nbsp;


Anwar menegaskan, jika hukum sudah dipermainkan oleh para penegak hukum dengan cara berbohong dan mencuri, maka tunggulah bencana dan malapetaka akan datang menimpa negeri ini. Sehingga, keresahan, kegaduhan dan kerusuhan akan muncul di mana-mana.
&quot;Hal itu jelas tidak baik bagi perkembangan bangsa dan negara kita ke depan apalagi dalam bidang ekonomi karena para investor sudah jelas tidak akan mau berinvestasi. Sebab. tidak ada rasa aman dan nyaman,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
