<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cabuli Bocah 6 Tahun saat Sedang Mandi di Sungai, Pria di Toba Diringkus</title><description>Peristiwa itu terjadi ketika pelaku BEM mengajak korban JB untuk menemani anak pelaku mandi di Pinggiran Sungai Sosor Dolok</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/23/608/2673916/cabuli-bocah-6-tahun-saat-sedang-mandi-di-sungai-pria-di-toba-diringkus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/23/608/2673916/cabuli-bocah-6-tahun-saat-sedang-mandi-di-sungai-pria-di-toba-diringkus"/><item><title>Cabuli Bocah 6 Tahun saat Sedang Mandi di Sungai, Pria di Toba Diringkus</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/23/608/2673916/cabuli-bocah-6-tahun-saat-sedang-mandi-di-sungai-pria-di-toba-diringkus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/23/608/2673916/cabuli-bocah-6-tahun-saat-sedang-mandi-di-sungai-pria-di-toba-diringkus</guid><pubDate>Jum'at 23 September 2022 23:05 WIB</pubDate><dc:creator>M Andi Yusri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/23/608/2673916/cabuli-bocah-6-tahun-saat-sedang-mandi-di-sungai-pria-di-toba-diringkus-LfGnZn017Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/23/608/2673916/cabuli-bocah-6-tahun-saat-sedang-mandi-di-sungai-pria-di-toba-diringkus-LfGnZn017Z.jpg</image><title>Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>TOBA - Diduga cabuli bocah 6 tahun, BEM (34) warga di Kecamatan Uluan Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) diringkus petugas Polres Toba.

Kasi Humas Polres Toba, Iptu B Samosir membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencabulan. &quot;Iya, ada diamankan,&quot; ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Peristiwa itu terjadi ketika pelaku BEM mengajak korban JB untuk menemani anak pelaku mandi di Pinggiran Sungai Sosor Dolok Kecamatan Uluan Kabupaten Toba, Sumut.

&quot;Saat di TKP, pelaku BEM melakukan perbuatan cabul kepada korban JB pada Senin (18/7/2022),&quot; ungkapnya.

Akibat perbuatan itu, lanjutnya, tersangka BEM dijerat pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E undang-undang RI nomor 17 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

&quot;Tersangka terancam hukumannya minimun 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda sebanyak Rp5 miliar,&quot; tegasnya.

Kasi Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua untuk mewaspadai dan jaga anak-anak dari orang-orang yang yang tidak bertanggung jawab dan yang dapat merusak mental anak.
</description><content:encoded>TOBA - Diduga cabuli bocah 6 tahun, BEM (34) warga di Kecamatan Uluan Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) diringkus petugas Polres Toba.

Kasi Humas Polres Toba, Iptu B Samosir membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencabulan. &quot;Iya, ada diamankan,&quot; ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Peristiwa itu terjadi ketika pelaku BEM mengajak korban JB untuk menemani anak pelaku mandi di Pinggiran Sungai Sosor Dolok Kecamatan Uluan Kabupaten Toba, Sumut.

&quot;Saat di TKP, pelaku BEM melakukan perbuatan cabul kepada korban JB pada Senin (18/7/2022),&quot; ungkapnya.

Akibat perbuatan itu, lanjutnya, tersangka BEM dijerat pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E undang-undang RI nomor 17 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

&quot;Tersangka terancam hukumannya minimun 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda sebanyak Rp5 miliar,&quot; tegasnya.

Kasi Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua untuk mewaspadai dan jaga anak-anak dari orang-orang yang yang tidak bertanggung jawab dan yang dapat merusak mental anak.
</content:encoded></item></channel></rss>
