<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Guru Duel Maut di Sultra Dipicu Rasa Cemburu, Begini Kronologinya</title><description>Duel maut terjadi antara guru SD dan SMP di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada Minggu 25 September 2022.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/26/340/2675228/2-guru-duel-maut-di-sultra-dipicu-rasa-cemburu-begini-kronologinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/26/340/2675228/2-guru-duel-maut-di-sultra-dipicu-rasa-cemburu-begini-kronologinya"/><item><title>2 Guru Duel Maut di Sultra Dipicu Rasa Cemburu, Begini Kronologinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/26/340/2675228/2-guru-duel-maut-di-sultra-dipicu-rasa-cemburu-begini-kronologinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/26/340/2675228/2-guru-duel-maut-di-sultra-dipicu-rasa-cemburu-begini-kronologinya</guid><pubDate>Senin 26 September 2022 15:53 WIB</pubDate><dc:creator>Febriyono Tamenk</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/26/340/2675228/2-guru-duel-maut-di-sultra-dipicu-rasa-cemburu-begini-kronologinya-FdrGtyvbur.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pembunuhan dalam duel sesama guru di Muna. (Foto: Febriyono Tamenk)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/26/340/2675228/2-guru-duel-maut-di-sultra-dipicu-rasa-cemburu-begini-kronologinya-FdrGtyvbur.jpg</image><title>Pelaku pembunuhan dalam duel sesama guru di Muna. (Foto: Febriyono Tamenk)</title></images><description>MUNA - Duel maut antara guru SD dan SMP di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada Minggu 25 September 2022 ditengarai berawal dari api cemburu. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku dan saksi-saksi di Mapolres Muna pada Senin (26/9/2022) siang.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengatakan, dugaan awal adalah kecemburuan yang  datang dari korban La Tapaasi (54). Dia cemburu kepada pelaku La Ode Hardini (53) yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya.
&amp;ldquo;Korban merasa cemburu terhadap pelaku yang diduga ada hubungan asmara dengan istrinya, sehingga korban tidak terima dan mendatangi pelaku yang kemudian terjadilah perkelahian antara keduanya,&amp;rdquo; ucap Mulkaifin, Senin.
Baca juga:&amp;nbsp;Tragis! Remaja di Merangin Tewas Ditikam Pria yang Bertamu ke Rumahnya
Pelaku yang tidak terima ditegur, lanjut Mulkaifin, langsung mengayunkan sebilah parang ke tubuh  korban secara berulang kali yang mengakibatkan luka pada bagian kepala. Korban yang kehilangan banyak darah meninggal dunia.
Usai membacok korban, pelaku kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Krimum Polres Muna.&amp;ldquo;Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,&amp;rdquo; ucapnya.
Diketahui dua guru yang berduel telah memiliki istri, korban memiliki 1 anak dan pelaku telah memiliki 7 anak.</description><content:encoded>MUNA - Duel maut antara guru SD dan SMP di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada Minggu 25 September 2022 ditengarai berawal dari api cemburu. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku dan saksi-saksi di Mapolres Muna pada Senin (26/9/2022) siang.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengatakan, dugaan awal adalah kecemburuan yang  datang dari korban La Tapaasi (54). Dia cemburu kepada pelaku La Ode Hardini (53) yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya.
&amp;ldquo;Korban merasa cemburu terhadap pelaku yang diduga ada hubungan asmara dengan istrinya, sehingga korban tidak terima dan mendatangi pelaku yang kemudian terjadilah perkelahian antara keduanya,&amp;rdquo; ucap Mulkaifin, Senin.
Baca juga:&amp;nbsp;Tragis! Remaja di Merangin Tewas Ditikam Pria yang Bertamu ke Rumahnya
Pelaku yang tidak terima ditegur, lanjut Mulkaifin, langsung mengayunkan sebilah parang ke tubuh  korban secara berulang kali yang mengakibatkan luka pada bagian kepala. Korban yang kehilangan banyak darah meninggal dunia.
Usai membacok korban, pelaku kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Krimum Polres Muna.&amp;ldquo;Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,&amp;rdquo; ucapnya.
Diketahui dua guru yang berduel telah memiliki istri, korban memiliki 1 anak dan pelaku telah memiliki 7 anak.</content:encoded></item></channel></rss>
