<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terseret Kasus Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo, Warga Indramayu Berstatus Saksi   </title><description>Polda Jawa Barat memastikan bahwa pengirim paket atau kurir berinsial S berstatus saksi dalam peristiwa ledakan di Asrama Polri&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/26/525/2675491/terseret-kasus-ledakan-di-asrama-brimob-sukoharjo-warga-indramayu-berstatus-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/26/525/2675491/terseret-kasus-ledakan-di-asrama-brimob-sukoharjo-warga-indramayu-berstatus-saksi"/><item><title>Terseret Kasus Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo, Warga Indramayu Berstatus Saksi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/26/525/2675491/terseret-kasus-ledakan-di-asrama-brimob-sukoharjo-warga-indramayu-berstatus-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/26/525/2675491/terseret-kasus-ledakan-di-asrama-brimob-sukoharjo-warga-indramayu-berstatus-saksi</guid><pubDate>Selasa 27 September 2022 02:30 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/26/525/2675491/terseret-kasus-ledakan-di-asrama-brimob-sukoharjo-warga-indramayu-berstatus-saksi-eXApCCCcxs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/26/525/2675491/terseret-kasus-ledakan-di-asrama-brimob-sukoharjo-warga-indramayu-berstatus-saksi-eXApCCCcxs.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>


BANDUNG - Polda Jawa Barat memastikan bahwa pengirim paket atau kurir berinsial S berstatus saksi dalam peristiwa ledakan di Asrama Polri, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, warga Indramayu tersebut memang sempat diamankan pascaperistiwa tersebut.

&quot;Ada permintaan (dari Polda Jateng) ke Jabar untuk mengecek identitas orang tersebut dan mengkonfirmasi. Setelah dicek dan dikonfirmasi, benar bahwa saudara S itu pernah mengirim (paket),&quot; kata Ibrahim, Senin (26/9/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polisi Korban Ledakan di Sukoharjo Masih Dirawat, Belum Bisa Diminta Keterangan
Meski begitu, lanjut Ibrahim, setelah menjalani pemeriksaan, S akhirnya dipulangkan. Menurutnya, pemeriksaan terhadap S dilakukan dalam kapasitas dia sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.

&quot;Sudah dipulangkan karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dan sifatnya juga tadi malam itu diperiksa dengan statusnya lidik. Jadi bukan dengan kapasitas sidik, memang yang bersangkutan ini kapasitasnya sebagai saksi,&quot; jelas Ibrahim.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polda Jateng Periksa 7 Saksi Terkait Ledakan di Asrama Polisi SukoharjoLebih lanjut Ibrahim mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, S diketahui hanya menjual sumbu yang digunakan untuk mengusir tikus secara online. Meski disebut mengandung mesiu, kata Ibrahim, barang yang dijual oleh S tak memantik asap.

&quot;Dari pemeriksaan yang kita lakukan dan keterangan yang diberikan bahwa yang bersangkutan ini menjual sumbu yang digunakan untuk mengusir tikus,&quot; kata Ibrahim.

Diketahui, seorang polisi, Bripka Dirgantara mengalami luka bakar dalam peristiwa ledakan di Asrama Polri Sukoharjo. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi sendiri menyatakan bahwa tidak ada unsur terorisme dalam peristiwa itu.
</description><content:encoded>


BANDUNG - Polda Jawa Barat memastikan bahwa pengirim paket atau kurir berinsial S berstatus saksi dalam peristiwa ledakan di Asrama Polri, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, warga Indramayu tersebut memang sempat diamankan pascaperistiwa tersebut.

&quot;Ada permintaan (dari Polda Jateng) ke Jabar untuk mengecek identitas orang tersebut dan mengkonfirmasi. Setelah dicek dan dikonfirmasi, benar bahwa saudara S itu pernah mengirim (paket),&quot; kata Ibrahim, Senin (26/9/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polisi Korban Ledakan di Sukoharjo Masih Dirawat, Belum Bisa Diminta Keterangan
Meski begitu, lanjut Ibrahim, setelah menjalani pemeriksaan, S akhirnya dipulangkan. Menurutnya, pemeriksaan terhadap S dilakukan dalam kapasitas dia sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.

&quot;Sudah dipulangkan karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dan sifatnya juga tadi malam itu diperiksa dengan statusnya lidik. Jadi bukan dengan kapasitas sidik, memang yang bersangkutan ini kapasitasnya sebagai saksi,&quot; jelas Ibrahim.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polda Jateng Periksa 7 Saksi Terkait Ledakan di Asrama Polisi SukoharjoLebih lanjut Ibrahim mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, S diketahui hanya menjual sumbu yang digunakan untuk mengusir tikus secara online. Meski disebut mengandung mesiu, kata Ibrahim, barang yang dijual oleh S tak memantik asap.

&quot;Dari pemeriksaan yang kita lakukan dan keterangan yang diberikan bahwa yang bersangkutan ini menjual sumbu yang digunakan untuk mengusir tikus,&quot; kata Ibrahim.

Diketahui, seorang polisi, Bripka Dirgantara mengalami luka bakar dalam peristiwa ledakan di Asrama Polri Sukoharjo. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi sendiri menyatakan bahwa tidak ada unsur terorisme dalam peristiwa itu.
</content:encoded></item></channel></rss>
