<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sembunyikan 1,8 Kg Ganja di Bawah Kasur, Pengedar Ditangkap</title><description>Simpan 1,8 kg ganja di bawah kasur, seorang pengedar ditangkap.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/26/610/2675035/sembunyikan-1-8-kg-ganja-di-bawah-kasur-pengedar-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/26/610/2675035/sembunyikan-1-8-kg-ganja-di-bawah-kasur-pengedar-ditangkap"/><item><title>Sembunyikan 1,8 Kg Ganja di Bawah Kasur, Pengedar Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/26/610/2675035/sembunyikan-1-8-kg-ganja-di-bawah-kasur-pengedar-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/26/610/2675035/sembunyikan-1-8-kg-ganja-di-bawah-kasur-pengedar-ditangkap</guid><pubDate>Senin 26 September 2022 12:50 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/26/610/2675035/sembunyikan-1-8-kg-ganja-di-bawah-kasur-pengedar-ditangkap-0GqpF6tHSX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sembunyikan 1,8 kg ganja di bawah kasur, seorang pemuda ditangkap Polres Pagaralam. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/26/610/2675035/sembunyikan-1-8-kg-ganja-di-bawah-kasur-pengedar-ditangkap-0GqpF6tHSX.jpg</image><title>Sembunyikan 1,8 kg ganja di bawah kasur, seorang pemuda ditangkap Polres Pagaralam. (Ist)</title></images><description>PAGARALAM - Seorang pemuda Hengki Pernando (26), warga Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap Satres Narkoba Polres Pagaralam.

Kasat Narkoba Polres Pagaralam, Iptu Sutioso mengatakan, tersangka ditangkap karena menyimpan paket narkotika jenis ganja dengan jumlah paket besar.

&quot;Tersangka diciduk di kediamannya. Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan barang bukti daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 1.800 gram atau 1,8 kilogram,&quot; ujar Sutioso, Senin (25/9/2022).

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yMy8xLzE1MzY1NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Oa menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat mengenai pemuda sering membeli narkotika jenis ganja yang kemudian diedarkan.

&quot;Mendapati informasi itu, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya didapati nama tersangka. Lalu, anggota langsung menuju ke kediaman tersangka,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:Petugas Gagalkan Penyelundupan Ganja ke Lapas Pagaralam

Setelah tiba di lokasi, Sutioso menyebut, petugas langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.


&quot;Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti 31 paket besar daun ganja kering yang diselipkan pelaku di bawah tempat tidur kamarnya,&quot; katanya.

Dari hasil interograsi, tersangka Hengki mengakui ganja tersebut adalah miliknya.

&quot;Barang haram itu dibeli dari rekannya Joni Agus di Lintang Kabupaten Empat Lawang sebanyak dua kilogram seharga Rp7 juta,&quot; ucap Sutioso.
</description><content:encoded>PAGARALAM - Seorang pemuda Hengki Pernando (26), warga Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap Satres Narkoba Polres Pagaralam.

Kasat Narkoba Polres Pagaralam, Iptu Sutioso mengatakan, tersangka ditangkap karena menyimpan paket narkotika jenis ganja dengan jumlah paket besar.

&quot;Tersangka diciduk di kediamannya. Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan barang bukti daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 1.800 gram atau 1,8 kilogram,&quot; ujar Sutioso, Senin (25/9/2022).

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yMy8xLzE1MzY1NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Oa menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat mengenai pemuda sering membeli narkotika jenis ganja yang kemudian diedarkan.

&quot;Mendapati informasi itu, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya didapati nama tersangka. Lalu, anggota langsung menuju ke kediaman tersangka,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:Petugas Gagalkan Penyelundupan Ganja ke Lapas Pagaralam

Setelah tiba di lokasi, Sutioso menyebut, petugas langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.


&quot;Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti 31 paket besar daun ganja kering yang diselipkan pelaku di bawah tempat tidur kamarnya,&quot; katanya.

Dari hasil interograsi, tersangka Hengki mengakui ganja tersebut adalah miliknya.

&quot;Barang haram itu dibeli dari rekannya Joni Agus di Lintang Kabupaten Empat Lawang sebanyak dua kilogram seharga Rp7 juta,&quot; ucap Sutioso.
</content:encoded></item></channel></rss>
