<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kini, Masker Tak Wajib Digunakan dalam Penerbangan Malaysia</title><description>Penumpang yang menuju Malaysia sekarang tak lagi wajib menggunakan masker dalam pesawat terbang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/29/18/2677078/kini-masker-tak-wajib-digunakan-dalam-penerbangan-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/29/18/2677078/kini-masker-tak-wajib-digunakan-dalam-penerbangan-malaysia"/><item><title>Kini, Masker Tak Wajib Digunakan dalam Penerbangan Malaysia</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/29/18/2677078/kini-masker-tak-wajib-digunakan-dalam-penerbangan-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/29/18/2677078/kini-masker-tak-wajib-digunakan-dalam-penerbangan-malaysia</guid><pubDate>Kamis 29 September 2022 06:36 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/29/18/2677078/kini-masker-tak-wajib-digunakan-dalam-penerbangan-malaysia-MXCo0OuyCA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Masker (Foto: Newshub)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/29/18/2677078/kini-masker-tak-wajib-digunakan-dalam-penerbangan-malaysia-MXCo0OuyCA.jpg</image><title>Masker (Foto: Newshub)</title></images><description>KUALA LUMPUR - Penumpang yang menuju Malaysia sekarang tak lagi wajib menggunakan masker dalam pesawat terbang. Hal itu menyusul dikeluarkannya kebijakan baru oleh Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin, mengatakan, berdasarkan penilaian situasi Covid-19 serta dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini, KKM ingin mengumumkan bahwa pemakaian masker tidak lagi diwajibkan ketika menaiki pesawat.
BACA JUGA:Sebaran Kasus Covid-19 Hari ini, DKI Jakarta Masih Tinggi&amp;nbsp;
Protokol baru itu mulai berlaku sejak 28 September 2022, ujar dia melalui keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Kamis, (29/9/2022) seperti dikutip Antara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yMC8zNC8xNTM0OTIvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Namun, KKM sangat mendorong agar pemakaian masker terus dilakukan bagi kelompok individu yang bergejala seperti demam, batuk dan selesma. Selain itu, individu berisiko tinggi seperti warga lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit kronik, individu dengan imunitas rendah dan ibu hamil.

Individu yang melakukan perjalanan bersama dengan orang berisiko tinggi seperti lansia dan anak-anak juga wajib bermasker.
BACA JUGA:Breaking News! Kasus Covid-19 Hari ini Bertambah 1.915 Kasus&amp;nbsp;Khairy mengatakan, keputusan tersebut dibuat menggunakan pendekatan berbasis risiko dan telah memperhitungkan peningkatan dalam teknologi pesawat dan beban kasus Covid-19 di Malaysia yang saat ini lebih terkendali.

Adapun yang menjadi pertimbangan lain yakni perhitungan ventilasi yang baik dalam kabin, penggunaan penapis high-efficiency particulate absorbing (HEPA) untuk mengeluarkan polusi udara, pengaturan tempat duduk, serta frekuensi penjadwalan desinfeksi pesawat.

Pelonggaran kebijakan itu juga selaras dengan rekomendasi kesehatan dari negara-negara seperti Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Singapura. Keperluan menggunakan masker di dalam pesawat bagaimanapun masih mengikuti pada syarat yang ditetapkan oleh negara yang akan dikunjungi, kata Khairy.
</description><content:encoded>KUALA LUMPUR - Penumpang yang menuju Malaysia sekarang tak lagi wajib menggunakan masker dalam pesawat terbang. Hal itu menyusul dikeluarkannya kebijakan baru oleh Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin, mengatakan, berdasarkan penilaian situasi Covid-19 serta dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini, KKM ingin mengumumkan bahwa pemakaian masker tidak lagi diwajibkan ketika menaiki pesawat.
BACA JUGA:Sebaran Kasus Covid-19 Hari ini, DKI Jakarta Masih Tinggi&amp;nbsp;
Protokol baru itu mulai berlaku sejak 28 September 2022, ujar dia melalui keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Kamis, (29/9/2022) seperti dikutip Antara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yMC8zNC8xNTM0OTIvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Namun, KKM sangat mendorong agar pemakaian masker terus dilakukan bagi kelompok individu yang bergejala seperti demam, batuk dan selesma. Selain itu, individu berisiko tinggi seperti warga lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit kronik, individu dengan imunitas rendah dan ibu hamil.

Individu yang melakukan perjalanan bersama dengan orang berisiko tinggi seperti lansia dan anak-anak juga wajib bermasker.
BACA JUGA:Breaking News! Kasus Covid-19 Hari ini Bertambah 1.915 Kasus&amp;nbsp;Khairy mengatakan, keputusan tersebut dibuat menggunakan pendekatan berbasis risiko dan telah memperhitungkan peningkatan dalam teknologi pesawat dan beban kasus Covid-19 di Malaysia yang saat ini lebih terkendali.

Adapun yang menjadi pertimbangan lain yakni perhitungan ventilasi yang baik dalam kabin, penggunaan penapis high-efficiency particulate absorbing (HEPA) untuk mengeluarkan polusi udara, pengaturan tempat duduk, serta frekuensi penjadwalan desinfeksi pesawat.

Pelonggaran kebijakan itu juga selaras dengan rekomendasi kesehatan dari negara-negara seperti Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Singapura. Keperluan menggunakan masker di dalam pesawat bagaimanapun masih mengikuti pada syarat yang ditetapkan oleh negara yang akan dikunjungi, kata Khairy.
</content:encoded></item></channel></rss>
