<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Skenario Sambo Turunkan Kepercayaan Publik, Eks Jubir KPK Kekeh Kulik Objektifitas Kematian Brigadir J      </title><description>&amp;nbsp;
Kendati demikian, Febri mengatakan, hal itu tidak membuat dirinya mundur menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/29/337/2677055/skenario-sambo-turunkan-kepercayaan-publik-eks-jubir-kpk-kekeh-kulik-objektifitas-kematian-brigadir-j</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/29/337/2677055/skenario-sambo-turunkan-kepercayaan-publik-eks-jubir-kpk-kekeh-kulik-objektifitas-kematian-brigadir-j"/><item><title>Skenario Sambo Turunkan Kepercayaan Publik, Eks Jubir KPK Kekeh Kulik Objektifitas Kematian Brigadir J      </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/29/337/2677055/skenario-sambo-turunkan-kepercayaan-publik-eks-jubir-kpk-kekeh-kulik-objektifitas-kematian-brigadir-j</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/29/337/2677055/skenario-sambo-turunkan-kepercayaan-publik-eks-jubir-kpk-kekeh-kulik-objektifitas-kematian-brigadir-j</guid><pubDate>Kamis 29 September 2022 04:28 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/29/337/2677055/skenario-sambo-turunkan-kepercayaan-publik-eks-jubir-kpk-kekeuh-kulik-objektifitas-kematian-brigadir-j-Eg5iaaQzhH.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pasangan tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/ Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/29/337/2677055/skenario-sambo-turunkan-kepercayaan-publik-eks-jubir-kpk-kekeuh-kulik-objektifitas-kematian-brigadir-j-Eg5iaaQzhH.jpeg</image><title>Pasangan tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/ Foto: MPI</title></images><description>JAKARTA - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai, kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat menjadi salah satu kasus yang saat ini sulit untuk ditangani.
Kendati demikian, Febri mengatakan, hal itu tidak membuat dirinya mundur menjadi kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
BACA JUGA:HUT ke-24 PSMTI, Menjadi Momen Tingkatkan Persatuan Bangsa Indonesia
&quot;Saya menyadari, kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah,&quot; kata Febri dalam jumpa pers di Hotel Erion, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Bahkan, kata Febri, Ia tak memungkiri bahwa publik tanah air banyak yang kecewa akibat adanya skenario pembunuhan oleh jenderal bintang dua itu.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yOC8xLzE1MzkwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak),&quot; tururnya.
BACA JUGA:Penumpang Ngaku Bawa Bom, Penerbangan Singapore Airlines Dikawal Jet Tempur&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Meski begitu, lanjutnya, Febri akan tetap mendampingi hukum kasus tersebut agar terungkapnya fakta-fakta dipersidangan. Terlebih, dari sisi objektifitas.
&quot;Dalam konteks niat, kami sampaikan dan harapannya adalah ada fakta-fakta yang diungkap dengan pertimbangan dan analisis yang didasarkan kejadian yang objektif,&quot; paparnya.
Diketahui, Eks Juri Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah telah resmi menjadi salah satu tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Febri, keputusan yang Ia ambil, sudah melalui diskusi terlebih dahulu dengan 5 ahli hukum.&quot;Kami juga melakukan diskusi dengan para ahli hukum. Ada 5 ahli hukum yang sudah kami datangi,&amp;rdquo; ujar Febri Diansyah dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022).
Lebih lanjut, Febri menuturkan, lima ahli hukum tersebut, tiga diantaranya adalah profesor yang merupakan ahli di bidang pidana. &quot;Diantaranya tiga profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai, kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat menjadi salah satu kasus yang saat ini sulit untuk ditangani.
Kendati demikian, Febri mengatakan, hal itu tidak membuat dirinya mundur menjadi kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
BACA JUGA:HUT ke-24 PSMTI, Menjadi Momen Tingkatkan Persatuan Bangsa Indonesia
&quot;Saya menyadari, kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah,&quot; kata Febri dalam jumpa pers di Hotel Erion, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Bahkan, kata Febri, Ia tak memungkiri bahwa publik tanah air banyak yang kecewa akibat adanya skenario pembunuhan oleh jenderal bintang dua itu.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yOC8xLzE1MzkwNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak),&quot; tururnya.
BACA JUGA:Penumpang Ngaku Bawa Bom, Penerbangan Singapore Airlines Dikawal Jet Tempur&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Meski begitu, lanjutnya, Febri akan tetap mendampingi hukum kasus tersebut agar terungkapnya fakta-fakta dipersidangan. Terlebih, dari sisi objektifitas.
&quot;Dalam konteks niat, kami sampaikan dan harapannya adalah ada fakta-fakta yang diungkap dengan pertimbangan dan analisis yang didasarkan kejadian yang objektif,&quot; paparnya.
Diketahui, Eks Juri Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah telah resmi menjadi salah satu tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Febri, keputusan yang Ia ambil, sudah melalui diskusi terlebih dahulu dengan 5 ahli hukum.&quot;Kami juga melakukan diskusi dengan para ahli hukum. Ada 5 ahli hukum yang sudah kami datangi,&amp;rdquo; ujar Febri Diansyah dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022).
Lebih lanjut, Febri menuturkan, lima ahli hukum tersebut, tiga diantaranya adalah profesor yang merupakan ahli di bidang pidana. &quot;Diantaranya tiga profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
