<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Alasan Komnas HAM Temui Lukas Enembe</title><description>Komnas HAM melakukan pertemuan dengan tersangka kasus gratifikasi yakni Gubernur Papua, Lukas Enembe.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/29/337/2677281/ini-alasan-komnas-ham-temui-lukas-enembe</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/29/337/2677281/ini-alasan-komnas-ham-temui-lukas-enembe"/><item><title>Ini Alasan Komnas HAM Temui Lukas Enembe</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/29/337/2677281/ini-alasan-komnas-ham-temui-lukas-enembe</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/29/337/2677281/ini-alasan-komnas-ham-temui-lukas-enembe</guid><pubDate>Kamis 29 September 2022 12:04 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/29/337/2677281/ini-alasan-komnas-ham-temui-lukas-enembe-MfTLh7vCSi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/29/337/2677281/ini-alasan-komnas-ham-temui-lukas-enembe-MfTLh7vCSi.jpg</image><title>Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (foto: dok MPI)</title></images><description>

JAKARTA - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik bersama dengan Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam dan yang lainnya melakukan pertemuan dengan tersangka kasus gratifikasi yakni Gubernur Papua, Lukas Enembe.
&amp;nbsp;BACA JUGA:AHY: Dalam 4 Tahun Lukas Enembe Sudah Empat Kali Kena Stroke
Dalam pertemuan itu, Taufan menekankan tidak akan mengintervensi setiap permasalahan hukum yang ada saat ini.

&quot;Bahwa kami Komnas HAM tidak mencampuri permasalahan hukum. Jadi kalau ada permasalahan dengan proses hukum, Komnas tidak akan memberi respon apapun,&quot; jelasnya kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Lukas Enembe Telfon Dirdik KPK di Depan Ketua Komnas HAM
Dirinya pun hanya berusaha untuk memastikan hak-hak dari Lukas Enembe dapat terpenuhi oleh tim penyidik KPK.

&quot;Tetapi kalau berkaitan dengan kesehatan kami akan berupaya sedayamampu kami untuk berkomunikasi dengan para pihak di Jakarta termasuk KPK,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>

JAKARTA - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik bersama dengan Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam dan yang lainnya melakukan pertemuan dengan tersangka kasus gratifikasi yakni Gubernur Papua, Lukas Enembe.
&amp;nbsp;BACA JUGA:AHY: Dalam 4 Tahun Lukas Enembe Sudah Empat Kali Kena Stroke
Dalam pertemuan itu, Taufan menekankan tidak akan mengintervensi setiap permasalahan hukum yang ada saat ini.

&quot;Bahwa kami Komnas HAM tidak mencampuri permasalahan hukum. Jadi kalau ada permasalahan dengan proses hukum, Komnas tidak akan memberi respon apapun,&quot; jelasnya kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Lukas Enembe Telfon Dirdik KPK di Depan Ketua Komnas HAM
Dirinya pun hanya berusaha untuk memastikan hak-hak dari Lukas Enembe dapat terpenuhi oleh tim penyidik KPK.

&quot;Tetapi kalau berkaitan dengan kesehatan kami akan berupaya sedayamampu kami untuk berkomunikasi dengan para pihak di Jakarta termasuk KPK,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
