<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menhan Minta Aturan Tinggi Badan Disesuaikan Kondisi Daerah dan Suku</title><description>Ia mengatakan, tinggi badan bukan menjadi faktor diterimanya seseorang menjadi prajurit TNI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/29/337/2677576/menhan-minta-aturan-tinggi-badan-disesuaikan-kondisi-daerah-dan-suku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/29/337/2677576/menhan-minta-aturan-tinggi-badan-disesuaikan-kondisi-daerah-dan-suku"/><item><title>Menhan Minta Aturan Tinggi Badan Disesuaikan Kondisi Daerah dan Suku</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/29/337/2677576/menhan-minta-aturan-tinggi-badan-disesuaikan-kondisi-daerah-dan-suku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/29/337/2677576/menhan-minta-aturan-tinggi-badan-disesuaikan-kondisi-daerah-dan-suku</guid><pubDate>Kamis 29 September 2022 16:59 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/29/337/2677576/menhan-minta-aturan-tinggi-badan-disesuaikan-kondisi-daerah-dan-suku-Tlesc1Qb0H.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menhan Prabowo Subianto (Foto : Kemhan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/29/337/2677576/menhan-minta-aturan-tinggi-badan-disesuaikan-kondisi-daerah-dan-suku-Tlesc1Qb0H.jpg</image><title>Menhan Prabowo Subianto (Foto : Kemhan)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendukung adanya penyesuaian tinggi badan pada penerimaan calon taruna TNI. Menurutnya, aturan itu dapat disesuaikan dengan kondisi daerah dan suku.
&quot;Saya kira kita harus menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, dan suku yang berlainan. Semua punya potensi yang sangat baik untuk pertahanan, jadi saya mendukung penyesuaian,&quot; ujar Prabowo kepada wartawan di JCC, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Ia mengatakan, tinggi badan bukan menjadi faktor diterimanya seseorang menjadi prajurit TNI. Prestasi dan kemampuan juga menjadi penilaian bagi calon seorang prajurit.
Baca juga:&amp;nbsp;Aturan Tinggi Badan Diubah, Moeldoko: TNI Disiapkan untuk Bertempur Bukan Baris-berbaris
&quot;Kalau kita hanya pilih suatu kriteria, hanya tinggi badan, tapi prestasinya, kemampuannya, kelebihannya, ciri khas daerahnya dan sebagainya tidak diperhitungkan, ya saya kira kita rugi, negara rugi, TNI rugi,&quot; tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Beberapa perubahan terlihat pada syarat usia dan tinggi badan calon Taruna -Taruni.
Baca juga:&amp;nbsp;5 Fakta Andika Perkasa Ubah Syarat Jadi Anggota TNI, Ini Alasannya
&quot;Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 Nomor 31, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi,&quot; kata Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dikutip, Selasa (27/9/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yNy8xLzE1MzgwMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Syarat tinggi badan pria yang tadinya 163 cm diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, dari 157 diturunkan menjadi 155 cm.
&quot;Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan,&quot; kata Andika.
Andika menyebut, hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja di Indonesia. &quot;Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa, sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting, termasuk usia,&quot; ujarnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendukung adanya penyesuaian tinggi badan pada penerimaan calon taruna TNI. Menurutnya, aturan itu dapat disesuaikan dengan kondisi daerah dan suku.
&quot;Saya kira kita harus menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, dan suku yang berlainan. Semua punya potensi yang sangat baik untuk pertahanan, jadi saya mendukung penyesuaian,&quot; ujar Prabowo kepada wartawan di JCC, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Ia mengatakan, tinggi badan bukan menjadi faktor diterimanya seseorang menjadi prajurit TNI. Prestasi dan kemampuan juga menjadi penilaian bagi calon seorang prajurit.
Baca juga:&amp;nbsp;Aturan Tinggi Badan Diubah, Moeldoko: TNI Disiapkan untuk Bertempur Bukan Baris-berbaris
&quot;Kalau kita hanya pilih suatu kriteria, hanya tinggi badan, tapi prestasinya, kemampuannya, kelebihannya, ciri khas daerahnya dan sebagainya tidak diperhitungkan, ya saya kira kita rugi, negara rugi, TNI rugi,&quot; tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Beberapa perubahan terlihat pada syarat usia dan tinggi badan calon Taruna -Taruni.
Baca juga:&amp;nbsp;5 Fakta Andika Perkasa Ubah Syarat Jadi Anggota TNI, Ini Alasannya
&quot;Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 Nomor 31, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi,&quot; kata Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dikutip, Selasa (27/9/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yNy8xLzE1MzgwMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Syarat tinggi badan pria yang tadinya 163 cm diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, dari 157 diturunkan menjadi 155 cm.
&quot;Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan,&quot; kata Andika.
Andika menyebut, hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja di Indonesia. &quot;Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa, sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting, termasuk usia,&quot; ujarnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
