<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wanita yang Dianiaya dan Disekap Oknum Polwan Riau Diperiksa Propam</title><description>Riri Aprilia Kartin, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Polwan diperiksa Propam Polda Riau.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/29/340/2677148/wanita-yang-dianiaya-dan-disekap-oknum-polwan-riau-diperiksa-propam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/29/340/2677148/wanita-yang-dianiaya-dan-disekap-oknum-polwan-riau-diperiksa-propam"/><item><title>Wanita yang Dianiaya dan Disekap Oknum Polwan Riau Diperiksa Propam</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/29/340/2677148/wanita-yang-dianiaya-dan-disekap-oknum-polwan-riau-diperiksa-propam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/29/340/2677148/wanita-yang-dianiaya-dan-disekap-oknum-polwan-riau-diperiksa-propam</guid><pubDate>Kamis 29 September 2022 09:35 WIB</pubDate><dc:creator>Indra Yosse</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/29/340/2677148/wanita-yang-dianiaya-dan-disekap-oknum-polwan-riau-diperiksa-propam-VHtfFT6M76.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/29/340/2677148/wanita-yang-dianiaya-dan-disekap-oknum-polwan-riau-diperiksa-propam-VHtfFT6M76.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Ist)</title></images><description>PEKANBARU - Riri Aprilia Kartin, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Polwan diperiksa Propam Polda Riau. Korban diperiksa penyidik untuk diminta keterangan seputar kronologi kejadiaan penganiayaan.
Didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, korban penganiayaan Riri Aprilia Kartin datang ke Bidpropam Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan. Riri diperiksa untuk dimintai keterangan atas laporannya terhadap seorang Polwan inisial Brigadir IR yang melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap dirinya.
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Tewas Dikeroyok Sopir Ojol di Semarang, Polisi Tetapkan 4 Tersangka&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Riri, korban penganiayaan mengaku diperiksa untuk melengkapi laporannya ke Propam Polda Riau. Dia juga belum mengetahui bahwa dirinya dilaporkan balik ke polisi atas tuduhan melanggar Undang Undang ITE.
Sementara kuasa hukum korban, Afriadi Andika, mengatakan, materi pemeriksaan korban seputar kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polwan Brigadir IR yang bertugas di BNNP Riau.
Sebelumnya, korban mengaku dipukul dan disekap oleh oknum Polwan Brigadir IR serta ibunya YU saat ia berada di rumah kontrannya di Jalan Tiung III, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Saat itu, Riri bersama sang pacar, RZ yang merupakan adik dari si Polwan itu sendiri.
Motif dari kasus penganiayaan itu dipicu dari hubungan asmara Riri dengan pacarnya RZ tidak direstui oleh keluarga polisi tersebut. Saat ini, Ditkrimum Polda Riau sudah menetapkan Brigdir IR beserta ibunya YU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Tewas Dikeroyok Sopir Ojol di Semarang, Polisi Tetapkan 4 Tersangka&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Propam Polda Riau juga sudah memeriksa Brigadir IR dan lima orang rekannya anggota BNNP Riau yang diduga ikut membantu. Setelah penganiayaan dan penyekapan, korban sempat dibawa ke kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru dengan alasan untuk diamankan. Namun, korban tidak mengetahui apa tujuan Brigadir IR membawanya ke kantor tersebut.
</description><content:encoded>PEKANBARU - Riri Aprilia Kartin, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Polwan diperiksa Propam Polda Riau. Korban diperiksa penyidik untuk diminta keterangan seputar kronologi kejadiaan penganiayaan.
Didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, korban penganiayaan Riri Aprilia Kartin datang ke Bidpropam Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan. Riri diperiksa untuk dimintai keterangan atas laporannya terhadap seorang Polwan inisial Brigadir IR yang melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap dirinya.
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Tewas Dikeroyok Sopir Ojol di Semarang, Polisi Tetapkan 4 Tersangka&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Riri, korban penganiayaan mengaku diperiksa untuk melengkapi laporannya ke Propam Polda Riau. Dia juga belum mengetahui bahwa dirinya dilaporkan balik ke polisi atas tuduhan melanggar Undang Undang ITE.
Sementara kuasa hukum korban, Afriadi Andika, mengatakan, materi pemeriksaan korban seputar kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polwan Brigadir IR yang bertugas di BNNP Riau.
Sebelumnya, korban mengaku dipukul dan disekap oleh oknum Polwan Brigadir IR serta ibunya YU saat ia berada di rumah kontrannya di Jalan Tiung III, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Saat itu, Riri bersama sang pacar, RZ yang merupakan adik dari si Polwan itu sendiri.
Motif dari kasus penganiayaan itu dipicu dari hubungan asmara Riri dengan pacarnya RZ tidak direstui oleh keluarga polisi tersebut. Saat ini, Ditkrimum Polda Riau sudah menetapkan Brigdir IR beserta ibunya YU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Tewas Dikeroyok Sopir Ojol di Semarang, Polisi Tetapkan 4 Tersangka&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Propam Polda Riau juga sudah memeriksa Brigadir IR dan lima orang rekannya anggota BNNP Riau yang diduga ikut membantu. Setelah penganiayaan dan penyekapan, korban sempat dibawa ke kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru dengan alasan untuk diamankan. Namun, korban tidak mengetahui apa tujuan Brigadir IR membawanya ke kantor tersebut.
</content:encoded></item></channel></rss>
