<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Myanmar Penjarakan Model OnlyFans karena 'Merusak Budaya dan Martabat'</title><description>Nang Mwe San diyakini sebagai orang pertama di Myanmar yang ditahan karena konten OnlyFans.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/30/18/2678363/myanmar-penjarakan-model-onlyfans-karena-merusak-budaya-dan-martabat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/30/18/2678363/myanmar-penjarakan-model-onlyfans-karena-merusak-budaya-dan-martabat"/><item><title>Myanmar Penjarakan Model OnlyFans karena 'Merusak Budaya dan Martabat'</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/30/18/2678363/myanmar-penjarakan-model-onlyfans-karena-merusak-budaya-dan-martabat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/30/18/2678363/myanmar-penjarakan-model-onlyfans-karena-merusak-budaya-dan-martabat</guid><pubDate>Jum'at 30 September 2022 17:59 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/30/18/2678363/myanmar-penjarakan-model-onlyfans-karena-merusak-budaya-dan-martabat-suo5ieo862.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nang Mwe San mengacungkan tiga jari memprotes kudeta militer. (Foto: Nang Mway San/Facebook)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/30/18/2678363/myanmar-penjarakan-model-onlyfans-karena-merusak-budaya-dan-martabat-suo5ieo862.jpg</image><title>Nang Mwe San mengacungkan tiga jari memprotes kudeta militer. (Foto: Nang Mway San/Facebook)</title></images><description>YANGON - Pengadilan militer Myanmar menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang warga karena memposting gambar antara lain di situs berlangganan dewasa OnlyFans.
Nang Mwe San, model perempuan dan mantan dokter, divonis dua pekan lalu karena &quot;merusak budaya dan martabat&quot;, kata otoritas militer.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Pengadilan Myanmar Vonis Suu Kyi dan Ahli Ekonomi Australia Hukuman 3 Tahun Penjara

Dilansir dari BBC Indonesia, Nang Mwe San dinyatakan bersalah atas tindakannya yang mendistribusikan foto dan video telanjang di situs media sosial dengan bayaran, berdasarkan Pasal 33 (A) Undang-Undang Transaksi Elektronik negara itu, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Dia diyakini sebagai orang pertama di Myanmar yang dipenjara karena konten OnlyFans.
Selain itu, Nang Mwe San juga sebelumnya mengambil bagian dalam aksi protes menentang militer, yang merebut kekuasaan pada 2021 dalam sebuah kudeta.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Serangan Udara Tentara Myanmar Hantam Sekolah, Tewaskan Setidaknya 11 Anak-Anak

Nang Mwe San tinggal di Kotapraja Dagon Utara Yangon - daerah di mana darurat militer diberlakukan.
Di daerah-daerah seperti itu - dan di bawah undang-undang keadaan darurat yang diperbarui oleh pemerintah junta Myanmar awal tahun ini - mereka yang dituduh melakukan kejahatan diadili di pengadilan militer dan tidak diberi hak seperti akses ke pengacara.

Dia diadili di Pengadilan Penjara Insein - penjara terkenal di ibu kota dan terbesar di Myanmar - tempat banyak tahanan politik dipenjara sejak kudeta tahun lalu.
Ibu Nang Mwe, kepada BBC Burma, mengatakan dapat menghubungi putrinya dalam beberapa pekan terakhir, tetapi tidak mengetahui hukuman itu sampai media militer mengkonfirmasinya pada Rabu, (28/9/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xNi8xLzE1MTk4Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Model lain, yang memposting foto partisipasinya dalam protes di media sosial, juga ditangkap pada Agustus di bawah undang-undang yang sama.
Thinzar Wint Kyaw akan diadili Oktober mendatang.</description><content:encoded>YANGON - Pengadilan militer Myanmar menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada seorang warga karena memposting gambar antara lain di situs berlangganan dewasa OnlyFans.
Nang Mwe San, model perempuan dan mantan dokter, divonis dua pekan lalu karena &quot;merusak budaya dan martabat&quot;, kata otoritas militer.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Pengadilan Myanmar Vonis Suu Kyi dan Ahli Ekonomi Australia Hukuman 3 Tahun Penjara

Dilansir dari BBC Indonesia, Nang Mwe San dinyatakan bersalah atas tindakannya yang mendistribusikan foto dan video telanjang di situs media sosial dengan bayaran, berdasarkan Pasal 33 (A) Undang-Undang Transaksi Elektronik negara itu, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Dia diyakini sebagai orang pertama di Myanmar yang dipenjara karena konten OnlyFans.
Selain itu, Nang Mwe San juga sebelumnya mengambil bagian dalam aksi protes menentang militer, yang merebut kekuasaan pada 2021 dalam sebuah kudeta.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Serangan Udara Tentara Myanmar Hantam Sekolah, Tewaskan Setidaknya 11 Anak-Anak

Nang Mwe San tinggal di Kotapraja Dagon Utara Yangon - daerah di mana darurat militer diberlakukan.
Di daerah-daerah seperti itu - dan di bawah undang-undang keadaan darurat yang diperbarui oleh pemerintah junta Myanmar awal tahun ini - mereka yang dituduh melakukan kejahatan diadili di pengadilan militer dan tidak diberi hak seperti akses ke pengacara.

Dia diadili di Pengadilan Penjara Insein - penjara terkenal di ibu kota dan terbesar di Myanmar - tempat banyak tahanan politik dipenjara sejak kudeta tahun lalu.
Ibu Nang Mwe, kepada BBC Burma, mengatakan dapat menghubungi putrinya dalam beberapa pekan terakhir, tetapi tidak mengetahui hukuman itu sampai media militer mengkonfirmasinya pada Rabu, (28/9/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xNi8xLzE1MTk4Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Model lain, yang memposting foto partisipasinya dalam protes di media sosial, juga ditangkap pada Agustus di bawah undang-undang yang sama.
Thinzar Wint Kyaw akan diadili Oktober mendatang.</content:encoded></item></channel></rss>
