<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Ferdy Sambo P21, Wapres: Kok Lama Sekali, Dipercepat Saja!</title><description>Wapres pun mengharapkan agar kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini segera masuk persidangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/30/337/2678026/kasus-ferdy-sambo-p21-wapres-kok-lama-sekali-dipercepat-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/30/337/2678026/kasus-ferdy-sambo-p21-wapres-kok-lama-sekali-dipercepat-saja"/><item><title>Kasus Ferdy Sambo P21, Wapres: Kok Lama Sekali, Dipercepat Saja!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/30/337/2678026/kasus-ferdy-sambo-p21-wapres-kok-lama-sekali-dipercepat-saja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/30/337/2678026/kasus-ferdy-sambo-p21-wapres-kok-lama-sekali-dipercepat-saja</guid><pubDate>Jum'at 30 September 2022 12:35 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/30/337/2678026/kasus-ferdy-sambo-p21-wapres-kok-lama-sekali-dipercepat-saja-PU5a0IlH6R.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Ma'ruf Amin/Tangkapan layar media sosial</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/30/337/2678026/kasus-ferdy-sambo-p21-wapres-kok-lama-sekali-dipercepat-saja-PU5a0IlH6R.jpg</image><title>Wapres Ma'ruf Amin/Tangkapan layar media sosial</title></images><description>SIDOARJO -&amp;nbsp; Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin angkat berkas soal kasus Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstruction of justice yang dinyatakan lengkap (P21).
&amp;nbsp;(Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Febri Diansyah Kawal Putri Candrawathi ke Bareskrim)
Wapres pun mengharapkan agar kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini segera masuk persidangan.
&amp;ldquo;Ya saya kira memang masyarakat menunggu ya supaya dipercepat saja, supaya dipercepat persidangannya jangan sampai terlalu lama,&amp;rdquo; kata Wapres di sela kunjungan kerja di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022).


&amp;ldquo;Masyarakat (menunggu) kapan (sidang kasus) ini kok lama sekali, barangkali itu. Kalau sudah semua siap segera saja disidangkan,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;Sebelumnya, berkas perkara Ferdy Sambo dkk yang sudah P21 ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana. &amp;ldquo;Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana,&amp;rdquo; katanya.



Sama seperti berkas kasus pembunuhan berencana, kasus obstruction of justice juga dinyatakan lengkap. Penyidik juga telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil.



Terdapat tujuh berkas perkara dalam kasus tersebut. Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan.</description><content:encoded>SIDOARJO -&amp;nbsp; Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin angkat berkas soal kasus Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstruction of justice yang dinyatakan lengkap (P21).
&amp;nbsp;(Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Febri Diansyah Kawal Putri Candrawathi ke Bareskrim)
Wapres pun mengharapkan agar kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini segera masuk persidangan.
&amp;ldquo;Ya saya kira memang masyarakat menunggu ya supaya dipercepat saja, supaya dipercepat persidangannya jangan sampai terlalu lama,&amp;rdquo; kata Wapres di sela kunjungan kerja di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022).


&amp;ldquo;Masyarakat (menunggu) kapan (sidang kasus) ini kok lama sekali, barangkali itu. Kalau sudah semua siap segera saja disidangkan,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;Sebelumnya, berkas perkara Ferdy Sambo dkk yang sudah P21 ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana. &amp;ldquo;Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana,&amp;rdquo; katanya.



Sama seperti berkas kasus pembunuhan berencana, kasus obstruction of justice juga dinyatakan lengkap. Penyidik juga telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil.



Terdapat tujuh berkas perkara dalam kasus tersebut. Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan.</content:encoded></item></channel></rss>
