<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Impor Baja, Kejagung Periksa Direktur Hanwa Indonesia</title><description>Kasus impor baja, Kejagung memeriksa Direktur Hanwa Indonesia.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/30/337/2678545/kasus-impor-baja-kejagung-periksa-direktur-hanwa-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/09/30/337/2678545/kasus-impor-baja-kejagung-periksa-direktur-hanwa-indonesia"/><item><title>Kasus Impor Baja, Kejagung Periksa Direktur Hanwa Indonesia</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/09/30/337/2678545/kasus-impor-baja-kejagung-periksa-direktur-hanwa-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/09/30/337/2678545/kasus-impor-baja-kejagung-periksa-direktur-hanwa-indonesia</guid><pubDate>Jum'at 30 September 2022 23:03 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/30/337/2678545/kasus-impor-baja-kejagung-periksa-direktur-hanwa-indonesia-mJKPUjrXFy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung periksa direktur PT Hanwa Indonesia terkait korupsi impor baja (Ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/30/337/2678545/kasus-impor-baja-kejagung-periksa-direktur-hanwa-indonesia-mJKPUjrXFy.jpg</image><title>Kejagung periksa direktur PT Hanwa Indonesia terkait korupsi impor baja (Ilustrasi)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016 sampai 2021, Jumat (30/9/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Hanwa Indonesia, MSS.

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi itu untuk penyidikan tersangka TB, T, BHL, dan 6 tersangka korporasi.

&quot;Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021,&quot; ujar Ketut dalam keterangan persnya.

BACA JUGA:Usut Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa Petinggi Bea Cukai

Sebagaimana diketahui, Kejagung RI menaikkan status penyidikan dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dia mengatakan kasus tersebut terjadi pada 2018.

Pada tahun tersebut Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.

Dalam peristiwa impor tersebut membuat masyarakat mengalami kerugian. Hal itu terjadi karena garam impor yang seharusnya untuk kegiatan industri namun dipasarkan ke masyarakat.
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016 sampai 2021, Jumat (30/9/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Hanwa Indonesia, MSS.

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi itu untuk penyidikan tersangka TB, T, BHL, dan 6 tersangka korporasi.

&quot;Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021,&quot; ujar Ketut dalam keterangan persnya.

BACA JUGA:Usut Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa Petinggi Bea Cukai

Sebagaimana diketahui, Kejagung RI menaikkan status penyidikan dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dia mengatakan kasus tersebut terjadi pada 2018.

Pada tahun tersebut Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.

Dalam peristiwa impor tersebut membuat masyarakat mengalami kerugian. Hal itu terjadi karena garam impor yang seharusnya untuk kegiatan industri namun dipasarkan ke masyarakat.
</content:encoded></item></channel></rss>
