<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi Informasi: Semua Informasi Pemilu Adalah Informasi Publik</title><description>Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Arya Sandhiyudha sebut seluruh informasi terkait Pemilu 2024 adalah informasi publik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/02/337/2679193/komisi-informasi-semua-informasi-pemilu-adalah-informasi-publik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/02/337/2679193/komisi-informasi-semua-informasi-pemilu-adalah-informasi-publik"/><item><title>Komisi Informasi: Semua Informasi Pemilu Adalah Informasi Publik</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/02/337/2679193/komisi-informasi-semua-informasi-pemilu-adalah-informasi-publik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/02/337/2679193/komisi-informasi-semua-informasi-pemilu-adalah-informasi-publik</guid><pubDate>Minggu 02 Oktober 2022 16:57 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/02/337/2679193/komisi-informasi-semua-informasi-pemilu-adalah-informasi-publik-urjJOGyPJx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Podcast Aksi Nyata Partai Perindo/Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/02/337/2679193/komisi-informasi-semua-informasi-pemilu-adalah-informasi-publik-urjJOGyPJx.jpg</image><title>Podcast Aksi Nyata Partai Perindo/Istimewa</title></images><description>BOGOR - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Arya Sandhiyudha menyebut seluruh informasi terkait Pemilu 2024 adalah informasi publik. Sehingga, bisa diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Hal tersebut dikatakannya dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo dengan tema Pemilu dan Keterbukaan Informasi Publik, Sabtu 1 Oktober 2022.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Perindo: Selidiki dan Evaluasi, Ini Tragedi Sepak Bola Indonesia!

&quot;Semua informasi terkait Pemilu itu informasi publik. Itu yang harus kita pastikan makanya kita biasa mengeluarkan Perki (Peraturan Komisi Informasi) terkait standar layanan informasi publik dan sengketa informasi Pemilu khusus. Ada Perki khusus dan kita perbaharui setiap Pemilu,&quot; kata Arya.

Mulai dari cara mengakses informasi Pemilu, mengatasi gugatan dan lainnya untuk menghindari data antara yang referensi badan publik dengan di masyarakat. Karena, biasanya masyarakat akan memilih mencari informasi melalui badan publik.

BACA JUGA:Kader Perindo Harus Kerja Keras, Kerja Cerdas, serta Tepat Sasaran

&quot;Nah pada saat di situ kita punya standar bagaimana memeberikannya seperti aoa dan seterusnya. Mencegah hoax, dan akhirnya ke sana. Karena kita mempunyai tanggungjawab bahwa informasi itu harus akurat tidak menyesatkan,&quot; ungkapnya.

Di sisi lain, yang harus berjalan tanpa terganggu momen Pemilu itu adalah badan publik atau pemerintahannya. Karena, biasanya fokus terhadap kegiatan Pemilu.
&quot;Jadi kita memastikan birokrasinya tetap pada orbitnya itu yang kita jaga. Kontrol kita paling dekat ke PPID-nya. Itu semuanya kementeian lembaga harusnya punya. Jadi kita kontrol dari situ memastikan semua layanan tetap bagus tanpa harus terganggu,&quot; jelasnya.

Karena, layanan informasi ini berkaitan juga untuk meningkatkan kesejaheraan masyarakat. Jangan sampai programnya tidak bekerja yang merugikan masyarakat.

&quot;Programnya tidak bisa dinikmati masyarakat, dan masyarakat yang rugi,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>BOGOR - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Arya Sandhiyudha menyebut seluruh informasi terkait Pemilu 2024 adalah informasi publik. Sehingga, bisa diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Hal tersebut dikatakannya dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo dengan tema Pemilu dan Keterbukaan Informasi Publik, Sabtu 1 Oktober 2022.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Perindo: Selidiki dan Evaluasi, Ini Tragedi Sepak Bola Indonesia!

&quot;Semua informasi terkait Pemilu itu informasi publik. Itu yang harus kita pastikan makanya kita biasa mengeluarkan Perki (Peraturan Komisi Informasi) terkait standar layanan informasi publik dan sengketa informasi Pemilu khusus. Ada Perki khusus dan kita perbaharui setiap Pemilu,&quot; kata Arya.

Mulai dari cara mengakses informasi Pemilu, mengatasi gugatan dan lainnya untuk menghindari data antara yang referensi badan publik dengan di masyarakat. Karena, biasanya masyarakat akan memilih mencari informasi melalui badan publik.

BACA JUGA:Kader Perindo Harus Kerja Keras, Kerja Cerdas, serta Tepat Sasaran

&quot;Nah pada saat di situ kita punya standar bagaimana memeberikannya seperti aoa dan seterusnya. Mencegah hoax, dan akhirnya ke sana. Karena kita mempunyai tanggungjawab bahwa informasi itu harus akurat tidak menyesatkan,&quot; ungkapnya.

Di sisi lain, yang harus berjalan tanpa terganggu momen Pemilu itu adalah badan publik atau pemerintahannya. Karena, biasanya fokus terhadap kegiatan Pemilu.
&quot;Jadi kita memastikan birokrasinya tetap pada orbitnya itu yang kita jaga. Kontrol kita paling dekat ke PPID-nya. Itu semuanya kementeian lembaga harusnya punya. Jadi kita kontrol dari situ memastikan semua layanan tetap bagus tanpa harus terganggu,&quot; jelasnya.

Karena, layanan informasi ini berkaitan juga untuk meningkatkan kesejaheraan masyarakat. Jangan sampai programnya tidak bekerja yang merugikan masyarakat.

&quot;Programnya tidak bisa dinikmati masyarakat, dan masyarakat yang rugi,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
