<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemlu RI: Referendum Rusia Atas Empat Wilayah Ukraina Ilegal</title><description>Presiden Vladimir Putin mengumumkan pencaplokan empat wilayah Ukraina pekan lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/03/18/2679620/kemlu-ri-referendum-rusia-atas-empat-wilayah-ukraina-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/03/18/2679620/kemlu-ri-referendum-rusia-atas-empat-wilayah-ukraina-ilegal"/><item><title>Kemlu RI: Referendum Rusia Atas Empat Wilayah Ukraina Ilegal</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/03/18/2679620/kemlu-ri-referendum-rusia-atas-empat-wilayah-ukraina-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/03/18/2679620/kemlu-ri-referendum-rusia-atas-empat-wilayah-ukraina-ilegal</guid><pubDate>Senin 03 Oktober 2022 13:39 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/03/18/2679620/kemlu-ri-referendum-rusia-atas-empat-wilayah-ukraina-ilegal-LlgMqyKz6s.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Reuters.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/03/18/2679620/kemlu-ri-referendum-rusia-atas-empat-wilayah-ukraina-ilegal-LlgMqyKz6s.jpg</image><title>Foto: Reuters.</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) menyatakan bahwa referendum yang diselenggarakan Rusia di empat wilayah Ukraina melanggar prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.
Referendum tersebut telah menjadi dasar pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina, yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson, oleh Rusia.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Putin Tandatangani Dekrit Akui Kemerdekaan Wilayah Kherson dan Zaporozhzhia di Ukraina Timur

&amp;ldquo;Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB,&amp;rdquo; kata Kemlu RI di Twitter pada Minggu, (2/10/2022), sebagaimana dilansir dari ANTARA.
Indonesia menilai bahwa referendum tersebut akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan mengakibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Bendera Rusia Dikibarkan pada Kudeta di Burkina Faso, Ada Apa?

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (30/9/2022) mengumumkan pencaplokan empat wilayah Ukraina dan menjanjikan Moskow akan menang dalam &quot;operasi militer khusus&quot; bahkan ketika dia menghadapi pembalasan aksi militer baru yang berpotensi serius.
Proklamasi Putin tentang pencaplokan itu dilakukan setelah Rusia mengadakan pemungutan suara yang disebutnya sebagai referendum di daerah-daerah pendudukan di Ukraina.Pemerintah negara-negara Barat dan Kiev mengatakan pemungutan suara itu melanggar hukum internasional, bersifat memaksa dan tidak representatif.
Amerika Serikat, Inggris dan Kanada mengumumkan sanksi baru sebagai tanggapan atas langkah Rusia itu.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yNS8xLzE1MzcyNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Presiden Ukraina Volodymr Zelensky pada Jumat mengatakan bahwa negaranya telah mengajukan permohonan jalur cepat untuk bergabung dengan aliansi militer NATO.
Zelensky juga mengatakan bahwa dia tidak akan mengadakan pembicaraan damai dengan Rusia selama Putin masih menjadi presiden.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) menyatakan bahwa referendum yang diselenggarakan Rusia di empat wilayah Ukraina melanggar prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.
Referendum tersebut telah menjadi dasar pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina, yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson, oleh Rusia.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Putin Tandatangani Dekrit Akui Kemerdekaan Wilayah Kherson dan Zaporozhzhia di Ukraina Timur

&amp;ldquo;Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB,&amp;rdquo; kata Kemlu RI di Twitter pada Minggu, (2/10/2022), sebagaimana dilansir dari ANTARA.
Indonesia menilai bahwa referendum tersebut akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan mengakibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Bendera Rusia Dikibarkan pada Kudeta di Burkina Faso, Ada Apa?

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (30/9/2022) mengumumkan pencaplokan empat wilayah Ukraina dan menjanjikan Moskow akan menang dalam &quot;operasi militer khusus&quot; bahkan ketika dia menghadapi pembalasan aksi militer baru yang berpotensi serius.
Proklamasi Putin tentang pencaplokan itu dilakukan setelah Rusia mengadakan pemungutan suara yang disebutnya sebagai referendum di daerah-daerah pendudukan di Ukraina.Pemerintah negara-negara Barat dan Kiev mengatakan pemungutan suara itu melanggar hukum internasional, bersifat memaksa dan tidak representatif.
Amerika Serikat, Inggris dan Kanada mengumumkan sanksi baru sebagai tanggapan atas langkah Rusia itu.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yNS8xLzE1MzcyNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Presiden Ukraina Volodymr Zelensky pada Jumat mengatakan bahwa negaranya telah mengajukan permohonan jalur cepat untuk bergabung dengan aliansi militer NATO.
Zelensky juga mengatakan bahwa dia tidak akan mengadakan pembicaraan damai dengan Rusia selama Putin masih menjadi presiden.
</content:encoded></item></channel></rss>
