<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anak-Anak Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, KPAI: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab</title><description>Tercatat ada 125 orang meninggal dunia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan yang sudah terverifikasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679375/anak-anak-jadi-korban-tragedi-kanjuruhan-kpai-pemerintah-harus-bertanggung-jawab</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679375/anak-anak-jadi-korban-tragedi-kanjuruhan-kpai-pemerintah-harus-bertanggung-jawab"/><item><title>Anak-Anak Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, KPAI: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679375/anak-anak-jadi-korban-tragedi-kanjuruhan-kpai-pemerintah-harus-bertanggung-jawab</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679375/anak-anak-jadi-korban-tragedi-kanjuruhan-kpai-pemerintah-harus-bertanggung-jawab</guid><pubDate>Senin 03 Oktober 2022 08:00 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/03/337/2679375/anak-anak-jadi-korban-tragedi-kanjuruhan-kpai-pemerintah-harus-bertanggung-jawab-8D8kIBk7wB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisioner KPAI Retno Listyarti (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/03/337/2679375/anak-anak-jadi-korban-tragedi-kanjuruhan-kpai-pemerintah-harus-bertanggung-jawab-8D8kIBk7wB.jpg</image><title>Komisioner KPAI Retno Listyarti (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta pemerintah bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 malam.
&quot;Pemerintah pusat dan daerah harus bertanggung jawab terhadap anak-anak yang mendadak yatim dan yatim piatu akibat tragedi Kanjuruhan,&quot; ujar Retno Listyarti, Senin (3/10/2022).
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, KPAI: 17 Anak Meninggal dan 7 Lainnya Dirawat di Rumah Sakit&amp;nbsp;
KPAI mendesak Pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan korban luka, termasuk anak-anak dengan membentuk tim penyelidik independen.

&quot;Kami juga mendorong Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan Korban Jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian,&quot; kata Retno.

KPAI mendorong pemerintah untuk menetapkan hari berkabung nasional atas tragedi ratusan supporter di Kanjuruhan termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit.

&quot;KPAI juga mendorong Negara cq. Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang,&quot; ujar Retno.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wMy8xLzE1NDE2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurut Retno, tanggung jawab tersebut tak hanya sekadar santunan, namun rehabilitasi psikis bagi para korban, terutama anak-anak yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

&amp;ldquo;Begitupun bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini,&quot; pungkasnya.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Terkini Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Jumlah Korban Meninggal 125 Orang&amp;nbsp;

Tercatat ada 125 orang meninggal dunia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan yang sudah terverifikasi, sebagaimana yang diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pendataan jumlah korban tewas tersebut berdasarkan identifikasi dari tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Dinas Kesehatan pemerintah Kabupaten dan Kota Malang.

&quot;Konfirmasi saat ini terverifikasi meninggal dunia dari awal informasi 129 saat ini data terakhir hasil pengecekan DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang,&quot; ujar Listyo Sigit di Stadion Kanjuruhan, Malang.

</description><content:encoded>JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta pemerintah bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 malam.
&quot;Pemerintah pusat dan daerah harus bertanggung jawab terhadap anak-anak yang mendadak yatim dan yatim piatu akibat tragedi Kanjuruhan,&quot; ujar Retno Listyarti, Senin (3/10/2022).
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, KPAI: 17 Anak Meninggal dan 7 Lainnya Dirawat di Rumah Sakit&amp;nbsp;
KPAI mendesak Pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan korban luka, termasuk anak-anak dengan membentuk tim penyelidik independen.

&quot;Kami juga mendorong Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan Korban Jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian,&quot; kata Retno.

KPAI mendorong pemerintah untuk menetapkan hari berkabung nasional atas tragedi ratusan supporter di Kanjuruhan termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit.

&quot;KPAI juga mendorong Negara cq. Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang,&quot; ujar Retno.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wMy8xLzE1NDE2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurut Retno, tanggung jawab tersebut tak hanya sekadar santunan, namun rehabilitasi psikis bagi para korban, terutama anak-anak yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

&amp;ldquo;Begitupun bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini,&quot; pungkasnya.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Terkini Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Jumlah Korban Meninggal 125 Orang&amp;nbsp;

Tercatat ada 125 orang meninggal dunia dalam tragedi Stadion Kanjuruhan yang sudah terverifikasi, sebagaimana yang diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pendataan jumlah korban tewas tersebut berdasarkan identifikasi dari tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Dinas Kesehatan pemerintah Kabupaten dan Kota Malang.

&quot;Konfirmasi saat ini terverifikasi meninggal dunia dari awal informasi 129 saat ini data terakhir hasil pengecekan DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang,&quot; ujar Listyo Sigit di Stadion Kanjuruhan, Malang.

</content:encoded></item></channel></rss>
