<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini, AKP Rifaizal Samual Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J</title><description>Hari ini, AKP Rifaizal Samual menjalani sidang etik terkait obstacle of obstruction penanganan kasus Brigadir J.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679455/hari-ini-akp-rifaizal-samual-jalani-sidang-etik-terkait-kasus-brigadir-j</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679455/hari-ini-akp-rifaizal-samual-jalani-sidang-etik-terkait-kasus-brigadir-j"/><item><title>Hari Ini, AKP Rifaizal Samual Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679455/hari-ini-akp-rifaizal-samual-jalani-sidang-etik-terkait-kasus-brigadir-j</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679455/hari-ini-akp-rifaizal-samual-jalani-sidang-etik-terkait-kasus-brigadir-j</guid><pubDate>Senin 03 Oktober 2022 10:47 WIB</pubDate><dc:creator>Rizky Syahrial</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/03/337/2679455/hari-ini-akp-rifaizal-samual-jalani-sidang-etik-terkait-kasus-brigadir-j-xnfPVHjorU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (MNC Portal/Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/03/337/2679455/hari-ini-akp-rifaizal-samual-jalani-sidang-etik-terkait-kasus-brigadir-j-xnfPVHjorU.jpg</image><title>Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (MNC Portal/Riana Rizkia)</title></images><description>JAKARTA - Polri kembali menggelar sidang etik terkait kasus obstruction of justice penanganan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, terkait rencana sidang etik hari ini yaitu AKP Rifaizal Samual (RS), yang diketahui tiba pertama di Rumah Dinas Ferdy Sambo, setelah kejadian pembunuhan.

Rifaizal yang awalnya ditugaskan sebagai Kanit 1 SatReskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kini dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yOS8xLzE1Mzk1My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Sidang AKP RS Senin 3 Oktober, kurang lebih pukul 10.00 WIB,&quot; ujar Azizah dalam keterangan tertulis Senin (3/10/2022).

Sebelumnya, Polri menyatakan polisi yang sempat dikurung atau ditempatkan khusus lantaran dugaan pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah bebas.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Pastikan Koordinasi dengan Kejaksaan Lancar

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, polisi yang sudah menghirup udara bebas setelah dikurung itu adalah mereka yang bukan tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana maupun menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

&quot;Yang dipatsus kalau enggak salah sudah selesai semuanya. Kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidananya kan ditahan,&quot; kata Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Menurut Dedi, mereka yang bebas dari tempat khusus langsung bertugas di tempat yang terbaru yakni Pelayanan Markas (Yanma).

&quot;Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam setiap hari diawasi,&quot; ujar Dedi.

</description><content:encoded>JAKARTA - Polri kembali menggelar sidang etik terkait kasus obstruction of justice penanganan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, terkait rencana sidang etik hari ini yaitu AKP Rifaizal Samual (RS), yang diketahui tiba pertama di Rumah Dinas Ferdy Sambo, setelah kejadian pembunuhan.

Rifaizal yang awalnya ditugaskan sebagai Kanit 1 SatReskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kini dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yOS8xLzE1Mzk1My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Sidang AKP RS Senin 3 Oktober, kurang lebih pukul 10.00 WIB,&quot; ujar Azizah dalam keterangan tertulis Senin (3/10/2022).

Sebelumnya, Polri menyatakan polisi yang sempat dikurung atau ditempatkan khusus lantaran dugaan pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah bebas.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Pastikan Koordinasi dengan Kejaksaan Lancar

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, polisi yang sudah menghirup udara bebas setelah dikurung itu adalah mereka yang bukan tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana maupun menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

&quot;Yang dipatsus kalau enggak salah sudah selesai semuanya. Kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidananya kan ditahan,&quot; kata Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Menurut Dedi, mereka yang bebas dari tempat khusus langsung bertugas di tempat yang terbaru yakni Pelayanan Markas (Yanma).

&quot;Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam setiap hari diawasi,&quot; ujar Dedi.

</content:encoded></item></channel></rss>
