<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Minta Polri Evaluasi Pengamanan</title><description>Imbas tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD meminta Polri mengevaluasi penyelenggaraan pengamanan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679540/tragedi-kanjuruhan-mahfud-md-minta-polri-evaluasi-pengamanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679540/tragedi-kanjuruhan-mahfud-md-minta-polri-evaluasi-pengamanan"/><item><title>Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Minta Polri Evaluasi Pengamanan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679540/tragedi-kanjuruhan-mahfud-md-minta-polri-evaluasi-pengamanan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679540/tragedi-kanjuruhan-mahfud-md-minta-polri-evaluasi-pengamanan</guid><pubDate>Senin 03 Oktober 2022 12:20 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/03/337/2679540/tragedi-kanjuruhan-mahfud-md-minta-polri-evaluasi-pengamanan-VVeXffGRGp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/03/337/2679540/tragedi-kanjuruhan-mahfud-md-minta-polri-evaluasi-pengamanan-VVeXffGRGp.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Riana Rizkia)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri dapat mengevaluasi penyelenggaraan keamanan.

Hal tersebut diungkap Mahfud usai menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengungkap adanya unsur pidana dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam.

&quot;Polri diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,&quot; kata Mahfud usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wMy83LzE1NDE2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Evaluasi penyelenggaraan keamanan tersebut, diketahui karena kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, terjadi setelah Arema dikalahkan Persebaya, dan situasi semakin mencekam saat polisi mulai menembakkan gas air mata ke salah satu sisi tribun guna mengurai massa.

Mahfud MD juga meminta Polri dapat mengumumkan pelaku tidak pidana dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan , Malang. Hal ini sebagai upaya jangka pendek untuk mengungkap kasus.

&amp;ldquo;Tugas atau langkah jangka pendek, diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana,&quot; ujar Mahfud.

BACA JUGA:Mahfud MD Minta Polri Segera Ungkap Pelaku Tragedi Kanjuruhan

&quot;Karena tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat,&amp;rdquo; sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengungkap apakah ada unsur pidana dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Rapat dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, serta perwakilan dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri dapat mengevaluasi penyelenggaraan keamanan.

Hal tersebut diungkap Mahfud usai menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengungkap adanya unsur pidana dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam.

&quot;Polri diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,&quot; kata Mahfud usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wMy83LzE1NDE2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Evaluasi penyelenggaraan keamanan tersebut, diketahui karena kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, terjadi setelah Arema dikalahkan Persebaya, dan situasi semakin mencekam saat polisi mulai menembakkan gas air mata ke salah satu sisi tribun guna mengurai massa.

Mahfud MD juga meminta Polri dapat mengumumkan pelaku tidak pidana dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan , Malang. Hal ini sebagai upaya jangka pendek untuk mengungkap kasus.

&amp;ldquo;Tugas atau langkah jangka pendek, diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana,&quot; ujar Mahfud.

BACA JUGA:Mahfud MD Minta Polri Segera Ungkap Pelaku Tragedi Kanjuruhan

&quot;Karena tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat,&amp;rdquo; sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengungkap apakah ada unsur pidana dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Rapat dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, serta perwakilan dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
</content:encoded></item></channel></rss>
