<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pimpinan Khilafatul Muslimin dkk Diserahkan ke Kejaksaan   </title><description>Penyerahan tersangka dikawal ketat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679580/pimpinan-khilafatul-muslimin-dkk-diserahkan-ke-kejaksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679580/pimpinan-khilafatul-muslimin-dkk-diserahkan-ke-kejaksaan"/><item><title>Pimpinan Khilafatul Muslimin dkk Diserahkan ke Kejaksaan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679580/pimpinan-khilafatul-muslimin-dkk-diserahkan-ke-kejaksaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/03/337/2679580/pimpinan-khilafatul-muslimin-dkk-diserahkan-ke-kejaksaan</guid><pubDate>Senin 03 Oktober 2022 12:57 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/03/337/2679580/pimpinan-khilafatul-muslimin-dkk-diserahkan-ke-kejaksaan-C8S1qDlCBm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pimpinan Khilafatul Muslimin diserahkan ke Kejaksaan (Foto: Erfan Maaruf)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/03/337/2679580/pimpinan-khilafatul-muslimin-dkk-diserahkan-ke-kejaksaan-C8S1qDlCBm.jpg</image><title>Pimpinan Khilafatul Muslimin diserahkan ke Kejaksaan (Foto: Erfan Maaruf)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas pemimpin Khilafatul Muslimin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja beserta 9 tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Penyerahan tersangka dikawal ketat.

Mereka diserahkan dari Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Kejari Bekasi. Abdul Qadir dkk keluar dari Rutan Polda Metro Jaya lalu naik ke mobil taktis menuju Kejari Jaksel.
BACA JUGA:Polisi Temukan Uang Rp2,3 Miliar di Brankas Organisasi Khilafatul Muslimin&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8xNi8xLzE0OTI3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan berkas kasus Khilafatul Muslimin dinyatakan lengkap.

&quot;Kami sudah menerima P21 dari Kejari Bekasi atas perkara Khilafatul Muslimin, seluruh tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan,&quot; kata Hengki dalam keterangannya, Kamis 29 September 2022.
BACA JUGA:Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
Dari 10 orang yang telah ditetapkan tersangka, salah satunya pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia ditangkap pada Selasa 7 Juni 2022 lalu di Bandar Lampung.

Berikut daftar 10 tersangka tersebut:

1. Abdul Qadir Hasan Baraja
2. Muhammad Hidayat
3. Imbron Najib
4. Suryadi Wironegoro
5. Nurdin
6. Muhammad Hasan Albana
7. Faisol
8. Hadwiyanto Moerniadon
9. Abdul Azis
10. Indra Fauzi.

Berkas tersangka digabung menjadi 5 berkas perkara. Sedangkan salah satu tersangka atas nama Abdul Qadir Hasan Baraja menjadi satu berkas sendiri dengan persangkaan UU Ormas, UU Peraturan Hukum Pidana dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas pemimpin Khilafatul Muslimin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja beserta 9 tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Penyerahan tersangka dikawal ketat.

Mereka diserahkan dari Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Kejari Bekasi. Abdul Qadir dkk keluar dari Rutan Polda Metro Jaya lalu naik ke mobil taktis menuju Kejari Jaksel.
BACA JUGA:Polisi Temukan Uang Rp2,3 Miliar di Brankas Organisasi Khilafatul Muslimin&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8xNi8xLzE0OTI3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan berkas kasus Khilafatul Muslimin dinyatakan lengkap.

&quot;Kami sudah menerima P21 dari Kejari Bekasi atas perkara Khilafatul Muslimin, seluruh tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan,&quot; kata Hengki dalam keterangannya, Kamis 29 September 2022.
BACA JUGA:Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
Dari 10 orang yang telah ditetapkan tersangka, salah satunya pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia ditangkap pada Selasa 7 Juni 2022 lalu di Bandar Lampung.

Berikut daftar 10 tersangka tersebut:

1. Abdul Qadir Hasan Baraja
2. Muhammad Hidayat
3. Imbron Najib
4. Suryadi Wironegoro
5. Nurdin
6. Muhammad Hasan Albana
7. Faisol
8. Hadwiyanto Moerniadon
9. Abdul Azis
10. Indra Fauzi.

Berkas tersangka digabung menjadi 5 berkas perkara. Sedangkan salah satu tersangka atas nama Abdul Qadir Hasan Baraja menjadi satu berkas sendiri dengan persangkaan UU Ormas, UU Peraturan Hukum Pidana dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</content:encoded></item></channel></rss>
