<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bekuk Komplotan Bandar Sabu di Jakpus, Polisi: Sabu Impor dari Malaysia</title><description>&amp;nbsp;
Kapolsek Senen Kompol Resa F. Marasabessy mengatakan kelima bandar memesan sabu dari negara tetangga&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/03/338/2679925/bekuk-komplotan-bandar-sabu-di-jakpus-polisi-sabu-impor-dari-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/03/338/2679925/bekuk-komplotan-bandar-sabu-di-jakpus-polisi-sabu-impor-dari-malaysia"/><item><title>Bekuk Komplotan Bandar Sabu di Jakpus, Polisi: Sabu Impor dari Malaysia</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/03/338/2679925/bekuk-komplotan-bandar-sabu-di-jakpus-polisi-sabu-impor-dari-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/03/338/2679925/bekuk-komplotan-bandar-sabu-di-jakpus-polisi-sabu-impor-dari-malaysia</guid><pubDate>Senin 03 Oktober 2022 18:26 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/03/338/2679925/bekuk-komplotan-bandar-sabu-di-jakpus-polisi-sabu-impor-dari-malaysia-p0E9acsh1r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/03/338/2679925/bekuk-komplotan-bandar-sabu-di-jakpus-polisi-sabu-impor-dari-malaysia-p0E9acsh1r.jpg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Polsek Senen membekuk lima bandar sabu di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Dari tangan bandar, polisi berhasil mengamankan 555,49 gram.

Kapolsek Senen Kompol Resa F. Marasabessy mengatakan kelima bandar memesan sabu dari negara tetangga. Adapun perkiraan keuntungan yang didapat para bandar sekitar Rp1 miliar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kesaksian Mengerikan Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan: Seperti Pembunuhan Massal
&quot;Impor dari Malaysia. (Perkiraan keuntungan) kurang lebih kalau dilihat dari jumlahnya 600 gram itu bisa jadi Rp1 miliar lah,&quot; tutur Marasabessy saat konfrensi pers di Polsek Senen, Senin (3/10/2022).

Saat disinggung sindikat para bandar sabu tersebut, Marasabessy mengaku tam dapat menjelaskan. Pasalnya, pihaknya masih mendalami lebih lanjut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:India Kerahkan Jet Tempur Setelah Pesawat Iran Terima Ancaman Bom
&quot;Itu yang sedang kami kembangkan untuk jaringan di atasnya. Jadi belum bisa kami sampaikan lebih detail lagi,&quot; ucapnya.

Komplotan bandar itu, kata Marasabessy, menjual barang haram tersebut ke bandar yang lebih kecil. Adapun penjualan sabu itu dilakukan di daerah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.


Marasabessy mengatakan, Polsek Senen berkomitmen untuk menindak tegas para bandar sabu. Ia menyatakan tak akan kompromi dalam menindak penjualan narkotika dan minuman keras di wilayah hukum Polsek Senen.

&quot;Kami berkomitmen dari Polsek Senen untuk menindaktegas tanpa kompromi terkait peredaran narkoba maupun minuman miras di wilayah hukum Polsek Senen,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Anies Jadi Capres Nasdem, Demokrat: Komunikasi Terus Berlanjut
Sebagai informasi, Polsek Senen telah membekuk lima bandar sabu di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Kelima tersangka itu ialah H alias O, I alias B, MFS, MDP dan DP. Dari para tersangka, Polsek Senen berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 555,49 gram.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 5 tahun, dan maksimal 20 tahun.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Polsek Senen membekuk lima bandar sabu di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Dari tangan bandar, polisi berhasil mengamankan 555,49 gram.

Kapolsek Senen Kompol Resa F. Marasabessy mengatakan kelima bandar memesan sabu dari negara tetangga. Adapun perkiraan keuntungan yang didapat para bandar sekitar Rp1 miliar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kesaksian Mengerikan Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan: Seperti Pembunuhan Massal
&quot;Impor dari Malaysia. (Perkiraan keuntungan) kurang lebih kalau dilihat dari jumlahnya 600 gram itu bisa jadi Rp1 miliar lah,&quot; tutur Marasabessy saat konfrensi pers di Polsek Senen, Senin (3/10/2022).

Saat disinggung sindikat para bandar sabu tersebut, Marasabessy mengaku tam dapat menjelaskan. Pasalnya, pihaknya masih mendalami lebih lanjut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:India Kerahkan Jet Tempur Setelah Pesawat Iran Terima Ancaman Bom
&quot;Itu yang sedang kami kembangkan untuk jaringan di atasnya. Jadi belum bisa kami sampaikan lebih detail lagi,&quot; ucapnya.

Komplotan bandar itu, kata Marasabessy, menjual barang haram tersebut ke bandar yang lebih kecil. Adapun penjualan sabu itu dilakukan di daerah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.


Marasabessy mengatakan, Polsek Senen berkomitmen untuk menindak tegas para bandar sabu. Ia menyatakan tak akan kompromi dalam menindak penjualan narkotika dan minuman keras di wilayah hukum Polsek Senen.

&quot;Kami berkomitmen dari Polsek Senen untuk menindaktegas tanpa kompromi terkait peredaran narkoba maupun minuman miras di wilayah hukum Polsek Senen,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Anies Jadi Capres Nasdem, Demokrat: Komunikasi Terus Berlanjut
Sebagai informasi, Polsek Senen telah membekuk lima bandar sabu di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Kelima tersangka itu ialah H alias O, I alias B, MFS, MDP dan DP. Dari para tersangka, Polsek Senen berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 555,49 gram.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 5 tahun, dan maksimal 20 tahun.
</content:encoded></item></channel></rss>
