<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Belum Tetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya</title><description>Polri menjelaskan alasan belum menetapkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/04/337/2680582/polri-belum-tetapkan-tersangka-tragedi-kanjuruhan-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/04/337/2680582/polri-belum-tetapkan-tersangka-tragedi-kanjuruhan-ini-alasannya"/><item><title>Polri Belum Tetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/04/337/2680582/polri-belum-tetapkan-tersangka-tragedi-kanjuruhan-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/04/337/2680582/polri-belum-tetapkan-tersangka-tragedi-kanjuruhan-ini-alasannya</guid><pubDate>Selasa 04 Oktober 2022 17:34 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/04/337/2680582/polri-belum-tetapkan-tersangka-tragedi-kanjuruhan-ini-alasannya-Mi2uMbRtpx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia/Avirista Midaada)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/04/337/2680582/polri-belum-tetapkan-tersangka-tragedi-kanjuruhan-ini-alasannya-Mi2uMbRtpx.jpg</image><title>Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia/Avirista Midaada)</title></images><description>MALANG - Tim Investigasi Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menelan 125 korban jiwa. Saat ini tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja maraton.

&quot;Update investigasi yang saat ini masih berkerja maraton perintah Pak Kapolri tim untuk segera mungkin mengambil langkah-langkah menetapkan tersangka,&quot; ucap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Malang, pada Selasa (4/10/2022).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wNC8xLzE1NDI1Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Menurutnya, tim investigasi belum bisa cepat menetapkan tersangka karena perlu kehati-hatian, ketelitian, dan proses pembuktian secara ilmiah harus menjadi standar tim ini untuk bekerja.

BACA JUGA:Polri Periksa 29 Saksi Cari Tersangka Tragedi Kanjuruhan

&quot;Tim penyidik Bareskrim dan Polda Jatim masih terus bekerja saat ini, sudah memeriksa saksi 29. Rincian 23 dari anggota polri yang bertugas di Kanjuruhan, 6 saksi kemarin yang saya sebutkan, dari panpel dan beberapa saksi lainnya,&quot; tuturnya.

Namun, Dedi menegaskan, tim investigasi sudah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti mulai dari keterangan saksi, keterangan saksi ahli, dan alat bukti lainnya berupa surat.

&quot;Baru nanti pada saatnya menetapkan tersangka dan akan memeriksa statusnya sebagai tersangka,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>MALANG - Tim Investigasi Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menelan 125 korban jiwa. Saat ini tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja maraton.

&quot;Update investigasi yang saat ini masih berkerja maraton perintah Pak Kapolri tim untuk segera mungkin mengambil langkah-langkah menetapkan tersangka,&quot; ucap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Malang, pada Selasa (4/10/2022).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wNC8xLzE1NDI1Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Menurutnya, tim investigasi belum bisa cepat menetapkan tersangka karena perlu kehati-hatian, ketelitian, dan proses pembuktian secara ilmiah harus menjadi standar tim ini untuk bekerja.

BACA JUGA:Polri Periksa 29 Saksi Cari Tersangka Tragedi Kanjuruhan

&quot;Tim penyidik Bareskrim dan Polda Jatim masih terus bekerja saat ini, sudah memeriksa saksi 29. Rincian 23 dari anggota polri yang bertugas di Kanjuruhan, 6 saksi kemarin yang saya sebutkan, dari panpel dan beberapa saksi lainnya,&quot; tuturnya.

Namun, Dedi menegaskan, tim investigasi sudah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti mulai dari keterangan saksi, keterangan saksi ahli, dan alat bukti lainnya berupa surat.

&quot;Baru nanti pada saatnya menetapkan tersangka dan akan memeriksa statusnya sebagai tersangka,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
