<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Polisi Ancam UU ITE ke Pengendara, Perindo Ingatkan Jangan Mancing Kasih 'Uang Damai'</title><description>Masyarakat jangan memancing-mancing untuk memberi peluang itu (memberi uang 'damai').</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/04/525/2680065/viral-polisi-ancam-uu-ite-ke-pengendara-perindo-ingatkan-jangan-mancing-kasih-uang-damai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/04/525/2680065/viral-polisi-ancam-uu-ite-ke-pengendara-perindo-ingatkan-jangan-mancing-kasih-uang-damai"/><item><title>Viral Polisi Ancam UU ITE ke Pengendara, Perindo Ingatkan Jangan Mancing Kasih 'Uang Damai'</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/04/525/2680065/viral-polisi-ancam-uu-ite-ke-pengendara-perindo-ingatkan-jangan-mancing-kasih-uang-damai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/04/525/2680065/viral-polisi-ancam-uu-ite-ke-pengendara-perindo-ingatkan-jangan-mancing-kasih-uang-damai</guid><pubDate>Selasa 04 Oktober 2022 01:02 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/04/525/2680065/viral-polisi-ancam-uu-ite-ke-pengendara-perindo-ingatkan-jangan-mancing-kasih-uang-damai-JtBEFwCrdH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua Partai Perindo Jabar Charlly Lolo (Foto: MPI/Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/04/525/2680065/viral-polisi-ancam-uu-ite-ke-pengendara-perindo-ingatkan-jangan-mancing-kasih-uang-damai-JtBEFwCrdH.jpg</image><title>Wakil Ketua Partai Perindo Jabar Charlly Lolo (Foto: MPI/Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Viral di media sosial terkait video yang menampilkan oknum Polisi yang meminta uang senilai Rp600 Ribu kepada pelanggar lalu lintas dan mengancam akan melaporkan pelanggar karena merekam kejadian tersebut.

Diketahui, kejadian tersebut menimpa seorang pengemudi travel di ruas Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi), Jawa Barat.

Divisi Propam Polres Bogor pun turun tangan menyelidiki video viral tersebut dan menemukan bahwa oknum yang di dalam video yang dimaksud adalah anggota Lalu Lintas Cijeruk berinisial EF. Atas peristiwa tersebut, EF mendapatkan sanksi berupa mutasi dan demosi atau penurunan jabatan.

Merespons peristiwa tersebut, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jawa Barat, Charlly Lolo mengapresiasi langkah tegas yang diambil Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin yang memutasi dan mendemosi oknum yang bersangkutan. Menurutnya, dengan ada penindasan tegas tersebut dapat menjadi pelajaran bagi polisi lain agar tidak mengulang kejadian serupa.

&quot;Harapannya tidak ada lagi oknum seperti itu dan masyarakat jangan memancing-mancing untuk memberi peluang itu (memberi uang 'damai'),&quot; kata Lolo kepada MNC Portal Indonesia, Senin (3/10/2022).

BACA JUGA:Viral! Petugas Satpol PP Rampas dan Injak Pedagang Kecil

Lolo melanjutkan, jika pengendara mendapat penilangan oleh petugas seharusnya tidak usah berbelit jika merasa melakukan pelanggaran lalu lintas. Menurutnya, lebih baik mengakui kesalahan dan langsung meminta &quot;damai&quot; dengan menawarkan sejumlah uang.

&quot;Saran saya bila menemukan oknum sperti itu jangan diberi uang, langsung minta surat tilang saja,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Viral di media sosial terkait video yang menampilkan oknum Polisi yang meminta uang senilai Rp600 Ribu kepada pelanggar lalu lintas dan mengancam akan melaporkan pelanggar karena merekam kejadian tersebut.

Diketahui, kejadian tersebut menimpa seorang pengemudi travel di ruas Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi), Jawa Barat.

Divisi Propam Polres Bogor pun turun tangan menyelidiki video viral tersebut dan menemukan bahwa oknum yang di dalam video yang dimaksud adalah anggota Lalu Lintas Cijeruk berinisial EF. Atas peristiwa tersebut, EF mendapatkan sanksi berupa mutasi dan demosi atau penurunan jabatan.

Merespons peristiwa tersebut, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jawa Barat, Charlly Lolo mengapresiasi langkah tegas yang diambil Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin yang memutasi dan mendemosi oknum yang bersangkutan. Menurutnya, dengan ada penindasan tegas tersebut dapat menjadi pelajaran bagi polisi lain agar tidak mengulang kejadian serupa.

&quot;Harapannya tidak ada lagi oknum seperti itu dan masyarakat jangan memancing-mancing untuk memberi peluang itu (memberi uang 'damai'),&quot; kata Lolo kepada MNC Portal Indonesia, Senin (3/10/2022).

BACA JUGA:Viral! Petugas Satpol PP Rampas dan Injak Pedagang Kecil

Lolo melanjutkan, jika pengendara mendapat penilangan oleh petugas seharusnya tidak usah berbelit jika merasa melakukan pelanggaran lalu lintas. Menurutnya, lebih baik mengakui kesalahan dan langsung meminta &quot;damai&quot; dengan menawarkan sejumlah uang.

&quot;Saran saya bila menemukan oknum sperti itu jangan diberi uang, langsung minta surat tilang saja,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
