<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPK : Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Istri dan Anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe yakni, Yulce Wenda dan Astract Bona&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/06/337/2681672/kpk-istri-dan-anak-lukas-enembe-mangkir-dari-panggilan-pemeriksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/06/337/2681672/kpk-istri-dan-anak-lukas-enembe-mangkir-dari-panggilan-pemeriksaan"/><item><title> KPK : Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/06/337/2681672/kpk-istri-dan-anak-lukas-enembe-mangkir-dari-panggilan-pemeriksaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/06/337/2681672/kpk-istri-dan-anak-lukas-enembe-mangkir-dari-panggilan-pemeriksaan</guid><pubDate>Kamis 06 Oktober 2022 10:43 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/06/337/2681672/kpk-istri-dan-anak-lukas-enembe-mangkir-dari-panggilan-pemeriksaan-orZ3WO1LgN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/06/337/2681672/kpk-istri-dan-anak-lukas-enembe-mangkir-dari-panggilan-pemeriksaan-orZ3WO1LgN.jpg</image><title>Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)</title></images><description>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Istri dan Anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe yakni, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe tidak memenuhi panggilan dari KPK.

&quot;Rabu (5/10) bertempat digedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan Tim Penyidik sedianya memanggil saksi-saksi diantaranya adalah saksi Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda,&quot; ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Istri dan Anak Lukas Enembe Akan Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Proyek APBD Papua
Ali menerangkan, pihaknya tidak mendapatkan alasan pasti mengapa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.

&quot;Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada memberikan konfirmasi apapun pada tim penyidik,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:KPK Tinggal Tunggu Waktu untuk Seret Lukas Enembe ke Jakarta : Kami Tengah Koordinasi
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Istri dan Anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wNS8xLzE1NDM0NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Mereka adalah, Astract Bona Timoramo Enembe selaku anaknya dan Yulce Wenda selaku sang Istri. Selain itu juga KPK memeriksa Willicius selaku Swasta, Yonater Karomba Swasta, dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas.

&quot;Hari ini (5/10) pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE,&quot; ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/10/2022)
</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Istri dan Anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe yakni, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe tidak memenuhi panggilan dari KPK.

&quot;Rabu (5/10) bertempat digedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan Tim Penyidik sedianya memanggil saksi-saksi diantaranya adalah saksi Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda,&quot; ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Istri dan Anak Lukas Enembe Akan Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Proyek APBD Papua
Ali menerangkan, pihaknya tidak mendapatkan alasan pasti mengapa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK.

&quot;Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada memberikan konfirmasi apapun pada tim penyidik,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:KPK Tinggal Tunggu Waktu untuk Seret Lukas Enembe ke Jakarta : Kami Tengah Koordinasi
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Istri dan Anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wNS8xLzE1NDM0NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Mereka adalah, Astract Bona Timoramo Enembe selaku anaknya dan Yulce Wenda selaku sang Istri. Selain itu juga KPK memeriksa Willicius selaku Swasta, Yonater Karomba Swasta, dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas.

&quot;Hari ini (5/10) pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE,&quot; ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/10/2022)
</content:encoded></item></channel></rss>
