<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Temuan Polri di Balik Status Tersangka Dirut PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan</title><description>Kapolri menambahkan, dari temuan tim investigasi, ada beberapa catatan khususnya masalah keselamatan bagi penonton.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/06/337/2682241/temuan-polri-di-balik-status-tersangka-dirut-pt-lib-dalam-tragedi-kanjuruhan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/06/337/2682241/temuan-polri-di-balik-status-tersangka-dirut-pt-lib-dalam-tragedi-kanjuruhan"/><item><title>Temuan Polri di Balik Status Tersangka Dirut PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/06/337/2682241/temuan-polri-di-balik-status-tersangka-dirut-pt-lib-dalam-tragedi-kanjuruhan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/06/337/2682241/temuan-polri-di-balik-status-tersangka-dirut-pt-lib-dalam-tragedi-kanjuruhan</guid><pubDate>Kamis 06 Oktober 2022 22:19 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/06/337/2682241/temuan-polri-di-balik-status-tersangka-dirut-pt-lib-dalam-tragedi-kanjuruhan-gxUGWJookd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/06/337/2682241/temuan-polri-di-balik-status-tersangka-dirut-pt-lib-dalam-tragedi-kanjuruhan-gxUGWJookd.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Setpres)</title></images><description>MALANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan Malang menggelar pertandingan. Hingga terjadinya kerusuhan yang menewaskan ratusan orang.&amp;nbsp;
&quot;Ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara tidak melakukan verifikasi terhadap Kanjuruhan, verifikasi terakhir di 2020,&quot; kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, pada Kamis (6/10/2022).
BACA JUGA:Ini Sosok yang Perintahkan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wNi8xLzE1NDQyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kapolri menambahkan, dari temuan tim investigasi, ada beberapa catatan khususnya masalah keselamatan bagi penonton. Namun, di tahun 2022 ini PT LIB tidak mengeluarkan verifikasi tersebut.&amp;nbsp;
&quot;Dan membenarkan hasil yang dikeluarkan 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Kapolri : 11 Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun dan Lapangan&amp;nbsp;
Kapolri menilai PT LIB bertanggung jawab atas perubahan jam kick-off dari surat yang diajukan oleh Kapolres Malang. Pasalnya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sempat mengajukan agar kick-off dimajukan pukul 15.30 WIB, dari pukul 20.00 WIB dengan alasan keamanan.
&quot;Permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB, dengan penjelasan apabila waktunya digeser ada pertimbangan - pertimbangan yang terkait penayangan langsung dan sebagainya, yang mengakibatkan dampak memunculkan penalti atau ganti rugi,&quot; ujarnya.
Kemudian, Polres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan beberapa macam rakor dan juga menambah jumlah personel dari 1.703 personel menjadi 2.304.

&quot;Disepakati dalam rakor khusus untuk yang hadir hanya dari suporter Aremania,&quot; ujarnya.

Dalam tragedi Kanjuruhan, enam orang dijadikan tersangka, salah satunya Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita. &quot;Saudara Ir AHL selaku Dirut PT LIB. Di mana sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki layak fungsi,&quot; ucap Kapolri.

Tersangka lainnya yakni, Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno, Kompol Wahyu SS Kabagops Polres Malang, AKP H Brimob Polda Jatim , AKP TSA Kasat Samapta Polres Malang, serta Panpel Arema FC Abdul Haris.
</description><content:encoded>MALANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan Malang menggelar pertandingan. Hingga terjadinya kerusuhan yang menewaskan ratusan orang.&amp;nbsp;
&quot;Ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara tidak melakukan verifikasi terhadap Kanjuruhan, verifikasi terakhir di 2020,&quot; kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, pada Kamis (6/10/2022).
BACA JUGA:Ini Sosok yang Perintahkan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wNi8xLzE1NDQyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kapolri menambahkan, dari temuan tim investigasi, ada beberapa catatan khususnya masalah keselamatan bagi penonton. Namun, di tahun 2022 ini PT LIB tidak mengeluarkan verifikasi tersebut.&amp;nbsp;
&quot;Dan membenarkan hasil yang dikeluarkan 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Kapolri : 11 Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun dan Lapangan&amp;nbsp;
Kapolri menilai PT LIB bertanggung jawab atas perubahan jam kick-off dari surat yang diajukan oleh Kapolres Malang. Pasalnya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sempat mengajukan agar kick-off dimajukan pukul 15.30 WIB, dari pukul 20.00 WIB dengan alasan keamanan.
&quot;Permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB, dengan penjelasan apabila waktunya digeser ada pertimbangan - pertimbangan yang terkait penayangan langsung dan sebagainya, yang mengakibatkan dampak memunculkan penalti atau ganti rugi,&quot; ujarnya.
Kemudian, Polres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan beberapa macam rakor dan juga menambah jumlah personel dari 1.703 personel menjadi 2.304.

&quot;Disepakati dalam rakor khusus untuk yang hadir hanya dari suporter Aremania,&quot; ujarnya.

Dalam tragedi Kanjuruhan, enam orang dijadikan tersangka, salah satunya Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita. &quot;Saudara Ir AHL selaku Dirut PT LIB. Di mana sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki layak fungsi,&quot; ucap Kapolri.

Tersangka lainnya yakni, Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno, Kompol Wahyu SS Kabagops Polres Malang, AKP H Brimob Polda Jatim , AKP TSA Kasat Samapta Polres Malang, serta Panpel Arema FC Abdul Haris.
</content:encoded></item></channel></rss>
