<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gerebek Markas Judi Online di Ruko Taman Palem Jakbar, Polisi Buru Sang Pemilik</title><description>Polisi tengah memburu pemilik Ruko Judi online di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/09/338/2683539/gerebek-markas-judi-online-di-ruko-taman-palem-jakbar-polisi-buru-sang-pemilik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/09/338/2683539/gerebek-markas-judi-online-di-ruko-taman-palem-jakbar-polisi-buru-sang-pemilik"/><item><title>Gerebek Markas Judi Online di Ruko Taman Palem Jakbar, Polisi Buru Sang Pemilik</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/09/338/2683539/gerebek-markas-judi-online-di-ruko-taman-palem-jakbar-polisi-buru-sang-pemilik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/09/338/2683539/gerebek-markas-judi-online-di-ruko-taman-palem-jakbar-polisi-buru-sang-pemilik</guid><pubDate>Minggu 09 Oktober 2022 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/09/338/2683539/gerebek-markas-judi-online-di-ruko-taman-palem-jakbar-polisi-buru-sang-pemilik-QChMoONCgc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/09/338/2683539/gerebek-markas-judi-online-di-ruko-taman-palem-jakbar-polisi-buru-sang-pemilik-QChMoONCgc.jpg</image><title>Ilustrasi  (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi tengah memburu pemilik Ruko Judi online di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal itu, usai polisi menggerebek Ruko tersebut dan mengamankan 5 orang operator situs judi online.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, guna menggali lebih dalam terkait kasus Judi online, saat ini jajarannya masih memburu pemilik situs judi online tersebut.

&quot;Polisi dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemilik situs judi online,&quot; ujar Ardhie dalam keterangannya, Minggu (9/10/2022).

BACA JUGA:Polisi Gerebek Markas Judi Online di Ruko Taman Palem, 5 Operator Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Adapun, berdasarkan hasil penggrebekan Sabtu malam, Polsek Cengkareng menangkap lima orang operator situs judi online dan mengamankan beberapa komputer dan dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dilakukan pengembangan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wMS8xLzE1NDA4OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Guna kepentingan penyidikan, lima orang operator beserta barang bukti komputer dibawa ke Mapolsek Cengkareng,&quot; jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Markas judi online di ruko di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi Sabtu (8/10/2022) malam. Dari tempat itu polisi menangkap lima operator yang sedang mengoperasikan situs judi online.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat. Ada laporan bahwa di ruko tersebut terdapat markas judi online.

&quot;Benar saja, di lantai 2 ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator yang sedang mengoperasikan aplikasi judi online&quot; ucap Ardhie saat dikonfirmasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi tengah memburu pemilik Ruko Judi online di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal itu, usai polisi menggerebek Ruko tersebut dan mengamankan 5 orang operator situs judi online.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, guna menggali lebih dalam terkait kasus Judi online, saat ini jajarannya masih memburu pemilik situs judi online tersebut.

&quot;Polisi dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemilik situs judi online,&quot; ujar Ardhie dalam keterangannya, Minggu (9/10/2022).

BACA JUGA:Polisi Gerebek Markas Judi Online di Ruko Taman Palem, 5 Operator Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Adapun, berdasarkan hasil penggrebekan Sabtu malam, Polsek Cengkareng menangkap lima orang operator situs judi online dan mengamankan beberapa komputer dan dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dilakukan pengembangan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wMS8xLzE1NDA4OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Guna kepentingan penyidikan, lima orang operator beserta barang bukti komputer dibawa ke Mapolsek Cengkareng,&quot; jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Markas judi online di ruko di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi Sabtu (8/10/2022) malam. Dari tempat itu polisi menangkap lima operator yang sedang mengoperasikan situs judi online.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat. Ada laporan bahwa di ruko tersebut terdapat markas judi online.

&quot;Benar saja, di lantai 2 ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator yang sedang mengoperasikan aplikasi judi online&quot; ucap Ardhie saat dikonfirmasi.</content:encoded></item></channel></rss>
