<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Orang Pilihan Awasi dan Kawal Ketat Sidang Ferdy Sambo Cs</title><description>Jaksa bisa melakukan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan dan SOP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2683992/5-orang-pilihan-awasi-dan-kawal-ketat-sidang-ferdy-sambo-cs</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2683992/5-orang-pilihan-awasi-dan-kawal-ketat-sidang-ferdy-sambo-cs"/><item><title>5 Orang Pilihan Awasi dan Kawal Ketat Sidang Ferdy Sambo Cs</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2683992/5-orang-pilihan-awasi-dan-kawal-ketat-sidang-ferdy-sambo-cs</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2683992/5-orang-pilihan-awasi-dan-kawal-ketat-sidang-ferdy-sambo-cs</guid><pubDate>Senin 10 Oktober 2022 12:26 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/10/337/2683992/5-orang-pilihan-awasi-dan-kawal-ketat-sidang-ferdy-sambo-cs-yqNuEGJuVi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ferdy Sambo/dok MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/10/337/2683992/5-orang-pilihan-awasi-dan-kawal-ketat-sidang-ferdy-sambo-cs-yqNuEGJuVi.jpg</image><title>Ferdy Sambo/dok MPI</title></images><description>JAKARTA-Komisi Kejaksaan (Komjak) RI akan mengirimkan 5 orang terpilih untuk melakukan pemantauan dan pengawasan sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan. Dengan begitu, Jaksa bisa melakukan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan dan SOP.
(Baca juga: Dipamerkan Jaksa Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol, Geng Sambo Brigjen Hendra Belum Juga di Sidang Etik)
&quot;Kami sudah memutuskan akan ada 5 orang komisioner yang ditugaskan melakukan pemantauan langsung,&amp;rdquo; ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
&amp;lsquo;Kami melakukan pemantauan dalam tugas jaksanya, bukan dalam pengadilan hakimnya karena jaksa sesuai undang-undang jaksa, merdeka dalam tugasnya, kami lihat kualitas dalam kinerja tuntutan dapat berjalan dengan baik,&quot;sambungnya.
Pihaknya juga akan mendengar dan melihat secara langsung jalannya persidangan sebagai bahan penting bagi Komjak memberikan catatan atau hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti pihaknya. Dengan begitu, persidangan pun bisa berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Kendati demikian, Komjak akan lebih fokus pada kinerja Jaksa dalam sidang perkara yang menjerat Ferdy Sambo Cs tersebut. Adapun sidang itu juga diharapkan bisa berjalan dengan transparan dan profesional.


&quot;Kita memantau dan melihat penanganan dan proses yang diatur KUHAP sudah berjalan on the track dan profesional, penanganan pra penuntutan, SPDP, P21, dan pelimpahan tahap 2,&amp;rdquo;ujarnya.
&amp;ldquo;Sekarang ini kita sedang menunggu pelimpahan perkara dari JPU ke pengadilan, itu yang disebut sebagai penuntutan,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA-Komisi Kejaksaan (Komjak) RI akan mengirimkan 5 orang terpilih untuk melakukan pemantauan dan pengawasan sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan. Dengan begitu, Jaksa bisa melakukan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan dan SOP.
(Baca juga: Dipamerkan Jaksa Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol, Geng Sambo Brigjen Hendra Belum Juga di Sidang Etik)
&quot;Kami sudah memutuskan akan ada 5 orang komisioner yang ditugaskan melakukan pemantauan langsung,&amp;rdquo; ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
&amp;lsquo;Kami melakukan pemantauan dalam tugas jaksanya, bukan dalam pengadilan hakimnya karena jaksa sesuai undang-undang jaksa, merdeka dalam tugasnya, kami lihat kualitas dalam kinerja tuntutan dapat berjalan dengan baik,&quot;sambungnya.
Pihaknya juga akan mendengar dan melihat secara langsung jalannya persidangan sebagai bahan penting bagi Komjak memberikan catatan atau hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti pihaknya. Dengan begitu, persidangan pun bisa berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Kendati demikian, Komjak akan lebih fokus pada kinerja Jaksa dalam sidang perkara yang menjerat Ferdy Sambo Cs tersebut. Adapun sidang itu juga diharapkan bisa berjalan dengan transparan dan profesional.


&quot;Kita memantau dan melihat penanganan dan proses yang diatur KUHAP sudah berjalan on the track dan profesional, penanganan pra penuntutan, SPDP, P21, dan pelimpahan tahap 2,&amp;rdquo;ujarnya.
&amp;ldquo;Sekarang ini kita sedang menunggu pelimpahan perkara dari JPU ke pengadilan, itu yang disebut sebagai penuntutan,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
