<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 30 Jaksa Disiapkan Dalam Sidang Ferdy Sambo Cs   </title><description>Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bakal mengerahkan puluhan JPU dalam menangani sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684043/30-jaksa-disiapkan-dalam-sidang-ferdy-sambo-cs</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684043/30-jaksa-disiapkan-dalam-sidang-ferdy-sambo-cs"/><item><title> 30 Jaksa Disiapkan Dalam Sidang Ferdy Sambo Cs   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684043/30-jaksa-disiapkan-dalam-sidang-ferdy-sambo-cs</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684043/30-jaksa-disiapkan-dalam-sidang-ferdy-sambo-cs</guid><pubDate>Senin 10 Oktober 2022 13:25 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/10/337/2684043/30-jaksa-disiapkan-dalam-sidang-ferdy-sambo-cs-joD9RUNeix.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/10/337/2684043/30-jaksa-disiapkan-dalam-sidang-ferdy-sambo-cs-joD9RUNeix.jfif</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bakal mengerahkan puluhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menangani sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs, yang mana persidangannya bakal digelar oleh PN Jakarta Selatan.

&quot;Kalau JPU nanti deh, nanti kita sampaikan. Tapi yang jelas sekitar 20 sampai 30, itu dahulu,&quot; ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi pada wartawan, Senin (10/10/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:170 Polisi Akan Dikerahkan Amankan Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel
Menurutnya, berkas perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs itu bakal dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) sore nanti. Adapun berkas telah siap, hanya persoalan administrasinya saja yang harus disusun.

&quot;Sudah siap (berkas perkara dan surat dakwaan), semuanya sudah siap, tinggal masalah administrasi saja,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:5 Orang Pilihan Awasi dan Kawal Ketat Sidang Ferdy Sambo Cs
Dia menambahkan, terkait Komisi Kejaksaan (Komjak) RI yang bakal mengawasi kinerja Jaksa dalam persidangan kasus Ferdy Sambo Cs itu, pihaknya tak mempersoalkan. Sebabnya, Jaksa bakal bekerja secara profesional dalam menangani perkara itu.

&quot;Iya tidak apa-apa, silahkan. Kami justru malah senang kalau ada yang memantau biar tak ada masalah. Kami akan bekerja profesional dan kami akan mendukung pihak-pihak yang memantau kinerja dari jaksa kami,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bakal mengerahkan puluhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menangani sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs, yang mana persidangannya bakal digelar oleh PN Jakarta Selatan.

&quot;Kalau JPU nanti deh, nanti kita sampaikan. Tapi yang jelas sekitar 20 sampai 30, itu dahulu,&quot; ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi pada wartawan, Senin (10/10/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:170 Polisi Akan Dikerahkan Amankan Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel
Menurutnya, berkas perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs itu bakal dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) sore nanti. Adapun berkas telah siap, hanya persoalan administrasinya saja yang harus disusun.

&quot;Sudah siap (berkas perkara dan surat dakwaan), semuanya sudah siap, tinggal masalah administrasi saja,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:5 Orang Pilihan Awasi dan Kawal Ketat Sidang Ferdy Sambo Cs
Dia menambahkan, terkait Komisi Kejaksaan (Komjak) RI yang bakal mengawasi kinerja Jaksa dalam persidangan kasus Ferdy Sambo Cs itu, pihaknya tak mempersoalkan. Sebabnya, Jaksa bakal bekerja secara profesional dalam menangani perkara itu.

&quot;Iya tidak apa-apa, silahkan. Kami justru malah senang kalau ada yang memantau biar tak ada masalah. Kami akan bekerja profesional dan kami akan mendukung pihak-pihak yang memantau kinerja dari jaksa kami,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
