<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PN Jakarta Selatan akan Hadirkan Para Tersangka Langsung di Sidang Ferdy Sambo Cs</title><description>Pascaditerimanya berkas perkara itu, PN Jakarta Selatan bakal menunjuk siapa saja dan jumlah hakim yang memeriksa</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684090/pn-jakarta-selatan-akan-hadirkan-para-tersangka-langsung-di-sidang-ferdy-sambo-cs</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684090/pn-jakarta-selatan-akan-hadirkan-para-tersangka-langsung-di-sidang-ferdy-sambo-cs"/><item><title>PN Jakarta Selatan akan Hadirkan Para Tersangka Langsung di Sidang Ferdy Sambo Cs</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684090/pn-jakarta-selatan-akan-hadirkan-para-tersangka-langsung-di-sidang-ferdy-sambo-cs</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684090/pn-jakarta-selatan-akan-hadirkan-para-tersangka-langsung-di-sidang-ferdy-sambo-cs</guid><pubDate>Senin 10 Oktober 2022 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/10/337/2684090/pn-jakarta-selatan-akan-hadirkan-para-tersangka-langsung-di-sidang-ferdy-sambo-cs-h5FwaUAqO9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/ Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/10/337/2684090/pn-jakarta-selatan-akan-hadirkan-para-tersangka-langsung-di-sidang-ferdy-sambo-cs-h5FwaUAqO9.jpg</image><title>Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/ Foto: Antara</title></images><description>JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo Cs. Adapun persidangan ditencanakan digelar secara offline sehingga para tersangka bakal dihadirkan di persidangan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Dianggap Punah Lebih dari 80 Tahun Lalu, Kecoak Raksasa Kembali Muncul di Australia
&quot;Rencana sidangnya offline, artinya dihadirkan di sini terdakwa sehingga bisa meliputnya,&quot; ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli pada wartawan, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, ada sekitar 11 berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs, baik itu perkara soal dugaan pembunuhan Brigadir J maupun Obstruction of justice atau penghalangan keadilan. Pascaditerimanya berkas perkara itu, PN Jakarta Selatan bakal menunjuk siapa saja dan jumlah hakim yang memeriksa serta menangani perkara tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Salikin Terjatuh dan Hilang di Laut Irlandia, Istri Menangis Histeris
&quot;Setelah kami terima berkasnya, baru kami tentukan berapa majelis hakimnya yang akan menyidangkan. Mekanismenya itu kewenangan majelis hakim, apakah hari sidangnya disamakan atau di hari berbeda,&quot; tuturnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wNy8xLzE1NDQ2Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Dia menambahkan, begitu juga dengan persoalan penahanan Ferdy Sambo Cs, khususnya dengaj Bharada E bakal ditempatkan pula di ruang tahanan yang sama ataukah dipisahkan, itu semua menjadi kewenangan majelis hakim.Khususnya penempatan para tersangka saat berada di PN Jakarta Selatan ketika hendak menjalani persidangan.</description><content:encoded>JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo Cs. Adapun persidangan ditencanakan digelar secara offline sehingga para tersangka bakal dihadirkan di persidangan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Dianggap Punah Lebih dari 80 Tahun Lalu, Kecoak Raksasa Kembali Muncul di Australia
&quot;Rencana sidangnya offline, artinya dihadirkan di sini terdakwa sehingga bisa meliputnya,&quot; ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli pada wartawan, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, ada sekitar 11 berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs, baik itu perkara soal dugaan pembunuhan Brigadir J maupun Obstruction of justice atau penghalangan keadilan. Pascaditerimanya berkas perkara itu, PN Jakarta Selatan bakal menunjuk siapa saja dan jumlah hakim yang memeriksa serta menangani perkara tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Salikin Terjatuh dan Hilang di Laut Irlandia, Istri Menangis Histeris
&quot;Setelah kami terima berkasnya, baru kami tentukan berapa majelis hakimnya yang akan menyidangkan. Mekanismenya itu kewenangan majelis hakim, apakah hari sidangnya disamakan atau di hari berbeda,&quot; tuturnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wNy8xLzE1NDQ2Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Dia menambahkan, begitu juga dengan persoalan penahanan Ferdy Sambo Cs, khususnya dengaj Bharada E bakal ditempatkan pula di ruang tahanan yang sama ataukah dipisahkan, itu semua menjadi kewenangan majelis hakim.Khususnya penempatan para tersangka saat berada di PN Jakarta Selatan ketika hendak menjalani persidangan.</content:encoded></item></channel></rss>
