<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Perdana Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar Pekan Depan</title><description>Begitu juga untuk sidang kasus obstruction of justice atas tersangka Ferdy Sambo Cs.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684442/sidang-perdana-dugaan-kasus-pembunuhan-berencana-brigadir-j-digelar-pekan-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684442/sidang-perdana-dugaan-kasus-pembunuhan-berencana-brigadir-j-digelar-pekan-depan"/><item><title>Sidang Perdana Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar Pekan Depan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684442/sidang-perdana-dugaan-kasus-pembunuhan-berencana-brigadir-j-digelar-pekan-depan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/10/337/2684442/sidang-perdana-dugaan-kasus-pembunuhan-berencana-brigadir-j-digelar-pekan-depan</guid><pubDate>Senin 10 Oktober 2022 20:48 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/10/337/2684442/sidang-perdana-dugaan-kasus-pembunuhan-berencana-brigadir-j-digelar-pekan-depan-mQDkCXOdYi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ferdy Sambo/Foto: MPI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/10/337/2684442/sidang-perdana-dugaan-kasus-pembunuhan-berencana-brigadir-j-digelar-pekan-depan-mQDkCXOdYi.jpg</image><title>Ferdy Sambo/Foto: MPI</title></images><description>JAKARTA - PN Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo Cs pada pekan depan. Begitu juga untuk sidang kasus obstruction of justice atas tersangka Ferdy Sambo Cs.

BACA JUGA:Terjatuh Usai Menjambret Seorang Wanita, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

&quot;Sambo, Ibu PC, KM, dan RR hari Senin 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk Bradha E hari Selasa 18 Oktober 2022,&quot; ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam pesan singkatnya, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, sidang perdana dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu digelar pada Senin, 17 Oktober 2022 pekan depan. Dalam sidang tersebut, tersangka yang akan menjalani persidangan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

BACA JUGA:Riza Patria Klaim Banjir di DKI Jakarta Surut Dalam Waktu Enam Jam

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Sedangkan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer bakal menjalani sidang secara terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022 pekan depan.

Selain itu, tambah Djuyamto, sidang dugaan kasus obstruction of justice bakal dilangsungkan pada Rabu, 19 Oktober 2022 pekan depan. Dari total enam tersangka, sidang tersebut akan dibagi dalam dua susunan majelis hakim.



Pertama, Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman. Adapun hakim anggotanya adalah Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

&amp;nbsp;BACA JUGA:Ada 2.718 Bencana di Indonesia Sepanjang Januari-Oktober, 160 Warga Meninggal

Kedua, Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Adpaun hakim anggotanya adalah Ari Muladi dam M. Ramdes.

&quot;Kalau yang obstraction of justice, Rabu 19 Oktober 2022,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - PN Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo Cs pada pekan depan. Begitu juga untuk sidang kasus obstruction of justice atas tersangka Ferdy Sambo Cs.

BACA JUGA:Terjatuh Usai Menjambret Seorang Wanita, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

&quot;Sambo, Ibu PC, KM, dan RR hari Senin 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk Bradha E hari Selasa 18 Oktober 2022,&quot; ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam pesan singkatnya, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, sidang perdana dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu digelar pada Senin, 17 Oktober 2022 pekan depan. Dalam sidang tersebut, tersangka yang akan menjalani persidangan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

BACA JUGA:Riza Patria Klaim Banjir di DKI Jakarta Surut Dalam Waktu Enam Jam

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Sedangkan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer bakal menjalani sidang secara terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022 pekan depan.

Selain itu, tambah Djuyamto, sidang dugaan kasus obstruction of justice bakal dilangsungkan pada Rabu, 19 Oktober 2022 pekan depan. Dari total enam tersangka, sidang tersebut akan dibagi dalam dua susunan majelis hakim.



Pertama, Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman. Adapun hakim anggotanya adalah Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

&amp;nbsp;BACA JUGA:Ada 2.718 Bencana di Indonesia Sepanjang Januari-Oktober, 160 Warga Meninggal

Kedua, Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Adpaun hakim anggotanya adalah Ari Muladi dam M. Ramdes.

&quot;Kalau yang obstraction of justice, Rabu 19 Oktober 2022,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
