<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa UGM Dilaporkan ke Polisi   </title><description>&amp;nbsp;
Kepala Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM Ariey Eka Junia mengatakan pihaknya sedang memproses adanya laporan dugaan pelecehan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/10/510/2684112/lakukan-pelecehan-seksual-mahasiswa-ugm-dilaporkan-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/10/510/2684112/lakukan-pelecehan-seksual-mahasiswa-ugm-dilaporkan-ke-polisi"/><item><title>Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa UGM Dilaporkan ke Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/10/510/2684112/lakukan-pelecehan-seksual-mahasiswa-ugm-dilaporkan-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/10/510/2684112/lakukan-pelecehan-seksual-mahasiswa-ugm-dilaporkan-ke-polisi</guid><pubDate>Senin 10 Oktober 2022 14:29 WIB</pubDate><dc:creator>Yohanes Demo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/10/510/2684112/lakukan-pelecehan-seksual-mahasiswa-ugm-dilaporkan-ke-polisi-3u0qQAm4oX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM, Ariey Eka Junia membenarkan ada mahasiswa UGM yang dilaporkan kasus kekerasan seksual/Foto: Yohanes Demo</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/10/510/2684112/lakukan-pelecehan-seksual-mahasiswa-ugm-dilaporkan-ke-polisi-3u0qQAm4oX.jpg</image><title>Kepala Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM, Ariey Eka Junia membenarkan ada mahasiswa UGM yang dilaporkan kasus kekerasan seksual/Foto: Yohanes Demo</title></images><description>YOGYAKARTA - Seorang mahasiswa program studi Hubungan Internasional (HI) fakultas Fisipol UGM dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Saat dikonfirmasi, Fisipol Crisis Center (FCC) UGM membenarkan adanya laporan tersebut.
Kepala Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM Ariey Eka Junia mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa HI UGM tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tolong! Banjir di Kebon Pala Kampung Melayu Semakin Siang Tambah Tinggi
&quot;Kita masih tahap awal menerima laporan. Saat ini kami sudah mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang yang sudah diberikan kepada kami,&quot; kata dia saat ditemui, Senin (10/10/2022).
Berdasarkan laporan yang sudah diterima FCC, Ariey menyebut korban tidak hanya satu orang saja. Ia mengatakan rata-rata korban menerima perlakuan pelecehan seksual secara verbal dan non verbal.
&quot;Jadi rata-rata korban menerima perlakuan un wanted touch (sentuhan yang tidak diinginkan) dan sexting (aktifitas mengirim pesan atau gambar seksual),&quot; bebernya.
BACA JUGA:60 Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor Ditertibkan
Ia mengatakan, laporan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual tersebut masuk ke FCC belum lama ini. Dalam penanganannya, FCC akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait baik dengan departemen HI, FCC dan universitas.Sementara ini, dirinya mengatakan jika proses penanganan sedang berjalan pada tahap awal sehingga baik FCC maupun universitas belum mengambil keputusan terhadap mahasiswa yang bersangkutan.
Sebelumnya, FCC UGM telah merilis terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa prodi HI UGM. Sebagai informasi, FCC merupakan lembaga yang dimiliki fakultas yang secara khusus menangani kasus dan pencegahan tindakan pelecehan seksual terhadap civitas Fisipol.</description><content:encoded>YOGYAKARTA - Seorang mahasiswa program studi Hubungan Internasional (HI) fakultas Fisipol UGM dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Saat dikonfirmasi, Fisipol Crisis Center (FCC) UGM membenarkan adanya laporan tersebut.
Kepala Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM Ariey Eka Junia mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa HI UGM tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tolong! Banjir di Kebon Pala Kampung Melayu Semakin Siang Tambah Tinggi
&quot;Kita masih tahap awal menerima laporan. Saat ini kami sudah mendokumentasikan dan memverifikasi bukti-bukti yang yang sudah diberikan kepada kami,&quot; kata dia saat ditemui, Senin (10/10/2022).
Berdasarkan laporan yang sudah diterima FCC, Ariey menyebut korban tidak hanya satu orang saja. Ia mengatakan rata-rata korban menerima perlakuan pelecehan seksual secara verbal dan non verbal.
&quot;Jadi rata-rata korban menerima perlakuan un wanted touch (sentuhan yang tidak diinginkan) dan sexting (aktifitas mengirim pesan atau gambar seksual),&quot; bebernya.
BACA JUGA:60 Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor Ditertibkan
Ia mengatakan, laporan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual tersebut masuk ke FCC belum lama ini. Dalam penanganannya, FCC akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait baik dengan departemen HI, FCC dan universitas.Sementara ini, dirinya mengatakan jika proses penanganan sedang berjalan pada tahap awal sehingga baik FCC maupun universitas belum mengambil keputusan terhadap mahasiswa yang bersangkutan.
Sebelumnya, FCC UGM telah merilis terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa prodi HI UGM. Sebagai informasi, FCC merupakan lembaga yang dimiliki fakultas yang secara khusus menangani kasus dan pencegahan tindakan pelecehan seksual terhadap civitas Fisipol.</content:encoded></item></channel></rss>
