<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Merasa Ditelantarkan, Istri Siri yang Tengah Mengandung Laporkan Pejabat di Palangkaraya</title><description>Hal tersebut dilakukan karena istri sirinya yang tengah mengandung tersebut tak dihiraukan selama empat bulan terakhir.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/11/340/2684665/merasa-ditelantarkan-istri-siri-yang-tengah-mengandung-laporkan-pejabat-di-palangkaraya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/11/340/2684665/merasa-ditelantarkan-istri-siri-yang-tengah-mengandung-laporkan-pejabat-di-palangkaraya"/><item><title>Merasa Ditelantarkan, Istri Siri yang Tengah Mengandung Laporkan Pejabat di Palangkaraya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/11/340/2684665/merasa-ditelantarkan-istri-siri-yang-tengah-mengandung-laporkan-pejabat-di-palangkaraya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/11/340/2684665/merasa-ditelantarkan-istri-siri-yang-tengah-mengandung-laporkan-pejabat-di-palangkaraya</guid><pubDate>Selasa 11 Oktober 2022 11:12 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Sata</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/11/340/2684665/merasa-ditelantarkan-istri-siri-yang-tengah-mengandung-laporkan-pejabat-di-palangkaraya-alDG5gxPmJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/11/340/2684665/merasa-ditelantarkan-istri-siri-yang-tengah-mengandung-laporkan-pejabat-di-palangkaraya-alDG5gxPmJ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>PALANGKARAYA - Mengaku istri siri oknum pejabat, seorang wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur melalui kuasa hukumnya melaporkan suaminya ke Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk meminta penundaan pelantikan jabatan baru yang bersangkutan.

Hal tersebut dilakukan karena istri sirinya yang tengah mengandung tersebut tak dihiraukan selama empat bulan terakhir.

Dihadapan awak media, kuasa hukum wanita asal Samarinda berinisial tms alias nanaz ini memperlihatkan bukti surat nikah siri dan dokumentasi foto saat kliennya melangsungkan pernikahan siri dengan oknum pejabat yang kini bertugas di Kota Palangkaraya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8zMC8xLzE0OTk1NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Menurut kuasa hukum TMS, kedatangannya ke Kota Palangkaraya untuk menindak lanjuti laporan atau pengaduan melalui surat yang telah dilayangkan ke pengadilan tinggi Agama Palangkaraya pada tanggal 31 Agustus 2022 yang lalu berisi permintaan untuk menunda pelantikan jabatan baru yang bersangkutan.

&quot;Permintaan penundaan pelantikan dilakukan karena sudah empat bulan sang istri siri yang seorang mualaf dan tengah mengandung tidak  dihiraukan oleh oknum pejabat tersebut,&quot; katanya.

Sementara itu, pihak kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya yang dikonfirmasi awak media mengatakan belum menerima surat pengaduan yang dimaksud.

&quot;Kami belum menerima surat yang dimaksud,&quot; kata Petugas PTSP Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Lisna Wati.

Kuasa hukum dan kliennya kini masih menunggu jawaban dari Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya dan permasalahan tersebut juga telah disampaikan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.


</description><content:encoded>PALANGKARAYA - Mengaku istri siri oknum pejabat, seorang wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur melalui kuasa hukumnya melaporkan suaminya ke Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk meminta penundaan pelantikan jabatan baru yang bersangkutan.

Hal tersebut dilakukan karena istri sirinya yang tengah mengandung tersebut tak dihiraukan selama empat bulan terakhir.

Dihadapan awak media, kuasa hukum wanita asal Samarinda berinisial tms alias nanaz ini memperlihatkan bukti surat nikah siri dan dokumentasi foto saat kliennya melangsungkan pernikahan siri dengan oknum pejabat yang kini bertugas di Kota Palangkaraya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8zMC8xLzE0OTk1NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Menurut kuasa hukum TMS, kedatangannya ke Kota Palangkaraya untuk menindak lanjuti laporan atau pengaduan melalui surat yang telah dilayangkan ke pengadilan tinggi Agama Palangkaraya pada tanggal 31 Agustus 2022 yang lalu berisi permintaan untuk menunda pelantikan jabatan baru yang bersangkutan.

&quot;Permintaan penundaan pelantikan dilakukan karena sudah empat bulan sang istri siri yang seorang mualaf dan tengah mengandung tidak  dihiraukan oleh oknum pejabat tersebut,&quot; katanya.

Sementara itu, pihak kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya yang dikonfirmasi awak media mengatakan belum menerima surat pengaduan yang dimaksud.

&quot;Kami belum menerima surat yang dimaksud,&quot; kata Petugas PTSP Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Lisna Wati.

Kuasa hukum dan kliennya kini masih menunggu jawaban dari Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya dan permasalahan tersebut juga telah disampaikan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.


</content:encoded></item></channel></rss>
