<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Miris! Anak Pukul hingga Ludahi Ibu Kandung Gegara Handphone</title><description>RA (20), Warga Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, tega menganiaya dengan memukul dan meludahi ibu kandungnya, M.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/11/610/2684843/miris-anak-pukul-hingga-ludahi-ibu-kandung-gegara-handphone</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/11/610/2684843/miris-anak-pukul-hingga-ludahi-ibu-kandung-gegara-handphone"/><item><title>Miris! Anak Pukul hingga Ludahi Ibu Kandung Gegara Handphone</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/11/610/2684843/miris-anak-pukul-hingga-ludahi-ibu-kandung-gegara-handphone</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/11/610/2684843/miris-anak-pukul-hingga-ludahi-ibu-kandung-gegara-handphone</guid><pubDate>Selasa 11 Oktober 2022 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/11/610/2684843/miris-anak-pukul-hingga-ludahi-ibu-kandung-gegara-handphone-CB4a2mdW78.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anak ludahi ibu kandung gegara handphone dipinjam (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/11/610/2684843/miris-anak-pukul-hingga-ludahi-ibu-kandung-gegara-handphone-CB4a2mdW78.jpg</image><title>Anak ludahi ibu kandung gegara handphone dipinjam (Foto : Istimewa)</title></images><description>MUARAENIM - Miris, seorang anak berinisial RA (20), Warga Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, tega menganiaya dengan memukul dan meludahi ibu kandungnya, M lantaran hanphone pelaku sedang dipinjam korban.

Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP Tony Saputra mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap ibu kandungnya tersebut dipicu hanya karena masalah sepele.

&quot;Masalahnya sangat sepele, cuma gara-gara handphone tersangka yang sedang dipinjam oleh korban. Karena tidak sabar akhirnya tersangka tega menganiaya korban,&quot; ujar AKP Tony, Selasa (11/10/2022).

Dijelaskan Tony, kejadian berawal saat korban yang baru bangun tidur mempertanyakan keberadaan ponselnya. Namun, korban menjawab bahwa ponsel tersangka ada padanya.

&quot;Tersangka ini baru bangun tidur dan berulang kali bertanya di mana ponselnya. Karena sudah empat kali bertanya dan ponselnya belum dikembalikan membuat tersangka emosi,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:Bocah 6 Tahun, Korban Penganiayaan oleh Ibu Angkat, Akhirnya Dipertemukan dengan Ibu Kandungnya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Tersangka yang emosi kemudian memaki-maki korban dengan kata kasar. Karena terlalu emosi, tersangka menendang kipas angin yang ada di rumah tersebut. Lalu melihat besi kipas membuat tersangka gelap mata dan menganiaya korban.

&quot;Korban dipukul dengan besi ke arah kepala tapi berhasil menghindar, sehingga terkena pundaknya hingga membuat lebam. Tersangka juga meludahi korban sebanyak tiga kali,&quot; jelasnya.Pasca kejadian, tersangka mengambil anaknya dan membawa pergi bersamanya, tetapi korban tidak tahu perginya ke mana. Setelah tersangka pergi, atas saran keluarga akhirnya korban mengadukan kejadian tersebut ke Polres Muaraenim.

&quot;Sebelumnya kita sudah berupaya melakukan musyawarah untuk berdamai karena hal ini adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga sendiri, masih ada hubungan darah. Namun sepertinya mereka tetap memilih jalur hukum,&quot; jelas Tony.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 KUHP.</description><content:encoded>MUARAENIM - Miris, seorang anak berinisial RA (20), Warga Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, tega menganiaya dengan memukul dan meludahi ibu kandungnya, M lantaran hanphone pelaku sedang dipinjam korban.

Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP Tony Saputra mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap ibu kandungnya tersebut dipicu hanya karena masalah sepele.

&quot;Masalahnya sangat sepele, cuma gara-gara handphone tersangka yang sedang dipinjam oleh korban. Karena tidak sabar akhirnya tersangka tega menganiaya korban,&quot; ujar AKP Tony, Selasa (11/10/2022).

Dijelaskan Tony, kejadian berawal saat korban yang baru bangun tidur mempertanyakan keberadaan ponselnya. Namun, korban menjawab bahwa ponsel tersangka ada padanya.

&quot;Tersangka ini baru bangun tidur dan berulang kali bertanya di mana ponselnya. Karena sudah empat kali bertanya dan ponselnya belum dikembalikan membuat tersangka emosi,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:Bocah 6 Tahun, Korban Penganiayaan oleh Ibu Angkat, Akhirnya Dipertemukan dengan Ibu Kandungnya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Tersangka yang emosi kemudian memaki-maki korban dengan kata kasar. Karena terlalu emosi, tersangka menendang kipas angin yang ada di rumah tersebut. Lalu melihat besi kipas membuat tersangka gelap mata dan menganiaya korban.

&quot;Korban dipukul dengan besi ke arah kepala tapi berhasil menghindar, sehingga terkena pundaknya hingga membuat lebam. Tersangka juga meludahi korban sebanyak tiga kali,&quot; jelasnya.Pasca kejadian, tersangka mengambil anaknya dan membawa pergi bersamanya, tetapi korban tidak tahu perginya ke mana. Setelah tersangka pergi, atas saran keluarga akhirnya korban mengadukan kejadian tersebut ke Polres Muaraenim.

&quot;Sebelumnya kita sudah berupaya melakukan musyawarah untuk berdamai karena hal ini adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga sendiri, masih ada hubungan darah. Namun sepertinya mereka tetap memilih jalur hukum,&quot; jelas Tony.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
