<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terjerat Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat </title><description>Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/14/337/2687260/terjerat-narkoba-irjen-teddy-minahasa-terancam-dipecat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/14/337/2687260/terjerat-narkoba-irjen-teddy-minahasa-terancam-dipecat"/><item><title>Terjerat Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/14/337/2687260/terjerat-narkoba-irjen-teddy-minahasa-terancam-dipecat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/14/337/2687260/terjerat-narkoba-irjen-teddy-minahasa-terancam-dipecat</guid><pubDate>Jum'at 14 Oktober 2022 16:44 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/14/337/2687260/terjerat-narkoba-irjen-teddy-minahasa-terancam-dipecat-oxjBlOlMXq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Humas Polri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/14/337/2687260/terjerat-narkoba-irjen-teddy-minahasa-terancam-dipecat-oxjBlOlMXq.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Humas Polri)</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. Kapolda Sumatera Barat(Sumbar) itu pun terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).&amp;nbsp;
&quot;Saya minta agar Kadiv Propam melakuan pemeriksaan etik dengan ancaman hukuman PTDH,&quot; ujar Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba, Kapolri Segera Terbitkan Pembatalan Penunjukan Kapolda Jatim
Kapolri menjelaskan, beberapa hari lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat, Kemudian, berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xNC8xLzE1NDkwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Lalu dilakuan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar tersebut, lanjut Kapolri, kembali dikembangkan dan mengarah pada seorang pengedar.
BACA JUGA:Diduga Terlibat Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang Etik&amp;nbsp;
Kasus kembali berkembang dengan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP, yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi. &quot;Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa),&quot; katanya.

Kapolri langsung meminta Div Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen Teddy. Lalu dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakuan penempatan khusus.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. Kapolda Sumatera Barat(Sumbar) itu pun terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).&amp;nbsp;
&quot;Saya minta agar Kadiv Propam melakuan pemeriksaan etik dengan ancaman hukuman PTDH,&quot; ujar Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba, Kapolri Segera Terbitkan Pembatalan Penunjukan Kapolda Jatim
Kapolri menjelaskan, beberapa hari lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat, Kemudian, berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xNC8xLzE1NDkwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Lalu dilakuan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar tersebut, lanjut Kapolri, kembali dikembangkan dan mengarah pada seorang pengedar.
BACA JUGA:Diduga Terlibat Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang Etik&amp;nbsp;
Kasus kembali berkembang dengan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP, yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi. &quot;Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa),&quot; katanya.

Kapolri langsung meminta Div Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen Teddy. Lalu dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakuan penempatan khusus.
</content:encoded></item></channel></rss>
