<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Perindo Lolos Verifikasi Faktual, Ketua KPU : Keterwakilan Perempuan Melampaui Batas Minimal   </title><description>Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berhasil lolos verifikasi faktual kepengurusan pusat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/16/337/2688162/perindo-lolos-verifikasi-faktual-ketua-kpu-keterwakilan-perempuan-melampaui-batas-minimal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/16/337/2688162/perindo-lolos-verifikasi-faktual-ketua-kpu-keterwakilan-perempuan-melampaui-batas-minimal"/><item><title> Perindo Lolos Verifikasi Faktual, Ketua KPU : Keterwakilan Perempuan Melampaui Batas Minimal   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/16/337/2688162/perindo-lolos-verifikasi-faktual-ketua-kpu-keterwakilan-perempuan-melampaui-batas-minimal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/16/337/2688162/perindo-lolos-verifikasi-faktual-ketua-kpu-keterwakilan-perempuan-melampaui-batas-minimal</guid><pubDate>Minggu 16 Oktober 2022 19:16 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/16/337/2688162/perindo-lolos-verifikasi-faktual-ketua-kpu-keterwakilan-perempuan-melampaui-batas-minimal-PLUjGHDmLH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPU RI saat verifikasi faktual di DPP Perindo (foto: MPI/Riana)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/16/337/2688162/perindo-lolos-verifikasi-faktual-ketua-kpu-keterwakilan-perempuan-melampaui-batas-minimal-PLUjGHDmLH.jpg</image><title>KPU RI saat verifikasi faktual di DPP Perindo (foto: MPI/Riana)</title></images><description>
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berhasil lolos verifikasi faktual kepengurusan pusat. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, verifikasi partai politik meliputi dua hal, yaitu kepengurusan dan kantor.

&quot;Pada hari ini, KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan pusat Partai Perindo, meliputi dua hal, yang pertama adalah kepengurusan, yang kedua adalah kantor,&quot; kata Hasyim di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2022).

&quot;Saya kira kita tahu semua, kita berada di kantor DPP, jadi terverifikasi secara faktual, alamat sebagaimana dokumen yang disampaikan dan juga situasi faktualnya sesuai,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ketua KPU: Berdasar Verifikasi, Partai Perindo Dinyatakan Memenuhi Syarat
Kemudian, kata Hasyim, dalam hal kepengurusan terdapat batas minimal persentase keterwakilan perempuan, yakni sebesar 30%.

Lalu, perindo yang dikenal sebagai partai yang fokus berjuang untuk Indonesia sejahtera itu justru memiliki 40% keterwakilan perempuan.
&amp;nbsp;BACA JUGA: KPU RI Nyatakan Partai Perindo Lolos Verifikasi Faktual
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xNi8xMS8xNTUwMDMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Kemudian untuk kepengurusan, nama-nama pengurus sebagai mana dokumen, dengan situasi faktualnya juga sudah sesuai, kemudian untuk keterwakilan perempuan, persentasenya itu 40 persen. Jadi dari batas minimal 30 persen sudah memenuhi bahkan melampaui,&quot; ucapnya.

Dengan begitu, kata Hasyim, partai Perindo lolos verifikasi faktual (verfak) dalam kepengurusan pusat. Dan selanjutnya akan melalui proses verfak tingkat daerah.</description><content:encoded>
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berhasil lolos verifikasi faktual kepengurusan pusat. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, verifikasi partai politik meliputi dua hal, yaitu kepengurusan dan kantor.

&quot;Pada hari ini, KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan pusat Partai Perindo, meliputi dua hal, yang pertama adalah kepengurusan, yang kedua adalah kantor,&quot; kata Hasyim di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/10/2022).

&quot;Saya kira kita tahu semua, kita berada di kantor DPP, jadi terverifikasi secara faktual, alamat sebagaimana dokumen yang disampaikan dan juga situasi faktualnya sesuai,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ketua KPU: Berdasar Verifikasi, Partai Perindo Dinyatakan Memenuhi Syarat
Kemudian, kata Hasyim, dalam hal kepengurusan terdapat batas minimal persentase keterwakilan perempuan, yakni sebesar 30%.

Lalu, perindo yang dikenal sebagai partai yang fokus berjuang untuk Indonesia sejahtera itu justru memiliki 40% keterwakilan perempuan.
&amp;nbsp;BACA JUGA: KPU RI Nyatakan Partai Perindo Lolos Verifikasi Faktual
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xNi8xMS8xNTUwMDMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Kemudian untuk kepengurusan, nama-nama pengurus sebagai mana dokumen, dengan situasi faktualnya juga sudah sesuai, kemudian untuk keterwakilan perempuan, persentasenya itu 40 persen. Jadi dari batas minimal 30 persen sudah memenuhi bahkan melampaui,&quot; ucapnya.

Dengan begitu, kata Hasyim, partai Perindo lolos verifikasi faktual (verfak) dalam kepengurusan pusat. Dan selanjutnya akan melalui proses verfak tingkat daerah.</content:encoded></item></channel></rss>
