<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lolos Verifikasi Faktual KPU, DPD Partai Perindo Karangasem : Semoga Jadi Awal Kelancaran</title><description>Dari sejumlah syarat yang diperiksa, DPD Partai Perindo Karangasem dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/17/244/2688667/lolos-verifikasi-faktual-kpu-dpd-partai-perindo-karangasem-semoga-jadi-awal-kelancaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/17/244/2688667/lolos-verifikasi-faktual-kpu-dpd-partai-perindo-karangasem-semoga-jadi-awal-kelancaran"/><item><title>Lolos Verifikasi Faktual KPU, DPD Partai Perindo Karangasem : Semoga Jadi Awal Kelancaran</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/17/244/2688667/lolos-verifikasi-faktual-kpu-dpd-partai-perindo-karangasem-semoga-jadi-awal-kelancaran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/17/244/2688667/lolos-verifikasi-faktual-kpu-dpd-partai-perindo-karangasem-semoga-jadi-awal-kelancaran</guid><pubDate>Senin 17 Oktober 2022 13:57 WIB</pubDate><dc:creator>Yunda Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/17/244/2688667/lolos-verifikasi-faktual-kpu-dpd-partai-perindo-karangasem-semoga-jadi-awal-kelancaran-EmUAi4MWUl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Partai Perindo Karangasem lolos verifikasi faktual (Foto : iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/17/244/2688667/lolos-verifikasi-faktual-kpu-dpd-partai-perindo-karangasem-semoga-jadi-awal-kelancaran-EmUAi4MWUl.jpg</image><title>Partai Perindo Karangasem lolos verifikasi faktual (Foto : iNews)</title></images><description>KARANGASEM - Komisi Pemilihan Umu (KPU) Kabupaten Karangasem, Senin (17/10/2022) pagi, melakukan verifikasi faktual ke kantor DPD Partai Perindo Karangasem.

Dari sejumlah syarat yang diperiksa, DPD Partai Perindo Karangasem dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

KPU Kabupaten Karangasem, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksankan verifikasi faktual di kantor DPD Partai Perindo, di Perumahan Nirmala Sari K 22 Jasri, Kelurahan Subagan.

Dalam verifikasi yang dilakukan, KPU Karangasem memeriksa sejumlah persyaratan kelengkapan, di antaranya lokasi kantor DPD, kepengurusan DPD Partai Perindo Karangasem, serta keanggotaan kader.

Dari hasil pemeriksaan persyaratan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Karangasem menyatakan DPD Partai Perindo Karangasem, dinyatakan terverifikasi memiliki kelengkapan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

&quot;DPD Partai Perindo dinyatakan terverifikasi memiliki kelengkapan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,&quot; ujar Komisioner KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa.

BACA JUGA: Bersiap Hadapi Pemilu 2024, Perindo Kota Tangsel Jalani Verifikasi Faktual&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi keanggotaan Partai Perindo di Kabupaten Karangasem, mulai tanggal 18 Oktober 2022. KPU akan berkunjung ke masing-masing rumah anggota sesuai alamat KTP yang dilampirkan dalam daftar keanggotaan Partai Perindo.

Melewati sejumlah persyaratan verifikasi, DPD Partai Perindo berharap hal ini dapat menjadi langkah awal kelancaran Partai Perindo menyongsong pemilu di tahun 2024.

&quot;Semoga ini jadi langkah awal kelancaran Partai Perindo menyongsong Pemilu 2024,&quot; ujar Ketua DPD Partai Perindo Karangasem, I Ketut Mangku.</description><content:encoded>KARANGASEM - Komisi Pemilihan Umu (KPU) Kabupaten Karangasem, Senin (17/10/2022) pagi, melakukan verifikasi faktual ke kantor DPD Partai Perindo Karangasem.

Dari sejumlah syarat yang diperiksa, DPD Partai Perindo Karangasem dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

KPU Kabupaten Karangasem, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksankan verifikasi faktual di kantor DPD Partai Perindo, di Perumahan Nirmala Sari K 22 Jasri, Kelurahan Subagan.

Dalam verifikasi yang dilakukan, KPU Karangasem memeriksa sejumlah persyaratan kelengkapan, di antaranya lokasi kantor DPD, kepengurusan DPD Partai Perindo Karangasem, serta keanggotaan kader.

Dari hasil pemeriksaan persyaratan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Karangasem menyatakan DPD Partai Perindo Karangasem, dinyatakan terverifikasi memiliki kelengkapan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

&quot;DPD Partai Perindo dinyatakan terverifikasi memiliki kelengkapan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,&quot; ujar Komisioner KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa.

BACA JUGA: Bersiap Hadapi Pemilu 2024, Perindo Kota Tangsel Jalani Verifikasi Faktual&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi keanggotaan Partai Perindo di Kabupaten Karangasem, mulai tanggal 18 Oktober 2022. KPU akan berkunjung ke masing-masing rumah anggota sesuai alamat KTP yang dilampirkan dalam daftar keanggotaan Partai Perindo.

Melewati sejumlah persyaratan verifikasi, DPD Partai Perindo berharap hal ini dapat menjadi langkah awal kelancaran Partai Perindo menyongsong pemilu di tahun 2024.

&quot;Semoga ini jadi langkah awal kelancaran Partai Perindo menyongsong Pemilu 2024,&quot; ujar Ketua DPD Partai Perindo Karangasem, I Ketut Mangku.</content:encoded></item></channel></rss>
