<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ferdy Sambo Sempat Suruh Bripka Ricky Tembak Brigadir J   </title><description>Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya terhadap terdakwa Ferdy Sambo terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688474/ferdy-sambo-sempat-suruh-bripka-ricky-tembak-brigadir-j</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688474/ferdy-sambo-sempat-suruh-bripka-ricky-tembak-brigadir-j"/><item><title> Ferdy Sambo Sempat Suruh Bripka Ricky Tembak Brigadir J   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688474/ferdy-sambo-sempat-suruh-bripka-ricky-tembak-brigadir-j</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688474/ferdy-sambo-sempat-suruh-bripka-ricky-tembak-brigadir-j</guid><pubDate>Senin 17 Oktober 2022 10:50 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/17/337/2688474/ferdy-sambo-sempat-suruh-bripka-ricky-tembak-brigadir-j-y9lCgjoSli.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel (foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/17/337/2688474/ferdy-sambo-sempat-suruh-bripka-ricky-tembak-brigadir-j-y9lCgjoSli.jpg</image><title>Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel (foto: tangkapan layar)</title></images><description>

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya terhadap terdakwa Ferdy Sambo terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). Dalam dakwaan itu diketahui, Ferdy Sambo sempat minta Bripka Ricky Rizal Wibowo untuk menembak Brigadir J.

&quot;Terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada Ricky Rizal Wibowo dengan berkata, kamu berani enggak tembak Dia (Brigadir J). Dijawab Ricky Rizal tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak,&quot; ujar JPU membacakan dakwaannya, Senin (17/10/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ferdy Sambo Cs Didakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU pada Ferdy Sambo itu, Ferdy Sambo tak mempersoalkan jawaban Ricky Rizal atas permintaannya itu, tapi meminta Ricky untuk membackupnya di Duren Tiga manakala Brigadir J melawan. Ricky Rizal tak membantahnya sehingga Ferdy Sambo meminta Ricky untuk memanggil Richard Eliezer (Bharada E).

&quot;Selanjutnya karena tidak ada bantahan dari Ricky Rizal, terdakwa Ferdy Sambo untuk mendukung rencana yang sudah dinginkan dan dikendakinya tersebut menyampaikan pada Ricky Rizal untuk memanggil Richard Eliezer,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Putri Candrawathi dan Ferdi Sambo Tidak Bareng Tiba di PN Jaksel, PC Datang Duluan
Adapun peristiwa itu terjadi dengan diawali peristiwa rombongan Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir J tiba di rumah Saguling, Jakarta. Ferdy Sambo sendiri pada Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 15.24 WIB tiba di rumah Saguling dalam kondisi marah dan langsung masuk ke rumah tersebut.

Adapun Putri Candrawathi sempat melakukan tes PCR terlebih dahulu, lalu Bharada E menyimpan senjata milik Brigadir J sesuai permintaan Putri. Dalam dakwaan itu, pasca tiba di rumah Saguling, Brigadir J juga sempat berbincang-bincang dengan para terdakwa, yakni Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, dan saksi lainnya.

&quot;Terdakwa Ferdy Sambo bertemu Putri Candrawathi di ruang keluarga depan kamar utama lantai tiga untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya. Putri Candrawathi mengaku dirinya telah dilecehkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,&quot; jelas JPU.

Mendengar hal itu, Ferdy Sambo marah, hanya saja dengan kecerdasan dan pengalaman puluhantahun sebagai seorang anggota Kepolisian, Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan dan mengusun strategi guna merampas nyawa Brigadir J. Akhirnya, Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky melalui Handy Talkie (HT) dan memintanya menembak Brigadir J dengan terlebih dahulu menanyakan peristiwa di Magelang.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya terhadap terdakwa Ferdy Sambo terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). Dalam dakwaan itu diketahui, Ferdy Sambo sempat minta Bripka Ricky Rizal Wibowo untuk menembak Brigadir J.

&quot;Terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada Ricky Rizal Wibowo dengan berkata, kamu berani enggak tembak Dia (Brigadir J). Dijawab Ricky Rizal tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak,&quot; ujar JPU membacakan dakwaannya, Senin (17/10/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ferdy Sambo Cs Didakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU pada Ferdy Sambo itu, Ferdy Sambo tak mempersoalkan jawaban Ricky Rizal atas permintaannya itu, tapi meminta Ricky untuk membackupnya di Duren Tiga manakala Brigadir J melawan. Ricky Rizal tak membantahnya sehingga Ferdy Sambo meminta Ricky untuk memanggil Richard Eliezer (Bharada E).

&quot;Selanjutnya karena tidak ada bantahan dari Ricky Rizal, terdakwa Ferdy Sambo untuk mendukung rencana yang sudah dinginkan dan dikendakinya tersebut menyampaikan pada Ricky Rizal untuk memanggil Richard Eliezer,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Putri Candrawathi dan Ferdi Sambo Tidak Bareng Tiba di PN Jaksel, PC Datang Duluan
Adapun peristiwa itu terjadi dengan diawali peristiwa rombongan Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir J tiba di rumah Saguling, Jakarta. Ferdy Sambo sendiri pada Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 15.24 WIB tiba di rumah Saguling dalam kondisi marah dan langsung masuk ke rumah tersebut.

Adapun Putri Candrawathi sempat melakukan tes PCR terlebih dahulu, lalu Bharada E menyimpan senjata milik Brigadir J sesuai permintaan Putri. Dalam dakwaan itu, pasca tiba di rumah Saguling, Brigadir J juga sempat berbincang-bincang dengan para terdakwa, yakni Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, dan saksi lainnya.

&quot;Terdakwa Ferdy Sambo bertemu Putri Candrawathi di ruang keluarga depan kamar utama lantai tiga untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya. Putri Candrawathi mengaku dirinya telah dilecehkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,&quot; jelas JPU.

Mendengar hal itu, Ferdy Sambo marah, hanya saja dengan kecerdasan dan pengalaman puluhantahun sebagai seorang anggota Kepolisian, Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan dan mengusun strategi guna merampas nyawa Brigadir J. Akhirnya, Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky melalui Handy Talkie (HT) dan memintanya menembak Brigadir J dengan terlebih dahulu menanyakan peristiwa di Magelang.
</content:encoded></item></channel></rss>
