<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ketika Ferdy Sambo Corat-coret Surat Dakwaan hingga Pijat Kepala saat Sidang   </title><description>Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688579/ketika-ferdy-sambo-corat-coret-surat-dakwaan-hingga-pijat-kepala-saat-sidang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688579/ketika-ferdy-sambo-corat-coret-surat-dakwaan-hingga-pijat-kepala-saat-sidang"/><item><title> Ketika Ferdy Sambo Corat-coret Surat Dakwaan hingga Pijat Kepala saat Sidang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688579/ketika-ferdy-sambo-corat-coret-surat-dakwaan-hingga-pijat-kepala-saat-sidang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688579/ketika-ferdy-sambo-corat-coret-surat-dakwaan-hingga-pijat-kepala-saat-sidang</guid><pubDate>Senin 17 Oktober 2022 12:25 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/17/337/2688579/ketika-ferdy-sambo-corat-coret-surat-dakwaan-hingga-pijat-kepala-saat-sidang-0xpl82pliX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel (foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/17/337/2688579/ketika-ferdy-sambo-corat-coret-surat-dakwaan-hingga-pijat-kepala-saat-sidang-0xpl82pliX.jpg</image><title>Terdakwa Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel (foto: tangkapan layar)</title></images><description>
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) ini.

Pantauan di PN Jaksel, nampak mantan Kadiv Propam Polri itu tengah mencorat-coret dawakaan yang dipegangnya itu dalam persidangan, serta memijat kepalanya.

Ferdy Sambo tampak mencoret-coret atau menulis catatan pada surat dakwaan yang dipegangnya tersebut. Adapun dakwaan itu tengah dibacakan oleh JPU dalam persidangan, yang mana dakwaan dibacakan secara bergantian oleh JPU yang berjumlah puluhan itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pegang Leher Belakang Brigadir Yosua, Ferdy Sambo: Woy Cepat Kau Tembak!
Adapun Ferdy Sambo menghadiri persidangan dengan menggunakan kemeja batik berwarna cokelat. Dia juga tampak membawa buku berwarna hitam, alat tulis, dan berkas dakwaannya lantas duduk di kuris terdakwa mendengarkan dakwaannya.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, buku yang dibawa oleh Ferdy Sambo itu merupakan dakwaan dan buku catatan. Namun, tak dirincikan untuk apa catatan tersebut.

&quot;Iyah dakwaan dan buku hitam,&quot; katanya saat dikonfirmasi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Eksekusi Mati Brigadir Yosua, Bharada E ke Ferdy Sambo: Siap Komandan!
Sidang dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J digelar pada Senin (17/10/2022) menjelang siang, sekira pukul 10.00 WIB. Adapun pembacaan dakwaan itu diawali dengan terdakwa Ferdy Sambo dan dalam kasus dugaan pembunuhan itu masih ada terdakwa Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) ini.

Pantauan di PN Jaksel, nampak mantan Kadiv Propam Polri itu tengah mencorat-coret dawakaan yang dipegangnya itu dalam persidangan, serta memijat kepalanya.

Ferdy Sambo tampak mencoret-coret atau menulis catatan pada surat dakwaan yang dipegangnya tersebut. Adapun dakwaan itu tengah dibacakan oleh JPU dalam persidangan, yang mana dakwaan dibacakan secara bergantian oleh JPU yang berjumlah puluhan itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Pegang Leher Belakang Brigadir Yosua, Ferdy Sambo: Woy Cepat Kau Tembak!
Adapun Ferdy Sambo menghadiri persidangan dengan menggunakan kemeja batik berwarna cokelat. Dia juga tampak membawa buku berwarna hitam, alat tulis, dan berkas dakwaannya lantas duduk di kuris terdakwa mendengarkan dakwaannya.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, buku yang dibawa oleh Ferdy Sambo itu merupakan dakwaan dan buku catatan. Namun, tak dirincikan untuk apa catatan tersebut.

&quot;Iyah dakwaan dan buku hitam,&quot; katanya saat dikonfirmasi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Eksekusi Mati Brigadir Yosua, Bharada E ke Ferdy Sambo: Siap Komandan!
Sidang dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J digelar pada Senin (17/10/2022) menjelang siang, sekira pukul 10.00 WIB. Adapun pembacaan dakwaan itu diawali dengan terdakwa Ferdy Sambo dan dalam kasus dugaan pembunuhan itu masih ada terdakwa Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

</content:encoded></item></channel></rss>
