<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Beri Uang Hadiah Senilai Rp500 Juta untuk Bripka RR-Kuat Ma'ruf</title><description>Pemberian uang itu dilakukan pada tanggal 10 Juli 2022.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688674/usai-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-beri-uang-hadiah-senilai-rp500-juta-untuk-bripka-rr-kuat-ma-ruf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688674/usai-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-beri-uang-hadiah-senilai-rp500-juta-untuk-bripka-rr-kuat-ma-ruf"/><item><title>Usai Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Beri Uang Hadiah Senilai Rp500 Juta untuk Bripka RR-Kuat Ma'ruf</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688674/usai-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-beri-uang-hadiah-senilai-rp500-juta-untuk-bripka-rr-kuat-ma-ruf</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688674/usai-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-beri-uang-hadiah-senilai-rp500-juta-untuk-bripka-rr-kuat-ma-ruf</guid><pubDate>Senin 17 Oktober 2022 14:06 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/17/337/2688674/usai-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-beri-uang-hadiah-senilai-rp500-juta-untuk-bripka-rr-kuat-ma-aruf-DUxVcWYhwY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang perdana Ferdy Sambo. (Foto: iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/17/337/2688674/usai-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-beri-uang-hadiah-senilai-rp500-juta-untuk-bripka-rr-kuat-ma-aruf-DUxVcWYhwY.jpg</image><title>Sidang perdana Ferdy Sambo. (Foto: iNews)</title></images><description>JAKARTA - Jaksa mengungkapkan adanya pemberian uang kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf oleh Ferdy Sambo setelah pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pemberian uang itu dilakukan pada tanggal 10 Juli 2022 oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang kerja Ferdy Sambo di Saguling III, Jakarta Selatan.
&quot;Terdakwa Ferdy Sambo memanggil saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma'ruf untuk naik ke lantai 2, kemudian secara bersamaan saksi Richard, Ricky dan Kuat naik ke lantai 2 untuk menemui terdakwa Ferdy Sambo yang saat itu sedang bersama saksi Putri Candrawathi,&quot; kata Jaksa.



Baca juga:&amp;nbsp;Bharada E Tembak Brigadir J Sebanyak 3 atau 4 Kali
Jaksa mengatakan pada saat itu mereka duduk bersama Ferdy Sambo disaksikan pula oleh Putri Candrawathi dan langsung diberikan amplop putih berisi uang asing.&quot;Terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (Dollar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma'ruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp500.000.000,00 (Rp500 juta),&quot; jelas jaksa.
&quot;Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Jaksa mengungkapkan adanya pemberian uang kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf oleh Ferdy Sambo setelah pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pemberian uang itu dilakukan pada tanggal 10 Juli 2022 oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang kerja Ferdy Sambo di Saguling III, Jakarta Selatan.
&quot;Terdakwa Ferdy Sambo memanggil saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma'ruf untuk naik ke lantai 2, kemudian secara bersamaan saksi Richard, Ricky dan Kuat naik ke lantai 2 untuk menemui terdakwa Ferdy Sambo yang saat itu sedang bersama saksi Putri Candrawathi,&quot; kata Jaksa.



Baca juga:&amp;nbsp;Bharada E Tembak Brigadir J Sebanyak 3 atau 4 Kali
Jaksa mengatakan pada saat itu mereka duduk bersama Ferdy Sambo disaksikan pula oleh Putri Candrawathi dan langsung diberikan amplop putih berisi uang asing.&quot;Terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (Dollar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma'ruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp500.000.000,00 (Rp500 juta),&quot; jelas jaksa.
&quot;Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
