<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebut Dakwaan JPU Disusun Tak Cermat, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Kami Menemukan Persoalan</title><description>Dakwaan JPU yang dilayangkan ke terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo disebut disusun dengan tidak cermat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688834/sebut-dakwaan-jpu-disusun-tak-cermat-kuasa-hukum-ferdy-sambo-kami-menemukan-persoalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688834/sebut-dakwaan-jpu-disusun-tak-cermat-kuasa-hukum-ferdy-sambo-kami-menemukan-persoalan"/><item><title>Sebut Dakwaan JPU Disusun Tak Cermat, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Kami Menemukan Persoalan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688834/sebut-dakwaan-jpu-disusun-tak-cermat-kuasa-hukum-ferdy-sambo-kami-menemukan-persoalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2688834/sebut-dakwaan-jpu-disusun-tak-cermat-kuasa-hukum-ferdy-sambo-kami-menemukan-persoalan</guid><pubDate>Senin 17 Oktober 2022 16:35 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/17/337/2688834/sebut-dakwaan-jpu-disusun-tak-cermat-kuasa-hukum-ferdy-sambo-kami-menemukan-persoalan-5DyXExPCh4.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Sidang perdana Ferdy Sambo. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/17/337/2688834/sebut-dakwaan-jpu-disusun-tak-cermat-kuasa-hukum-ferdy-sambo-kami-menemukan-persoalan-5DyXExPCh4.JPG</image><title>Sidang perdana Ferdy Sambo. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilayangkan ke terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo disebut disusun dengan tidak cermat, dan lengkap.

Di mana hal itu karena ditemukan ada konstruksi perkara yang tidak sesuai

&quot;Dalam dakwaan tersebut kami menemukan persoalan yang mendasar dalam dakwaan kami, pertama konstruksi dakwaan disusun secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap,&quot; kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).



Atas dasar itu, tim kuasa hukum Ferdy Sambo memberikan catatan atas dakwaan terhadap kliennya.

Anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan terdapat fakta yang tidak utuh tertuang dalam dakwaan JPU.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Usai JPU Baca Dakwaan, Ferdy Sambo Akan Langsung Sampaikan Eksepsi


Salah satunya terkait inisiatif Putri Chadrawati yang meminta Richard Eliezer untuk memesan tes swab PCR setibanya di Jakarta daru Magelang, Jawa Tengah.

Rasamala mengatakan, terdapat paradoks fakta perkara yang tertuang dalam dakwaan tersebut.



&quot;Ternyata di dalam dakwaan sendiri disebutkan bahwa setelah Bu Putri sampai di Jakarta melaporkan kepada Pak Sambo, baru Pak Sambo marah tetapi kemudian berusaha menenangkan diri. Ini kata jaksa, berusaha menenangkan diri kemudian baru menyusun skenario,&quot; ucapnya.


&quot;Jadi pada dasarnya skenario kalau menurut dakwaan jaksa, itu baru terjadi di situ (Diren Tiga), sementara di dalam bagian yang lain di dalam dakwaan seolah-olah skenarionya mendesain dari di Magelang sudah ada pembicaraan mengenai mendesain skenario,&quot; imbuhnya.



Selain itu, Rasamala juga mencatat konstruksi perkara yang tertuang dalam dakwaan terkait Putri Chandrawati turut mendengar rencana pembunuhan oleh Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.

Dia mengatakan, pihaknya akan menjelaskan lenih rinci catatan dakwaan dalam nota keberatan atau eksepsi.



&quot;Nah nanti bagian fakta ini juga perlu kami jelaskan supaya dapat informasi yang seimbang terkait fakta dalam kasus ini. Berbagai keterangan lain atau informasi lain terkait yang disampaikan dalam dakwaan nanti kami bisa klarifikasikan lebih jauh di dalam eksepsi secara lengkap,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilayangkan ke terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo disebut disusun dengan tidak cermat, dan lengkap.

Di mana hal itu karena ditemukan ada konstruksi perkara yang tidak sesuai

&quot;Dalam dakwaan tersebut kami menemukan persoalan yang mendasar dalam dakwaan kami, pertama konstruksi dakwaan disusun secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap,&quot; kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).



Atas dasar itu, tim kuasa hukum Ferdy Sambo memberikan catatan atas dakwaan terhadap kliennya.

Anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan terdapat fakta yang tidak utuh tertuang dalam dakwaan JPU.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Usai JPU Baca Dakwaan, Ferdy Sambo Akan Langsung Sampaikan Eksepsi


Salah satunya terkait inisiatif Putri Chadrawati yang meminta Richard Eliezer untuk memesan tes swab PCR setibanya di Jakarta daru Magelang, Jawa Tengah.

Rasamala mengatakan, terdapat paradoks fakta perkara yang tertuang dalam dakwaan tersebut.



&quot;Ternyata di dalam dakwaan sendiri disebutkan bahwa setelah Bu Putri sampai di Jakarta melaporkan kepada Pak Sambo, baru Pak Sambo marah tetapi kemudian berusaha menenangkan diri. Ini kata jaksa, berusaha menenangkan diri kemudian baru menyusun skenario,&quot; ucapnya.


&quot;Jadi pada dasarnya skenario kalau menurut dakwaan jaksa, itu baru terjadi di situ (Diren Tiga), sementara di dalam bagian yang lain di dalam dakwaan seolah-olah skenarionya mendesain dari di Magelang sudah ada pembicaraan mengenai mendesain skenario,&quot; imbuhnya.



Selain itu, Rasamala juga mencatat konstruksi perkara yang tertuang dalam dakwaan terkait Putri Chandrawati turut mendengar rencana pembunuhan oleh Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.

Dia mengatakan, pihaknya akan menjelaskan lenih rinci catatan dakwaan dalam nota keberatan atau eksepsi.



&quot;Nah nanti bagian fakta ini juga perlu kami jelaskan supaya dapat informasi yang seimbang terkait fakta dalam kasus ini. Berbagai keterangan lain atau informasi lain terkait yang disampaikan dalam dakwaan nanti kami bisa klarifikasikan lebih jauh di dalam eksepsi secara lengkap,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
