<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tim Dokter KPK dan IDI Berencana Periksa Lukas Enembe di Jayapura</title><description>KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan, KPK meminta Tim Dokter Independen dari IDI untuk melakukan pemeriksaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2689004/tim-dokter-kpk-dan-idi-berencana-periksa-lukas-enembe-di-jayapura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2689004/tim-dokter-kpk-dan-idi-berencana-periksa-lukas-enembe-di-jayapura"/><item><title>Tim Dokter KPK dan IDI Berencana Periksa Lukas Enembe di Jayapura</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2689004/tim-dokter-kpk-dan-idi-berencana-periksa-lukas-enembe-di-jayapura</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/17/337/2689004/tim-dokter-kpk-dan-idi-berencana-periksa-lukas-enembe-di-jayapura</guid><pubDate>Senin 17 Oktober 2022 19:37 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/17/337/2689004/tim-dokter-kpk-dan-idi-berencana-periksa-lukas-enembe-di-jayapura-V4LwB25xOz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lukas Enembe (Foto : Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/17/337/2689004/tim-dokter-kpk-dan-idi-berencana-periksa-lukas-enembe-di-jayapura-V4LwB25xOz.jpg</image><title>Lukas Enembe (Foto : Antara)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui memanggil tim kuasa hukum hingga dokter pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), hari ini. Pemanggilan tersebut dalam rangka koordinasi terkait rencana pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe di Jayapura.

Tim independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) rencananya akan segera menuju ke Jayapura untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe. Oleh karenanya, tim dokter KPK, IDI, maupun dokter pribadi Lukas Enembe bakal membahas secara spesifik teknis pemeriksaan di Jayapura.

&quot;KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan, sehingga KPK meminta Tim Dokter Independen dari IDI untuk melakukan pemeriksaan,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

&quot;Teknis visitasi Tim Dokter Independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri langsung oleh Tim Dokter Independen IDI, Tim Dokter tersangka LE, dan Tim Dokter KPK,&quot; sambungnya.

Untuk diketahui, Lukas sempat menjalani tes kesehatan oleh tim dokter pribadi dari Singapura. Hasilnya, Lukas disebut mengalami kelemahan pada ekstrabitas atau gangguan gerak dan bicara. Oleh karenanya, Lukas berencana dilakukan MRI di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xMi8xLzE1NDcxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BACA JUGA: Dokter Pribadi Beberkan Sakit Komplikasi Lukas Enembe ke Dirdik KPK&amp;nbsp; &amp;nbsp;

KPK telah mengantongi penjelasan hasil dari pemeriksaan tim dokter Singapura terhadap Lukas. Hasil pemeriksaan itu didapat setelah kuasa hukum serta tim dokter pribadi Lukas Enembe mendatangi KPK, siang tadi. KPK bakal mengecek kesesuaian hasil pemeriksaan tim dokter Singapura tersebut.

&quot;Pengecekan atas kondisi kesehatan tersangka LE sesuai hasil pemeriksaan dokter dari Singapura yang memeriksa tersangka LE di Jayapura,&quot; terangnya.Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui memanggil tim kuasa hukum hingga dokter pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), hari ini. Pemanggilan tersebut dalam rangka koordinasi terkait rencana pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe di Jayapura.

Tim independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) rencananya akan segera menuju ke Jayapura untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe. Oleh karenanya, tim dokter KPK, IDI, maupun dokter pribadi Lukas Enembe bakal membahas secara spesifik teknis pemeriksaan di Jayapura.

&quot;KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan, sehingga KPK meminta Tim Dokter Independen dari IDI untuk melakukan pemeriksaan,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

&quot;Teknis visitasi Tim Dokter Independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri langsung oleh Tim Dokter Independen IDI, Tim Dokter tersangka LE, dan Tim Dokter KPK,&quot; sambungnya.

Untuk diketahui, Lukas sempat menjalani tes kesehatan oleh tim dokter pribadi dari Singapura. Hasilnya, Lukas disebut mengalami kelemahan pada ekstrabitas atau gangguan gerak dan bicara. Oleh karenanya, Lukas berencana dilakukan MRI di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xMi8xLzE1NDcxOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BACA JUGA: Dokter Pribadi Beberkan Sakit Komplikasi Lukas Enembe ke Dirdik KPK&amp;nbsp; &amp;nbsp;

KPK telah mengantongi penjelasan hasil dari pemeriksaan tim dokter Singapura terhadap Lukas. Hasil pemeriksaan itu didapat setelah kuasa hukum serta tim dokter pribadi Lukas Enembe mendatangi KPK, siang tadi. KPK bakal mengecek kesesuaian hasil pemeriksaan tim dokter Singapura tersebut.

&quot;Pengecekan atas kondisi kesehatan tersangka LE sesuai hasil pemeriksaan dokter dari Singapura yang memeriksa tersangka LE di Jayapura,&quot; terangnya.Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
