<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Verifikasi Faktual DPD Partai Perindo Sultra, Dinyatakan Memenuhi Syarat</title><description>KPU Sulawesi Tenggara mengunjungi DPD Partai Perindo untuk melakukan Verifikasi Faktual.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/17/340/2688866/kpu-verifikasi-faktual-dpd-partai-perindo-sultra-dinyatakan-memenuhi-syarat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/17/340/2688866/kpu-verifikasi-faktual-dpd-partai-perindo-sultra-dinyatakan-memenuhi-syarat"/><item><title>KPU Verifikasi Faktual DPD Partai Perindo Sultra, Dinyatakan Memenuhi Syarat</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/17/340/2688866/kpu-verifikasi-faktual-dpd-partai-perindo-sultra-dinyatakan-memenuhi-syarat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/17/340/2688866/kpu-verifikasi-faktual-dpd-partai-perindo-sultra-dinyatakan-memenuhi-syarat</guid><pubDate>Senin 17 Oktober 2022 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Mukhtaruddin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/17/340/2688866/kpu-verifikasi-faktual-dpd-partai-perindo-sultra-dinyatakan-memenuhi-syarat-jGDeGILA4M.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">DPD Partai Perindo Sultra/Mukhtaruddin</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/17/340/2688866/kpu-verifikasi-faktual-dpd-partai-perindo-sultra-dinyatakan-memenuhi-syarat-jGDeGILA4M.jpeg</image><title>DPD Partai Perindo Sultra/Mukhtaruddin</title></images><description>SULAWESI TENGGARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara mengunjungi DPD Partai Perindo untuk melakukan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Verifikasi ini bertempat di Kantor DPD Partai Perindo, Jalan R Suprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (17/10/2022).

BACA JUGA:Partai Perindo Jepara Dinyatakan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Ketua KPU Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir mengatakan dari hasil verifikasi tersebut DPD Perindo dinyatakan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat.

Verifikasi yang dilakukan yakni Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Daerah, alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30%,

BACA JUGA:Partai Perindo Jepara Lolos Verifikasi Faktual

Verifikasi Faktual DPD Partai Perindo juga disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Sulawesi Tenggara.
&quot;Hasil verifikasi tersebut nantinya akan diserahkan ke KPU Pusat untuk menetapkan Partai Perindo sebagai salah satu calon peserta Pemilu 2024 mendatang,&quot; jelas La Ode Abdul Natsir, Ketua KPU Sulawesi Tenggara.
Partai Perindo bersama 8 partai politik lainnya telah dinyatakan lolos pada tahap Verifikasi Administrasi Partai Politik Pendaftar Pemilu 2024.

</description><content:encoded>SULAWESI TENGGARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara mengunjungi DPD Partai Perindo untuk melakukan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Verifikasi ini bertempat di Kantor DPD Partai Perindo, Jalan R Suprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (17/10/2022).

BACA JUGA:Partai Perindo Jepara Dinyatakan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Ketua KPU Sulawesi Tenggara La Ode Abdul Natsir mengatakan dari hasil verifikasi tersebut DPD Perindo dinyatakan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat.

Verifikasi yang dilakukan yakni Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Daerah, alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30%,

BACA JUGA:Partai Perindo Jepara Lolos Verifikasi Faktual

Verifikasi Faktual DPD Partai Perindo juga disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Sulawesi Tenggara.
&quot;Hasil verifikasi tersebut nantinya akan diserahkan ke KPU Pusat untuk menetapkan Partai Perindo sebagai salah satu calon peserta Pemilu 2024 mendatang,&quot; jelas La Ode Abdul Natsir, Ketua KPU Sulawesi Tenggara.
Partai Perindo bersama 8 partai politik lainnya telah dinyatakan lolos pada tahap Verifikasi Administrasi Partai Politik Pendaftar Pemilu 2024.

</content:encoded></item></channel></rss>
