<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> DPD Perindo Natuna Lolos Verifikasi Faktual dan Memenuhi Syarat</title><description>Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/18/340/2689329/dpd-perindo-natuna-lolos-verifikasi-faktual-dan-memenuhi-syarat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/18/340/2689329/dpd-perindo-natuna-lolos-verifikasi-faktual-dan-memenuhi-syarat"/><item><title> DPD Perindo Natuna Lolos Verifikasi Faktual dan Memenuhi Syarat</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/18/340/2689329/dpd-perindo-natuna-lolos-verifikasi-faktual-dan-memenuhi-syarat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/18/340/2689329/dpd-perindo-natuna-lolos-verifikasi-faktual-dan-memenuhi-syarat</guid><pubDate>Selasa 18 Oktober 2022 11:43 WIB</pubDate><dc:creator>Alfie Al Rasyid</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/18/340/2689329/dpd-perindo-natuna-lolos-verifikasi-faktual-dan-memenuhi-syarat-nKo7WvQwyg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPD Perindo Natuna saat verifikasi faktual (foto: dok MPI/Alfie)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/18/340/2689329/dpd-perindo-natuna-lolos-verifikasi-faktual-dan-memenuhi-syarat-nKo7WvQwyg.jpg</image><title>DPD Perindo Natuna saat verifikasi faktual (foto: dok MPI/Alfie)</title></images><description>NATUNA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau melakukan verifikasi faktual DPD Partai Perindo Natuna. Verifikasi tersebut untuk mencocokkan data berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ketua DPD Partai Perindo Natuna, Lianto mengatakan, tim verifikasi memeriksa semua kelengkapan Partai Perindo Kabupaten Natuna sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Hasil pemeriksaan tersebut, Partai Perindo Natuna dinyatakan memenuhi syarat.
&quot;KPUD dan Bawaslu datang untuk verifikasi. Mereka lihat apakah sesuai sipol. Hasilnya, Partai Perindo Natuna telah memenuhi syarat,&quot; ujar Lianto, Selasa (18/10/2022).
BACA JUGA:DPD Perindo Kabupaten Bandung Pede Lolos Verifikasi Faktual&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Lianto melanjutkan, dokumen yang diperiksa petugas KPUD dan Bawaslu Natuna berupa KTP dan KTA pengurus DPD Partai Perindo Natuna. Selain itu, mereka juga melihat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai.
&quot;Tadi ada keterwakilan perempuan dari kita juga yang hadir,&quot; katanya.
BACA JUGA:Penuhi Semua Syarat, DPD Partai Perindo Kabupaten Serang Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual KPU
Selain memeriksa dokumen dari DPD Perindo Natuna, KPUD dan Bawaslu juga melihat kantor serta papan nama partai yang berada di Jalan HR Soebrantas, Bandarsyah. Berdasarkan verifikasi tersebut, Partai Perindo Natuna sudah sesuai dengan data Sipol.</description><content:encoded>NATUNA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau melakukan verifikasi faktual DPD Partai Perindo Natuna. Verifikasi tersebut untuk mencocokkan data berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ketua DPD Partai Perindo Natuna, Lianto mengatakan, tim verifikasi memeriksa semua kelengkapan Partai Perindo Kabupaten Natuna sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Hasil pemeriksaan tersebut, Partai Perindo Natuna dinyatakan memenuhi syarat.
&quot;KPUD dan Bawaslu datang untuk verifikasi. Mereka lihat apakah sesuai sipol. Hasilnya, Partai Perindo Natuna telah memenuhi syarat,&quot; ujar Lianto, Selasa (18/10/2022).
BACA JUGA:DPD Perindo Kabupaten Bandung Pede Lolos Verifikasi Faktual&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Lianto melanjutkan, dokumen yang diperiksa petugas KPUD dan Bawaslu Natuna berupa KTP dan KTA pengurus DPD Partai Perindo Natuna. Selain itu, mereka juga melihat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai.
&quot;Tadi ada keterwakilan perempuan dari kita juga yang hadir,&quot; katanya.
BACA JUGA:Penuhi Semua Syarat, DPD Partai Perindo Kabupaten Serang Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual KPU
Selain memeriksa dokumen dari DPD Perindo Natuna, KPUD dan Bawaslu juga melihat kantor serta papan nama partai yang berada di Jalan HR Soebrantas, Bandarsyah. Berdasarkan verifikasi tersebut, Partai Perindo Natuna sudah sesuai dengan data Sipol.</content:encoded></item></channel></rss>
