<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPW Partai Perindo Jatim Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU</title><description>Seluruh dokumen terkait kantor dan kepengurusan partai dinilai sesuai serta dinyatakan lolos Verifikasi Faktual.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/18/519/2689510/dpw-partai-perindo-jatim-penuhi-syarat-verifikasi-faktual-kpu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/18/519/2689510/dpw-partai-perindo-jatim-penuhi-syarat-verifikasi-faktual-kpu"/><item><title>DPW Partai Perindo Jatim Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/18/519/2689510/dpw-partai-perindo-jatim-penuhi-syarat-verifikasi-faktual-kpu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/18/519/2689510/dpw-partai-perindo-jatim-penuhi-syarat-verifikasi-faktual-kpu</guid><pubDate>Selasa 18 Oktober 2022 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Yudha Prawira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/18/519/2689510/dpw-partai-perindo-jatim-penuhi-syarat-verifikasi-faktual-kpu-ZnB3HBCD94.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPW Perindo Jawa Timur/Yudha P</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/18/519/2689510/dpw-partai-perindo-jatim-penuhi-syarat-verifikasi-faktual-kpu-ZnB3HBCD94.jpg</image><title>DPW Perindo Jawa Timur/Yudha P</title></images><description>SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan DPW Partai Perindo telah memenuhi syarat Verifikasi Faktual tingkat Provinsi untuk Pemilu 2024.

Seluruh dokumen terkait kantor dan kepengurusan partai dinilai sesuai serta dinyatakan lolos Verifikasi Faktual.

BACA JUGA:Partai  Perindo Sumenep Dinyatakan Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Dalam Verifikasi Faktual yang dipimpin langsgung oleh Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam di Kantor DPW Partai Perindo Jawa Timur di Jalan Kertajaya Indah, Surabaya, Senin (17/10/2022), tim Verifikasi KPU memeriksa kepengurusan tingkat Provinsi.

Terutama untuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, kemudian domisili kantor serta keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan partai.

BACA JUGA:Verifikasi Faktual DPD Perindo Sumenep Dinyatakan Penuhi Syarat Sempurna

Verifikasi ini berlangsung selama satu jam dan disaksikan langsung oleh Ketua DPW Partai Perindo Jawa Timur, Muhammad Mirdasy.

&quot;KPU Jatim akhirnya mengeluarkan berita acara yang menyatakan Partai Perindo Jawa Timur memenuhi syarat Verifikasi Faktual tingkat Provinsi untuk Pemilu 2024,&quot; jelas Muhammad Mirdasy, Ketua DPW Partai Perindo Jatim.
Nantinya, hasil verifikasi ini akan disampaikan ke KPU RI maupun ke Partai Politik melalui laman sistem informasi Partai Politik, Sipol, dan KPU Jatim.

Proses Verifikasi Faktual ini berlangsung dari 15 Oktober hingga 4 November mendatang atau selama 21 hari.

Pengumuman lolos tidaknya ini nanti akan diumumkan langsung oleh KPU RI.</description><content:encoded>SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan DPW Partai Perindo telah memenuhi syarat Verifikasi Faktual tingkat Provinsi untuk Pemilu 2024.

Seluruh dokumen terkait kantor dan kepengurusan partai dinilai sesuai serta dinyatakan lolos Verifikasi Faktual.

BACA JUGA:Partai  Perindo Sumenep Dinyatakan Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Dalam Verifikasi Faktual yang dipimpin langsgung oleh Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam di Kantor DPW Partai Perindo Jawa Timur di Jalan Kertajaya Indah, Surabaya, Senin (17/10/2022), tim Verifikasi KPU memeriksa kepengurusan tingkat Provinsi.

Terutama untuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, kemudian domisili kantor serta keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan partai.

BACA JUGA:Verifikasi Faktual DPD Perindo Sumenep Dinyatakan Penuhi Syarat Sempurna

Verifikasi ini berlangsung selama satu jam dan disaksikan langsung oleh Ketua DPW Partai Perindo Jawa Timur, Muhammad Mirdasy.

&quot;KPU Jatim akhirnya mengeluarkan berita acara yang menyatakan Partai Perindo Jawa Timur memenuhi syarat Verifikasi Faktual tingkat Provinsi untuk Pemilu 2024,&quot; jelas Muhammad Mirdasy, Ketua DPW Partai Perindo Jatim.
Nantinya, hasil verifikasi ini akan disampaikan ke KPU RI maupun ke Partai Politik melalui laman sistem informasi Partai Politik, Sipol, dan KPU Jatim.

Proses Verifikasi Faktual ini berlangsung dari 15 Oktober hingga 4 November mendatang atau selama 21 hari.

Pengumuman lolos tidaknya ini nanti akan diumumkan langsung oleh KPU RI.</content:encoded></item></channel></rss>
