<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pria Gembul Ini Nekat Buang Sabu di Pinggir Jalan   </title><description>Pria bertubuh gembul ditangkap anggota Polres Pematang Siantar karena membuang narkoba di pinggir jalan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/18/608/2689677/pria-gembul-ini-nekat-buang-sabu-di-pinggir-jalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/18/608/2689677/pria-gembul-ini-nekat-buang-sabu-di-pinggir-jalan"/><item><title> Pria Gembul Ini Nekat Buang Sabu di Pinggir Jalan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/18/608/2689677/pria-gembul-ini-nekat-buang-sabu-di-pinggir-jalan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/18/608/2689677/pria-gembul-ini-nekat-buang-sabu-di-pinggir-jalan</guid><pubDate>Selasa 18 Oktober 2022 20:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ricky Fernando Hutapea</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/18/608/2689677/pria-gembul-ini-nekat-buang-sabu-di-pinggir-jalan-5NYEVIsbYP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/18/608/2689677/pria-gembul-ini-nekat-buang-sabu-di-pinggir-jalan-5NYEVIsbYP.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>
PEMATANG SIANTAR - Pria bertubuh gembul ditangkap anggota Polres Pematang Siantar karena membuang narkoba di pinggir jalan.

Pria G (28) warga jalan HOS Cokroaminoto,kecamatan Siantar Utara membuang bungkusan berisi sabu dengan berat 5 44 gram untuk menghilangkan barang bukti saat disergap polisi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mantan Lurah Ditangkap saat Transaksi Sabu dengan Wanita di Kos-kosan
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya, mengatakan, polisi menangkap G saat berdiri di pinggir jalan Patimmura diduga akan bertransaksi narkoba.

&quot;Sebelumnya diterima informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di jalan Patimmura, kota Pematang Siantar dan dari penyidikan ditangkap G saat berdiri di pinggir jalan dan ditemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 5,44 gram,&quot; ujar Fernando, Selasa (18/10/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polda Metro Ungkap Irjen Teddy Minahasa Pengendali Sabu 5 Kg
Dari hasil pengembangan pria G mengatakan ada menitipkan narkoba kepada RAS (28) warga jalan Enggang kecamatan Siantar Barat. Polisi kemudian ikut menangkap RAS di rumahnya berikut mengamankan barang bukti 12 paket sabu dengan total berat 59,54 gram.

&quot;Untuk proses hukum lebih lanjut keduanya ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
PEMATANG SIANTAR - Pria bertubuh gembul ditangkap anggota Polres Pematang Siantar karena membuang narkoba di pinggir jalan.

Pria G (28) warga jalan HOS Cokroaminoto,kecamatan Siantar Utara membuang bungkusan berisi sabu dengan berat 5 44 gram untuk menghilangkan barang bukti saat disergap polisi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mantan Lurah Ditangkap saat Transaksi Sabu dengan Wanita di Kos-kosan
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya, mengatakan, polisi menangkap G saat berdiri di pinggir jalan Patimmura diduga akan bertransaksi narkoba.

&quot;Sebelumnya diterima informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di jalan Patimmura, kota Pematang Siantar dan dari penyidikan ditangkap G saat berdiri di pinggir jalan dan ditemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 5,44 gram,&quot; ujar Fernando, Selasa (18/10/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polda Metro Ungkap Irjen Teddy Minahasa Pengendali Sabu 5 Kg
Dari hasil pengembangan pria G mengatakan ada menitipkan narkoba kepada RAS (28) warga jalan Enggang kecamatan Siantar Barat. Polisi kemudian ikut menangkap RAS di rumahnya berikut mengamankan barang bukti 12 paket sabu dengan total berat 59,54 gram.

&quot;Untuk proses hukum lebih lanjut keduanya ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
