<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri: Rekonstruksi Peristiwa Kanjuruhan Hadirkan 54 Saksi dan Perankan 30 Adegan</title><description>&quot;Rekonstruksi juga penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dan 30 adegan,&quot; kata Dedi</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/19/337/2690323/polri-rekonstruksi-peristiwa-kanjuruhan-hadirkan-54-saksi-dan-perankan-30-adegan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/19/337/2690323/polri-rekonstruksi-peristiwa-kanjuruhan-hadirkan-54-saksi-dan-perankan-30-adegan"/><item><title>Polri: Rekonstruksi Peristiwa Kanjuruhan Hadirkan 54 Saksi dan Perankan 30 Adegan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/19/337/2690323/polri-rekonstruksi-peristiwa-kanjuruhan-hadirkan-54-saksi-dan-perankan-30-adegan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/19/337/2690323/polri-rekonstruksi-peristiwa-kanjuruhan-hadirkan-54-saksi-dan-perankan-30-adegan</guid><pubDate>Rabu 19 Oktober 2022 15:24 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/19/337/2690323/polri-rekonstruksi-peristiwa-kanjuruhan-hadirkan-54-saksi-dan-perankan-30-adegan-VgoKN1ifJn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/19/337/2690323/polri-rekonstruksi-peristiwa-kanjuruhan-hadirkan-54-saksi-dan-perankan-30-adegan-VgoKN1ifJn.jpg</image><title>Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 133 suporter Aremania.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, dalam reka ulang tersebut, pihaknya menghadirkan puluhan saksi dan memerankan beberapa adegan.
&quot;Rekonstruksi juga penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dan 30 adegan,&quot; kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Lebih lanjut, Dedi menyebut, pada rekonstruksi kali ini penyidik fokus pada 3 tersangka, yakni WS, BS, dan H terkait pasal 359 KUHP dan atau 360 KUHP.
Tujuan dari rekonstruksi hari ini, bahwa peran dari 3 tersangka tersebut dilihat juga oleh teman-teman Jaksa agar lebih jelas. Secara teknis kegiatan rekonstruksi ini dituangkan dalam berita acara sebagai kelengkapan berkas yang akan diserahkan pada jaksa peneliti. Apabila sudah dinyatakan lengkap atau P-21 pada tahap satu, selanjutnya segera tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan alat buktinya.
Baca juga:&amp;nbsp;Tindak Lanjuti Rekomendasi TGIPF, Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan
Dedi juga mengatakan sesuai komitmen dan perintah Kapolri agar kasus ini segera dituntaskan secara transparan, akuntabel dan mengedepankan proses pembuktian secara ilmiah.
Baca juga:&amp;nbsp;Kapolri: Silahkan Keluar Gerbong Atau Saya Keluarkan!
&quot;Kita tunggu bersama untuk pelaksanaan ekshumasi karena penyidik didampingi tim Polhukam akan bertemu dengan pihak keluarga. Sesuai dengan pasal 134 KUHP, penyidik harus melakukan komunikasi dulu dengan pihak keluarga,&quot; ucap Dedi.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xOS8xLzE1NTE5Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 133 suporter Aremania.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, dalam reka ulang tersebut, pihaknya menghadirkan puluhan saksi dan memerankan beberapa adegan.
&quot;Rekonstruksi juga penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dan 30 adegan,&quot; kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Lebih lanjut, Dedi menyebut, pada rekonstruksi kali ini penyidik fokus pada 3 tersangka, yakni WS, BS, dan H terkait pasal 359 KUHP dan atau 360 KUHP.
Tujuan dari rekonstruksi hari ini, bahwa peran dari 3 tersangka tersebut dilihat juga oleh teman-teman Jaksa agar lebih jelas. Secara teknis kegiatan rekonstruksi ini dituangkan dalam berita acara sebagai kelengkapan berkas yang akan diserahkan pada jaksa peneliti. Apabila sudah dinyatakan lengkap atau P-21 pada tahap satu, selanjutnya segera tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan alat buktinya.
Baca juga:&amp;nbsp;Tindak Lanjuti Rekomendasi TGIPF, Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan
Dedi juga mengatakan sesuai komitmen dan perintah Kapolri agar kasus ini segera dituntaskan secara transparan, akuntabel dan mengedepankan proses pembuktian secara ilmiah.
Baca juga:&amp;nbsp;Kapolri: Silahkan Keluar Gerbong Atau Saya Keluarkan!
&quot;Kita tunggu bersama untuk pelaksanaan ekshumasi karena penyidik didampingi tim Polhukam akan bertemu dengan pihak keluarga. Sesuai dengan pasal 134 KUHP, penyidik harus melakukan komunikasi dulu dengan pihak keluarga,&quot; ucap Dedi.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xOS8xLzE1NTE5Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
