<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Modus Pakai Jaket Ojol, Residivis Curanmor Sikat 5 Unit Motor</title><description>Pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai pengemudi ojol.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/19/610/2690253/modus-pakai-jaket-ojol-residivis-curanmor-sikat-5-unit-motor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/19/610/2690253/modus-pakai-jaket-ojol-residivis-curanmor-sikat-5-unit-motor"/><item><title>Modus Pakai Jaket Ojol, Residivis Curanmor Sikat 5 Unit Motor</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/19/610/2690253/modus-pakai-jaket-ojol-residivis-curanmor-sikat-5-unit-motor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/19/610/2690253/modus-pakai-jaket-ojol-residivis-curanmor-sikat-5-unit-motor</guid><pubDate>Rabu 19 Oktober 2022 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/19/610/2690253/modus-pakai-jaket-ojol-residivis-curanmor-sikat-5-unit-motor-AcOO8JGmLA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku curanmor ditangkap. (Foto: Dede Febriansyah)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/19/610/2690253/modus-pakai-jaket-ojol-residivis-curanmor-sikat-5-unit-motor-AcOO8JGmLA.jpg</image><title>Pelaku curanmor ditangkap. (Foto: Dede Febriansyah)</title></images><description>PALEMBANG &amp;ndash; Parman (29), seorang pria warga Jalan Sukawinatan Lorong Sekolah, Kecamatan Sukarami, Palembang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai pengemudi ojol.

&quot;Tersangka ini menyasar kos-kosan. Sengaja memakai jaket Ojol agar tidak timbulkan kecurigaan oleh warga. Tersangka juga terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan saat ditangkap,&quot; ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Rabu (19/10/2022).

Meski dalam catatan kepolisian terdapat belasan titik pelaku melancarkan aksinya, namun Parman mengaku hanya mengingat beberapa tempat saja.

&quot;Yang saya ingat dua tempat, satu di bedeng daerah Suka Bangun, satu lagi di belakang Hotel Aston, itu saja. Yang lain saya tidak tahu,&amp;rdquo; ujar Parman.
Baca juga:&amp;nbsp;Nekat Serang Polisi, Ismail Tewas Diberondong Tembakan
Parman beraksi dengan tiga orang lainnya. Dalam beraksi, dirinya selalu berpasangan dengan pelaku lain. &quot;Kadang saya yang metik (mencuri) langsung, tapi kadang juga memantau situasi,&quot; jelasnya.

Parman mengaku dirinya baru enam bulan bebas dari penjara. Dirinya pernah ditangkap dengan kasus yang sama di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

&quot;Maling motor juga, ditahan di Tanjung Raja,&quot; jelasnya.
Selain menangkap Parman, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor sebanyak lima unit hasil aksi curanmor.

&quot;Rencananya motor itu mau dijual secara online oleh teman saya,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>PALEMBANG &amp;ndash; Parman (29), seorang pria warga Jalan Sukawinatan Lorong Sekolah, Kecamatan Sukarami, Palembang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai pengemudi ojol.

&quot;Tersangka ini menyasar kos-kosan. Sengaja memakai jaket Ojol agar tidak timbulkan kecurigaan oleh warga. Tersangka juga terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan saat ditangkap,&quot; ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Rabu (19/10/2022).

Meski dalam catatan kepolisian terdapat belasan titik pelaku melancarkan aksinya, namun Parman mengaku hanya mengingat beberapa tempat saja.

&quot;Yang saya ingat dua tempat, satu di bedeng daerah Suka Bangun, satu lagi di belakang Hotel Aston, itu saja. Yang lain saya tidak tahu,&amp;rdquo; ujar Parman.
Baca juga:&amp;nbsp;Nekat Serang Polisi, Ismail Tewas Diberondong Tembakan
Parman beraksi dengan tiga orang lainnya. Dalam beraksi, dirinya selalu berpasangan dengan pelaku lain. &quot;Kadang saya yang metik (mencuri) langsung, tapi kadang juga memantau situasi,&quot; jelasnya.

Parman mengaku dirinya baru enam bulan bebas dari penjara. Dirinya pernah ditangkap dengan kasus yang sama di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

&quot;Maling motor juga, ditahan di Tanjung Raja,&quot; jelasnya.
Selain menangkap Parman, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor sebanyak lima unit hasil aksi curanmor.

&quot;Rencananya motor itu mau dijual secara online oleh teman saya,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
