<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jalani Sidang Lanjutan, Hanya Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang Hadir dengan Kemeja Putih </title><description>Keempat tersangka hadir di persidangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/20/337/2690793/jalani-sidang-lanjutan-hanya-ricky-rizal-dan-kuwat-maruf-yang-hadir-dengan-kemeja-putih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/20/337/2690793/jalani-sidang-lanjutan-hanya-ricky-rizal-dan-kuwat-maruf-yang-hadir-dengan-kemeja-putih"/><item><title>Jalani Sidang Lanjutan, Hanya Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang Hadir dengan Kemeja Putih </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/20/337/2690793/jalani-sidang-lanjutan-hanya-ricky-rizal-dan-kuwat-maruf-yang-hadir-dengan-kemeja-putih</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/20/337/2690793/jalani-sidang-lanjutan-hanya-ricky-rizal-dan-kuwat-maruf-yang-hadir-dengan-kemeja-putih</guid><pubDate>Kamis 20 Oktober 2022 10:17 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/20/337/2690793/jalani-sidang-lanjutan-hanya-ricky-rizal-dan-kuwat-maruf-yang-hadir-dengan-kemeja-putih-GKaJH7EiIq.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Putri Candrawathi saat menghadiri sidang lanjutan di PN Jaksel, 20 Oktober 2022. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/20/337/2690793/jalani-sidang-lanjutan-hanya-ricky-rizal-dan-kuwat-maruf-yang-hadir-dengan-kemeja-putih-GKaJH7EiIq.jpeg</image><title>Putri Candrawathi saat menghadiri sidang lanjutan di PN Jaksel, 20 Oktober 2022. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabatrat alias Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Kamis, (20/10/2022). Empat tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf telah tiba di tempat persidangan.&amp;nbsp;
BACA JUGA:&amp;nbsp;Ferdy Sambo Kembali Kenakan Batik di Sidang Lanjutan, Netizen Ramai Berkomentar

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Ferdy Sambo tiba dengan mengenakan batik coklat dengan rompi tahanan. Sementara Putri Candrawathi terlihat menggunakan baju hitam dibalut blazer hitam serta masker putih.
Penampilan Putri Candrawathi menarik perhatian karena terlihat berbeda dengan yang terlihat pada sidang pertama, Senin (17/10/2022), dimana dia kemeja putih, sama seperti tersangka lainnya, yakni Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang juga menjalani sidang di hari yang sama.
Namun, hari ini hanya Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang menggunakan kemeja putih.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Putri Chandrawati Pakai Baju Serba Hitam

Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta guna menjalani sidang lanjutan.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Ferdy Sambo tiba sekira pukul 08.46 WIB, 2 menit sebelumnya Putri Candrawathi pukul 08.44 WIB, sedangkan Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf sudah tiba terlebih dahulu pada pukul 08.28 WIB menggunakan mobil provos.Adapun agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ialah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Humas PN Jaksel, Djuyamto pun membenarkan hal tersebut.
&amp;ldquo;Iya betul (Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs),&amp;rdquo; kata Djuyamto melalui pesan singkat, Kamis (20/10/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xOC8xLzE1NTExOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Djuyamto menjelaskan bila agenda Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi hari ini yakni replik. Sementara itu untuk Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal beragenda Eksepsi.
&amp;ldquo;Iya betul (PC dan FS agend Replik. Sementara RR dan KM agenda Eksepsi),&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabatrat alias Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hari ini, Kamis, (20/10/2022). Empat tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf telah tiba di tempat persidangan.&amp;nbsp;
BACA JUGA:&amp;nbsp;Ferdy Sambo Kembali Kenakan Batik di Sidang Lanjutan, Netizen Ramai Berkomentar

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Ferdy Sambo tiba dengan mengenakan batik coklat dengan rompi tahanan. Sementara Putri Candrawathi terlihat menggunakan baju hitam dibalut blazer hitam serta masker putih.
Penampilan Putri Candrawathi menarik perhatian karena terlihat berbeda dengan yang terlihat pada sidang pertama, Senin (17/10/2022), dimana dia kemeja putih, sama seperti tersangka lainnya, yakni Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang juga menjalani sidang di hari yang sama.
Namun, hari ini hanya Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang menggunakan kemeja putih.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Putri Chandrawati Pakai Baju Serba Hitam

Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta guna menjalani sidang lanjutan.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Ferdy Sambo tiba sekira pukul 08.46 WIB, 2 menit sebelumnya Putri Candrawathi pukul 08.44 WIB, sedangkan Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf sudah tiba terlebih dahulu pada pukul 08.28 WIB menggunakan mobil provos.Adapun agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ialah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Humas PN Jaksel, Djuyamto pun membenarkan hal tersebut.
&amp;ldquo;Iya betul (Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs),&amp;rdquo; kata Djuyamto melalui pesan singkat, Kamis (20/10/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xOC8xLzE1NTExOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Djuyamto menjelaskan bila agenda Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi hari ini yakni replik. Sementara itu untuk Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal beragenda Eksepsi.
&amp;ldquo;Iya betul (PC dan FS agend Replik. Sementara RR dan KM agenda Eksepsi),&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
