<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tutupi Rencana Pembunuhan dari Brigadir J, Ini Alasan Ricky Rizal</title><description>&quot;Pasti takut, enggak mungkin, semua takut,&quot; ujarnya saat ditemui wartawan di PN Jaksel</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/20/337/2691360/tutupi-rencana-pembunuhan-dari-brigadir-j-ini-alasan-ricky-rizal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/20/337/2691360/tutupi-rencana-pembunuhan-dari-brigadir-j-ini-alasan-ricky-rizal"/><item><title>Tutupi Rencana Pembunuhan dari Brigadir J, Ini Alasan Ricky Rizal</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/20/337/2691360/tutupi-rencana-pembunuhan-dari-brigadir-j-ini-alasan-ricky-rizal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/20/337/2691360/tutupi-rencana-pembunuhan-dari-brigadir-j-ini-alasan-ricky-rizal</guid><pubDate>Kamis 20 Oktober 2022 19:41 WIB</pubDate><dc:creator>Rizky Syahrial</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/20/337/2691360/tutupi-rencana-pembunuhan-dari-brigadir-j-ini-alasan-ricky-rizal-04iiJ6TzAm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bripka RR/ Foto: MNC Portal </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/20/337/2691360/tutupi-rencana-pembunuhan-dari-brigadir-j-ini-alasan-ricky-rizal-04iiJ6TzAm.jpg</image><title>Bripka RR/ Foto: MNC Portal </title></images><description>JAKARTA - Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar menjelaskan, kliennya tidak membocorkan rencana pembunuhan ke Brigadir J, dikarenakan merasa takut dengan atasannya Ferdy Sambo.

Ia menambahkan, kliennya juga merasa khawatir jika membongkar rencana pembunuhan itu ke Brigadir J, salah satunya ia berpikir akan ditembak juga.
BACA JUGA:Pengacara Ricky Rizal: Jawaban JPU Copas dari Tanggapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

&quot;Pasti takut, enggak mungkin, semua takut,&quot; ujarnya saat ditemui wartawan di PN Jaksel Kamis (20/10/2022).

&quot;Misalnya apa yang mau diomongin, misalnya 'Wah gua (Ricky Rizal) mau ngomong ke Yosua, nanti ketahuan, nanti kejadian apa-apa, nanti saya juga yang ditembak' gitu,&quot; paparnya.
BACA JUGA:Pamerkan Alat Kelamin ke Karyawati Toko Kosmetik, Pria di Denpasar Diciduk Polisi

Sebelumnya, Kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan terhadap Ricky.
Jaksa penuntut umum sebagaimana diketahui mendakwa Ricky Rizal Wibowo sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP Pasal 55 ayat (1) dan Dakwaan Subsidair sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kuasa hukum menilai uraian dalam surat dakwaan disusun pada asumsi-asumsi liar dan tidak berdasar.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar menjelaskan, kliennya tidak membocorkan rencana pembunuhan ke Brigadir J, dikarenakan merasa takut dengan atasannya Ferdy Sambo.

Ia menambahkan, kliennya juga merasa khawatir jika membongkar rencana pembunuhan itu ke Brigadir J, salah satunya ia berpikir akan ditembak juga.
BACA JUGA:Pengacara Ricky Rizal: Jawaban JPU Copas dari Tanggapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

&quot;Pasti takut, enggak mungkin, semua takut,&quot; ujarnya saat ditemui wartawan di PN Jaksel Kamis (20/10/2022).

&quot;Misalnya apa yang mau diomongin, misalnya 'Wah gua (Ricky Rizal) mau ngomong ke Yosua, nanti ketahuan, nanti kejadian apa-apa, nanti saya juga yang ditembak' gitu,&quot; paparnya.
BACA JUGA:Pamerkan Alat Kelamin ke Karyawati Toko Kosmetik, Pria di Denpasar Diciduk Polisi

Sebelumnya, Kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan terhadap Ricky.
Jaksa penuntut umum sebagaimana diketahui mendakwa Ricky Rizal Wibowo sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP Pasal 55 ayat (1) dan Dakwaan Subsidair sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kuasa hukum menilai uraian dalam surat dakwaan disusun pada asumsi-asumsi liar dan tidak berdasar.

</content:encoded></item></channel></rss>
