<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Anak Pakai Narkoba Silahkan Lapor, Polisi Janji Tidak Akan Dipenjara   </title><description>Polda Metro Jaya mengimbau para orangtua untuk melaporkan anaknya jika kedapatan menyalahgunakan narkoba.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/21/338/2691890/anak-pakai-narkoba-silahkan-lapor-polisi-janji-tidak-akan-dipenjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/21/338/2691890/anak-pakai-narkoba-silahkan-lapor-polisi-janji-tidak-akan-dipenjara"/><item><title> Anak Pakai Narkoba Silahkan Lapor, Polisi Janji Tidak Akan Dipenjara   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/21/338/2691890/anak-pakai-narkoba-silahkan-lapor-polisi-janji-tidak-akan-dipenjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/21/338/2691890/anak-pakai-narkoba-silahkan-lapor-polisi-janji-tidak-akan-dipenjara</guid><pubDate>Jum'at 21 Oktober 2022 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/21/338/2691890/anak-pakai-narkoba-silahkan-lapor-polisi-janji-tidak-akan-dipenjara-CnJcWQJNW9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/21/338/2691890/anak-pakai-narkoba-silahkan-lapor-polisi-janji-tidak-akan-dipenjara-CnJcWQJNW9.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau para orangtua untuk melaporkan anaknya jika kedapatan menyalahgunakan narkoba. Polisi berjanji tidak akan melakukan penahanan terhadap anak yang mengkonsumsi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro, Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, laporan oleh orangtua perlu dilakukan agar setiap pengguna narkoba bisa dengan cepat direhabilitasi. Hal itu perlu dilakukan karena orang tua adalah orang paling dekat dengan anak.

&quot;Jadi tolong bapak ibu di rumah, yang kalau anaknya sudah aneh-aneh (menyalahgunakan narkoba), segera ke polisi,&quot; ujar Mukti dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/10/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Darurat Narkoba, Polisi Bakal Tes Urine Massal Mahasiswa Setiap Bulan
Menurut Mukti, para orangtua tidak perlu takut melaporkan anak-anaknya yang terindikasi menggunakan narkoba ke kepolisian. Sebab, para pengguna yang terbukti tidak ikut mengedarkan narkoba, akan langsung direhabilitasi dan tidak akan dipenjara.

&quot;Jangan takut. Pasti akan direhab, tidak akan penjara. Karena pengguna itu (penindakannya) adalah direhab, bukan untuk dipidana,&quot; tegas Mukti.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Hong Kong Sita Narkoba Sabu-Sabu 76 Kg dari Meksiko ke Australia, Bernilai Sekitar Rp92 Miliar
Mukti menambahkan, bahwa imbauan tersebut juga berlaku untuk semua pihak yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba oleh orang terdekatnya. Dengan begitu, Mukti berharap angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia bisa ditekan dan tidak mengalami kenaikan.

&quot;Jadi pengguna itu harus segera direhab. Jadi kalau ada temannya sudah melenceng-melenceng, segera lapor polisi. Jangan takut, anda dilindungi oleh undang-undang,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau para orangtua untuk melaporkan anaknya jika kedapatan menyalahgunakan narkoba. Polisi berjanji tidak akan melakukan penahanan terhadap anak yang mengkonsumsi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro, Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, laporan oleh orangtua perlu dilakukan agar setiap pengguna narkoba bisa dengan cepat direhabilitasi. Hal itu perlu dilakukan karena orang tua adalah orang paling dekat dengan anak.

&quot;Jadi tolong bapak ibu di rumah, yang kalau anaknya sudah aneh-aneh (menyalahgunakan narkoba), segera ke polisi,&quot; ujar Mukti dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/10/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA: Darurat Narkoba, Polisi Bakal Tes Urine Massal Mahasiswa Setiap Bulan
Menurut Mukti, para orangtua tidak perlu takut melaporkan anak-anaknya yang terindikasi menggunakan narkoba ke kepolisian. Sebab, para pengguna yang terbukti tidak ikut mengedarkan narkoba, akan langsung direhabilitasi dan tidak akan dipenjara.

&quot;Jangan takut. Pasti akan direhab, tidak akan penjara. Karena pengguna itu (penindakannya) adalah direhab, bukan untuk dipidana,&quot; tegas Mukti.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Hong Kong Sita Narkoba Sabu-Sabu 76 Kg dari Meksiko ke Australia, Bernilai Sekitar Rp92 Miliar
Mukti menambahkan, bahwa imbauan tersebut juga berlaku untuk semua pihak yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba oleh orang terdekatnya. Dengan begitu, Mukti berharap angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia bisa ditekan dan tidak mengalami kenaikan.

&quot;Jadi pengguna itu harus segera direhab. Jadi kalau ada temannya sudah melenceng-melenceng, segera lapor polisi. Jangan takut, anda dilindungi oleh undang-undang,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
