<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RPA Partai Perindo Dampingi Kasus 3 Anak Perempuan Jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri</title><description>RPA Partai Perindo melakukan pendampingan dugaan kasus 3 anak perempuan jadi korban kekerasan ayah tiri.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/21/338/2691988/rpa-partai-perindo-dampingi-kasus-3-anak-perempuan-jadi-korban-kekerasan-ayah-tiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/10/21/338/2691988/rpa-partai-perindo-dampingi-kasus-3-anak-perempuan-jadi-korban-kekerasan-ayah-tiri"/><item><title>RPA Partai Perindo Dampingi Kasus 3 Anak Perempuan Jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/10/21/338/2691988/rpa-partai-perindo-dampingi-kasus-3-anak-perempuan-jadi-korban-kekerasan-ayah-tiri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/10/21/338/2691988/rpa-partai-perindo-dampingi-kasus-3-anak-perempuan-jadi-korban-kekerasan-ayah-tiri</guid><pubDate>Jum'at 21 Oktober 2022 17:08 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/21/338/2691988/rpa-partai-perindo-dampingi-kasus-3-anak-perempuan-jadi-korban-kekerasan-ayah-tiri-NuvDLBxJG8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina. (MNC Portal/Putra Ramadhani)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/21/338/2691988/rpa-partai-perindo-dampingi-kasus-3-anak-perempuan-jadi-korban-kekerasan-ayah-tiri-NuvDLBxJG8.jpg</image><title>Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina. (MNC Portal/Putra Ramadhani)</title></images><description>BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan pendampingan terhadap dugaan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus ini masih bergulir di Polres Bogor.

Ketua Umum RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, kasus dugaan kekerasan ini dialami tiga anak perempuan oleh ayah tirinya. Peristiwa itu dilaporkan pada Agustus 2022.

&quot;Jadi Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kami mendampingi secara konsisten. Setiap pemanggilan kepada korban akan diinformasikan kepada kami dan kami langsung mendampingi seperti hari ini. Kami mendampingi saksi korban pada saat diperiksa oleh penyidik Polres Bogor,&quot; kata Jeannie di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor, Kecamatan Cibinong, Jumat (21/10/2022).

Salah satu korban yakni perempuan berusia 19 tahun turut dihadirkan. Korban mengalami kekerasan hingga cedera di bagian kepala, dada, dan kaki.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xNC8xLzE1NDkwMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Cederanya (korban) adalah bagian kepala, bagian dada dan pada bagian kaki,&quot; ucapnya.

Dengan hadirnya RPA Partai Perindo, diharapkan korban kekerasan perempuan dan anak mendapatkan hak dan perlindungan sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk, kasus kekerasan ini bisa segera diselesaikan aparat sesuai UU berlaku.

BACA JUGA:RPA Partai Perindo Beri Pembekalan Kader, Fokus Pendampingan Perempuan dan Anak

&quot;Sekali lagi Relawan Perempuan dan Anak Pertai Perindo kami konsisten menjadi pelopor dalam dunia yang saat ini dialami yang miris dialami perempuan dan anak supaya memperkecil tindak kekerasan perempuan dan anak di Indonesia,&quot; tutupnya.

Untuk para korban dugaan kekerasan ini, sementara waktu diamankan di Rumah Pulih RPA Perindo Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan memisahkan para anak tersebut dari terduga pelaku yakni ayah tiri.

Sebagaimana diketahui, terdapat beberapa orang yang turut hadir yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor Sumarwan Sastra, Ketua RPA Partai Perindo Bogor Chen Manuhuttu serta para pengurus seperti Amriadi Pasaribu dan lainnya.</description><content:encoded>BOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan pendampingan terhadap dugaan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus ini masih bergulir di Polres Bogor.

Ketua Umum RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, kasus dugaan kekerasan ini dialami tiga anak perempuan oleh ayah tirinya. Peristiwa itu dilaporkan pada Agustus 2022.

&quot;Jadi Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kami mendampingi secara konsisten. Setiap pemanggilan kepada korban akan diinformasikan kepada kami dan kami langsung mendampingi seperti hari ini. Kami mendampingi saksi korban pada saat diperiksa oleh penyidik Polres Bogor,&quot; kata Jeannie di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor, Kecamatan Cibinong, Jumat (21/10/2022).

Salah satu korban yakni perempuan berusia 19 tahun turut dihadirkan. Korban mengalami kekerasan hingga cedera di bagian kepala, dada, dan kaki.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xNC8xLzE1NDkwMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


&quot;Cederanya (korban) adalah bagian kepala, bagian dada dan pada bagian kaki,&quot; ucapnya.

Dengan hadirnya RPA Partai Perindo, diharapkan korban kekerasan perempuan dan anak mendapatkan hak dan perlindungan sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk, kasus kekerasan ini bisa segera diselesaikan aparat sesuai UU berlaku.

BACA JUGA:RPA Partai Perindo Beri Pembekalan Kader, Fokus Pendampingan Perempuan dan Anak

&quot;Sekali lagi Relawan Perempuan dan Anak Pertai Perindo kami konsisten menjadi pelopor dalam dunia yang saat ini dialami yang miris dialami perempuan dan anak supaya memperkecil tindak kekerasan perempuan dan anak di Indonesia,&quot; tutupnya.

Untuk para korban dugaan kekerasan ini, sementara waktu diamankan di Rumah Pulih RPA Perindo Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan memisahkan para anak tersebut dari terduga pelaku yakni ayah tiri.

Sebagaimana diketahui, terdapat beberapa orang yang turut hadir yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor Sumarwan Sastra, Ketua RPA Partai Perindo Bogor Chen Manuhuttu serta para pengurus seperti Amriadi Pasaribu dan lainnya.</content:encoded></item></channel></rss>
